Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal melakukan audiensi dengan Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta. Pertemuan tersebut membahas percepatan pengembangan kawasan industri hilirisasi di Provinsi Lampung, khususnya untuk komoditas unggulan daerah.
Jakarta (Netizenku.com): Mirza menegaskan pentingnya hilirisasi komoditas pertanian dan perkebunan seperti gabah, jagung, singkong, karet, kopi, dan cokelat guna meningkatkan nilai tambah serta daya saing produk lokal.
“Kami berharap Lampung dapat menjadi prioritas nasional dalam pengembangan kawasan hilirisasi industri pangan. Dengan dukungan Kementerian Perindustrian, kami optimistis akan semakin banyak investor masuk ke sektor industri turunan, seperti industri sorbitol dari singkong dan produk olahan lainnya,” ujar Mirza, Sabtu (28/6/2025).
Ia juga menekankan perlunya perluasan kawasan industri sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem industri daerah, memperluas pasar, dan menciptakan lebih banyak lapangan kerja.
“Perluasan kawasan industri menjadi penting agar transformasi ekonomi berbasis industri di daerah dapat berjalan menyeluruh dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Lampung telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya:
- Penetapan harga dasar gabah dan pengendalian distribusi.
- Penetapan harga dasar ubi kayu.
- Bantuan alat pertanian modern seperti dryer, combine harvester, rice milling unit, dan pupuk organik cair.
- Pembangunan silo untuk mendukung penyimpanan dan distribusi hasil pertanian.
Seluruh kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam membenahi tata niaga komoditas, mempercepat hilirisasi, serta mendorong modernisasi sektor pertanian dan perkebunan.
Audiensi ini turut dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Eko SA Cahyanto, Dirjen ILMATE Setia Diarta, Dirjen KPAII Tri Supondi, dan Direktur Industri Makanan, Hasil Laut, dan Perikanan Dian Arneta.
Sementara itu, Gubernur didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Lampung. (*)