DPRD Gelar Paripurna Pertanggungjawaban APBD TA 2017

Redaksi

Kamis, 5 Juli 2018 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Metro (Netizenku.com): DPRD Metro menggelar rapat paripurna tentang Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2017, Kamis (5/7).

Walikota Metro, Achmad Pairin mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 disusun dan disajikan berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Metro tahun 2017. Dan telah diaudit oleh BPK RI serta telah melalui proses audit yang cukup panjang pada tanggal 28 Mei 2018 bertempat di gedung BPK RI perwakilan Lampung, serta Pemerintah Kota Metro telah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2017 dengan opini \”Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-8 kalinya.

Daripada itu, rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD memuat 6 jenis laporan keuangan pokok yaitu laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional neraca, laporan perubahan ekuitas serta catatan atas laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Realisasi Pendapatan asli daerah selain berasal dari penerimaan pajak dan retribusi daerah, melainkan juga berasal dari  realisasi pendapatan BLUD RSUD Ahmad Yani dan BLUD Puskesmas serta dana JKN pada Puskesmas non BLUD,\” terangnya.

Selain itu, berdasarkan perbandingan total pendapatan selama tahun anggaran 2017 terjadi surplus neraca sebesar Rp54, 17 miliar. Kata surplus tersebut dikalkulasi dengan pembiayaan netto sebesar Rp52,15 miliar, maka pada perhitungan realisasi anggaran tahun 2017 diperoleh nilai sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa sebesar Rp106,33 miliar lebih.

\”Silpa  sebesar Rp106,33 miliar tersebut terdiri dari, silpa pada kas daerah sebesar Rp93,3 miliar, silpa pada BLUD RSU A.Yani sebesar Rp11,45 miliar, silpa pada kas BLUD Puskesmas sebesar Rp1,19 miliar, silpa dana JKN pada puskesmas non BLUD sebesar Rp218,09 juta, serta silpa pada kas dibendahara bos sebesar Rp125,2 juta,\” tambahnya.

Selanjutnya, walikota Metro menjelaskan bahwa tahun 2017 merupakan tahun ketiga penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual yang terdapat pada neraca dan laporan operasional. \”Neraca Pemerintah Kota Metro sampai dengan 31 Desember 2017, nilai total aset Pemerintah Kota Metro sebesar Rp2,01 triliun nilai kewajiban sebesar Rp31,9 miliar dan nilai ekuitas sebesar Rp1,98 triliun,\” tutupnya.(Rivaldi)

 

Berita Terkait

Wagub Jihan Dampingi Mendukbangga Pada Puncak Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia 2025
Tondi Muamar Tegaskan Pancasila Jaga Pangaruh Hal Negatif
Bawaslu Lampung Tegaskan Pentingnynya Tertib Administrasi dan Akuraasi Pelaporan Divisi Hukum
Anggota Komisi IV DPR Irham Jafar dan I Ketut Suwendra Sidak ke Bulog Metro, Hasilnya?
Rahmat Mirzani Djausal Tinjau Pelaksanaan Program MBG di Metro
Bola Panas, KPU Metro Batalkan Pencalonan Wahdi-Qomaru
Qomaru Bersalah Langgar Pidana Pemilu Segini Besar Dendanya
PN Kota Metro Dijaga Ketat, Qomaru Zaman Datang Bawa Tim Sukses

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:21 WIB

Marindo Lantik Gadriyanto Abung sebagai Kasatpol PP dan Lukman Pura Direktur RSUDAM

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:18 WIB

Pemprov Lampung Dorong Penguatan Kepemimpinan Perempuan melalui Kaderisasi Bandarlampung —

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:14 WIB

Lampung Raih Penghargaan BSSN, 100 Persen Kabupaten/Kota Miliki TTIS Teregistrasi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Pemprov Lampung Dorong ITERA Jadi Pusat Inovasi dan Hilirisasi Komoditas Unggulan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 18:09 WIB

KPK Beri Penghargaan kepada Lampung atas Penguatan Pendidikan Antikorupsi

Senin, 5 Oktober 2026 - 23:28 WIB

Nobar Final FIFA ASEAN Cup 2026, Pemprov Lampung Rayakan Kemenangan Timnas Indonesia

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:08 WIB

Manajer Minisocer PWI Lampung Dorong Tim Perkuat Fisik dan Mental Jelang Porwanas

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:55 WIB

RSUDAM Pastikan Pembayaran Remunerasi Pegawai Sesuai Verifikasi

Berita Terbaru