DPRD Bandar Lampung Panggil Pengusaha Belum Bayar Pajak, Termasuk Optik Modern

Redaksi

Senin, 1 Oktober 2018 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha \’bandel\’, yang hingga kini belum membayar pajak reklame.

Salah satu perusahaan yang \’ditandai\’ DPRD adalah Optik Modern.

Sekretaris Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suheli menegaskan bila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tak akan tinggal diam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kita panggil, kita tanyakan apa alasannya tidak mau memenuhi kewajiban. Padahal seharusnya mereka sadar, membangun usaha di Kota Bandar Lampung harus tahu kewajibannya,\” kata Suheli di ruang kerjanya, Senin (1/10/2018).

Baca Juga  Dukung Nobar Piala Dunia 2026, Ketua Komisi II DPRD Lampung Dorong Kebangkitan UMKM

Ia pun sangat setuju jika Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan tindakan \’penebangan\’ reklame \’bandel\’.

Pasalnya, bila tak ditindak, Bandar Lampung akan terus dipenuhi reklame iklan, tanpa menyadari kewajiban membayar pajak.

\”Bandel kalau didiamkan, harus segera ditindak, bila terus-terusan nggak menutup kemungkinan Kota Bandar Lampung dijamuri lebih banyak reklame tanpa izin. Bahaya ini, merusak pemandangan saja,\” tukas Suheli.

Baca Juga  Nasib Eks Pekerja BUMD Lampung, 3 Tahun Menanti Pesangon Meski Menang di Pengadilan

Terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.

\”Padahal jelas memang banyak sekali iklan-iklan Optik Modern ini, kita akan buka data juga dan lihat apa benar. Kalau benar nggak bakal tinggal diam, \’basmi\’ sedini mungkin, supaya Bandar Lampung menjadi kota metropolitan yang banyak di contoh kota lainnya,\” kata Suheli.

\”Sepanjang Jalan ZA Pagar alam itu kan banyak itu reklame Optik Modern yang terpasang, mereka ini nggak sadar dengan kewajibannya dalam membayar pajak kepada pemerintah setempat, sayang sekali memang kalau seperti ini,\” imbuh dia.

Baca Juga  DPRD Lampung Kritik Tajam LKPJ Pemprov 2025

Ke depan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, dalam menangani reklame yang tak berizin ataupun yang belum membayar pajak.

\”Kita \’tebang\’ reklame tersebut, kalau dibiarkan nanti tenang-tenang saja,\” tegas Suheli. (Agis)

Berita Terkait

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB
Gubernur Lampung Dorong POC dan Hilirisasi Demi Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Mirzani, Petani Harus Nikmati Hasil, Bukan Hanya Menanggung Risiko
Imelda Minta Publik Bijak Sikapi Informasi Gunung Anak Krakatau
Elly Wahyuni Minta Disdik Tegas terhadap Sekolah yang Paksa Siswa Beli Seragam
Wahrul Fauzi Siap Maju Pimpin Karang Taruna Lampung, Usung Pemberdayaan Pemuda dan 1.000 UMKM
Komisi IV DPRD Lampung Minta Tarif Tol BTB Dievaluasi
DPRD Lampung Panggil Pengelola Bahas Kenaikan Tarif Tol

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 20:54 WIB

PWI Lampung Selatan Kirim 14 Atlet Ikuti Seleksi Porwanas 2027

Jumat, 3 Juli 2026 - 14:05 WIB

Tarif Tol Lampung Dinilai Belum Berpihak ke Warga

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:51 WIB

PB HMI Soroti Kenaikan Tarif Tol Bakter, Dinilai Bebani Ekonomi Masyarakat

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:51 WIB

Banggar DPRD Lamsel Lanjutkan Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Minggu, 28 Juni 2026 - 10:12 WIB

LDK DEMA STAI Yasba Bekali Mahasiswa Keterampilan Jurnalistik

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:48 WIB

Zulhas Apresiasi IDS Sumatra 2026 Digelar Tanpa APBD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:45 WIB

Petugas Kebersihan Tetap Siaga di Tengah Ramainya IDS Sumatra 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:43 WIB

IDS Sumatra 2026 Dongkrak Pendapatan Pedagang Kecil

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Rabu, 8 Jul 2026 - 01:36 WIB

Lampung

Akademisi Unila Soroti Dampak Kenaikan Tarif Tol BTB

Selasa, 7 Jul 2026 - 18:07 WIB