Bandarlampung (Netizenku.com): Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno mendampingi Menteri Perhubungan dan rombongan pada Pelaksanaan Kunjungan Kerja Ke Rest Area Sepanjang Tol Palembang Sampai Pelabuhan Bakauheni.
Dalam Kunjungan kerja tersebut Menteri perhubungan dan rombongan diterima langsung oleh Kapolda Lampung bersama unsur tiga pilar dan instansi terkait.
Dalam sambutannya Menteri Perhubungan mengatakan sangat mengapresiasi Gubernur Lampung Arinal Djunaidi terkait terbentuknya Pos Penyekatan juga dukungan sarana prasarana dan personil di beberapa titik Pos Penyekatan menuju Pelabuhan Bakauheni.
\”Saya apresiasi Gubernur Lampung atas tersedianya tempat ini, juga atas dukungan dalam penyiapan sarana prasarana pendukung maupun personil dalam menunjang kinerja Satgas Khusus Penanganan Covid-19 selama masa Ramadhan dan Pasca Lebaran,\” ungkap Budi Karya Sumadi, Sabtu (23/5).
Selain itu juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan, posisi Provinsi Lampung dinilai strategis dan penting dalam mencegah transmisi atau penularan Covid-19 dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa.
Oleh karenanya, pasca lebaran ini, pemerintah pusat memandang penting dibentuknya Satgas Khusus di Provinsi Lampung guna mengurangi transmisi/penularan Covid-19 dari pulau Sumatera ke pulau Jawa.
\”Saya mengapresiasi Gubernur Lampung juga Satgas Khusus yang dipimpin Kapolda dibantu TNI dan segenap stakeholder lain dalam mengambil langkah-langkah taktis di lapangan,\” ujar Doni Monardo.
Dalam kesempatan pernyataan pers bersama dengan Menteri Perhubungan dan Kepala BNPB itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah pusat atas intensitasnya memantau perkembangan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
\”Apresiasi dari Pak Menhub dan Pak Kepala BNPB akan kami sampaikan juga kepada seluruh Bupati dan Walikota di Provinsi Lampung yang turut mendukung suksesnya kinerja Satgas Khusus,\” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal Djunaidi berharap koordinasi, dukungan, support dan supervisi dari pemerintah pusat juga dapat ditingkatkan di waktu yang akan datang. (Josua)