DPRD Bandar Lampung Panggil Pengusaha Belum Bayar Pajak, Termasuk Optik Modern

Redaksi

Senin, 1 Oktober 2018 - 23:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

(Foto: Ilustrasi/Istimewa)

Bandar Lampung (Netizenku.com): DPRD Kota Bandar Lampung dalam waktu dekat akan memanggil para pengusaha \’bandel\’, yang hingga kini belum membayar pajak reklame.

Salah satu perusahaan yang \’ditandai\’ DPRD adalah Optik Modern.

Sekretaris Komisi II DPRD Bandar Lampung, Suheli menegaskan bila ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya tak akan tinggal diam.

\”Kita panggil, kita tanyakan apa alasannya tidak mau memenuhi kewajiban. Padahal seharusnya mereka sadar, membangun usaha di Kota Bandar Lampung harus tahu kewajibannya,\” kata Suheli di ruang kerjanya, Senin (1/10/2018).

Baca Juga  Pemprov Lampung Apresiasi Dedikasi Junanto Herdiawan, Ajak Bimo Epyanto Lanjutkan Kolaborasi Jaga Ekonomi Daerah

Ia pun sangat setuju jika Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) melakukan tindakan \’penebangan\’ reklame \’bandel\’.

Pasalnya, bila tak ditindak, Bandar Lampung akan terus dipenuhi reklame iklan, tanpa menyadari kewajiban membayar pajak.

\”Bandel kalau didiamkan, harus segera ditindak, bila terus-terusan nggak menutup kemungkinan Kota Bandar Lampung dijamuri lebih banyak reklame tanpa izin. Bahaya ini, merusak pemandangan saja,\” tukas Suheli.

Terkait keluhan BPPRD dengan tidak sadarnya pihak Optik Modern dalam membayar kewajiban, dia akan memanggil pihak terkait untuk menanyakan perihal yang terjadi, mengapa belum membayar pajak.

Baca Juga  Selamat, Agus Nompitu Kembali jadi Kadisnaker Lampung

\”Padahal jelas memang banyak sekali iklan-iklan Optik Modern ini, kita akan buka data juga dan lihat apa benar. Kalau benar nggak bakal tinggal diam, \’basmi\’ sedini mungkin, supaya Bandar Lampung menjadi kota metropolitan yang banyak di contoh kota lainnya,\” kata Suheli.

\”Sepanjang Jalan ZA Pagar alam itu kan banyak itu reklame Optik Modern yang terpasang, mereka ini nggak sadar dengan kewajibannya dalam membayar pajak kepada pemerintah setempat, sayang sekali memang kalau seperti ini,\” imbuh dia.

Baca Juga  Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam

Ke depan, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Pemukiman, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, dalam menangani reklame yang tak berizin ataupun yang belum membayar pajak.

\”Kita \’tebang\’ reklame tersebut, kalau dibiarkan nanti tenang-tenang saja,\” tegas Suheli. (Agis)

Berita Terkait

Ukur-ukur Ulang Lahan HGU Emang Boleh Sembarangan, Ini Penjelasan Yusuf Kohar
Bandarlampung Expo 2025: Momentum Pertumbuhan Ekonomi dan Kreativitas Sejahterakan Warga
Rangkap Jabatan, KONI Lampung Dikecam
DPRD Lampung Dukung DPR RI Ukur Ulang HGU SGC
Membangun Lampung sebagai Destinasi Wisata Unggulan: Catatan Yusuf Kohar dalam Rapat KADINDA Lampung
Lampung Terbitkan Optimisme Baru bagi Ribuan Tenaga PPPK
RSUDAM Siap Jadi Rumah Sakit Rujukan Bertaraf Nasional
Thomas Amirico: Kepala Sekolah Pun Ada yang Terpapar LGBT

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:58 WIB

Satnarkoba Polres Pringsewu Bongkar Jaringan Sabu Beromzet Ratusan Juta

Selasa, 15 Juli 2025 - 20:54 WIB

DPRD Pringsewu Sahkan Perda Pembentukan Dua Pekon dan RPJMD 2025–2029

Senin, 14 Juli 2025 - 17:21 WIB

Polres Pringsewu Gelar Operasi Patuh Krakatau 2025

Senin, 14 Juli 2025 - 17:14 WIB

Gelapkan Uang Majikan untuk Judi Slot, Sopir Truk di Pringsewu Ditangkap

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:46 WIB

Tak Kapok! Residivis Narkoba Kembali Ditangkap Saat Bawa 15 Paket Sabu

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:39 WIB

Kejari Pringsewu Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024

Rabu, 9 Juli 2025 - 19:23 WIB

Ponpes Yatim Al-Ishlah Pringsewu Gelar Gebyar Senyum Muharam

Rabu, 9 Juli 2025 - 08:05 WIB

JPU Bacakan Dakwaan Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Berita Terbaru

Tanggamus

Kejari Tanggamus Luncurkan Program Pasca Restorative Justice

Rabu, 16 Jul 2025 - 21:01 WIB

Lampung Selatan

Pemkab dan DPRD Lampung Selatan Sepakati Raperda Perubahan APBD 2025

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:54 WIB

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan arahan pada Rakor POP, Rabu (16/7/2025). Foto: Iwan/NK.

Lampung Barat

Bupati Lambar Akui Kabinetnya Lemah Inovasi dan Tidak Peka

Rabu, 16 Jul 2025 - 20:28 WIB