DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2017

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): DPRD Metro menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017, Kamis (5/7).

Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2017. Dan telah diaudit oleh BPK RI serta telah melalui proses audit yang cukup panjang pada tanggal 28 Mei 2018 bertempat di gedung BPK RI perwakilan Lampung, serta Pemerintah Kota Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2017 dengan opini \”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya.

Daripada itu, rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat 6 jenis laporan keuangan pokok yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional neraca, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Realisasi Pendapatan asli daerah selain berasal dari penerimaan pajak dan retribusi daerah, melainkan juga berasal dari  realisasi pendapatan BLUD RSUD Ahmad Yani dan BLUD Puskesmas serta dana JKN pada Puskesmas non BLUD,\” terangnya.

Selain itu, berdasarkan perbandingan total pendapatan selama tahun anggaran 2017 terjadi surplus neraca sebesar Rp54, 17 miliar. Kata surplus tersebut dikalkulasi dengan pembiayaan netto sebesar Rp52,15 miliar, maka pada perhitungan realisasi anggaran tahun 2017 diperoleh nilai sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa sebesar Rp106,33 miliar lebih.

\”Silpa  sebesar Rp106,33 miliar tersebut terdiri dari, silpa pada kas daerah sebesar Rp93,3 miliar, silpa pada BLUD RSU A.Yani sebesar Rp11,45 miliar, silpa pada kas BLUD Puskesmas sebesar Rp1,19 miliar, silpa dana JKN pada puskesmas non BLUD sebesar Rp218,09 juta, serta silpa pada kas dibendahara bos sebesar Rp125,2 juta,\” tambahnya.

Selanjutnya, walikota Metro menjelaskan bahwa tahun 2017 merupakan tahun ketiga penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang terdapat pada neraca dan laporan operasional. \”Neraca Pemerintah Kota Metro sampai dengan 31 Desember 2017, nilai total aset Pemerintah Kota Metro sebesar Rp2,01 triliun nilai kewajiban sebesar Rp31,9 miliar dan nilai ekuitas sebesar Rp1,98 triliun,\” tutupnya.(Rivaldi)

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:38 WIB

Bidik PNBP Kehutanan, Pemprov Lampung Gandeng BPHL VI Bentuk Tim Khusus

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:18 WIB

Antrean Solar Mengular Hari Demi Hari, Budiman As Tuntut Penjelasan Pertamina

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:02 WIB

BBM Non-Subsidi Naik, DPRD Lampung Ingatkan Efek Domino ke UMKM dan Daya Beli

Senin, 15 Juni 2026 - 15:15 WIB

APBD Seret Bukan Alasan! Warga Linggapura Nekat Bangun Jalan Sendiri

Senin, 15 Juni 2026 - 14:31 WIB

Budiman AS Ramaikan Bursa Calon Ketua DPD Partai Demokrat Lampung

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WIB

Demo Mahasiswa di Pemprov Lampung Memanas, Massa Desak Masuk Halaman Kantor

Minggu, 14 Juni 2026 - 21:08 WIB

Menuju Pesantren Ramah Anak, PKB Lampung Gagas Sistem Perlindungan Santri

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:03 WIB

Ketok Palu! DPRD Targetkan 16 Raperda Prioritas dalam Propemperda Lampung 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Kemendagri Dukung Pengembangan Mocaf di Pringsewu

Rabu, 17 Jun 2026 - 23:37 WIB