DML Menilai Putusan MK Cacat, Dicko: Campur Tangan Istana Terlihat

Redaksi

Minggu, 22 Oktober 2023 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Mahkamah Konstitusi (MK) telah memberikan ‘Karpet Merah’ bagi Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam Pemilihan Presiden 2024. Putusan MK terkait gugatan syarat calon presiden dan calon wakil presiden dalam UU Pemilu baru-baru ini membuka peluang besar bagi Gibran.

Kemarin, MK mengabulkan sebagian permohonan perkara nomor: 90/PUU-XXI/2023 dengan menyatakan bahwa Pasal 169 huruf q UU Pemilu 7/2017, yang mengatur syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden paling rendah 40 tahun, bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Baca Juga  Lampung Begawi 2024, Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Berperan Majukan UMKM

Hakim konstitusi mengubah aturan tersebut, sehingga sekarang syarat usia paling rendah calon presiden dan calon wakil presiden adalah 40 tahun atau mereka yang pernah dan sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Ini berarti seseorang yang belum mencapai usia 40 tahun bisa maju sebagai capres atau cawapres asalkan memiliki pengalaman sebagai kepala daerah atau di jabatan terpilih lainnya melalui pemilu.

Terkait putusan ini, Sekretaris Jenderal Dewan Mahasiswa Lampung (DML), Dicko Kurniawan, memberikan komentar. Dia menganggap bahwa putusan MK ini merobohkan prinsip MK sebagai “the guardian of constitution.”

Baca Juga  TNI dan Polri Harus Netral di Pemilu, Bahaya jika Terlibat

Lebih lanjut, Dicko Kurniawan menduga keterlibatan istana dalam mengkabulkan gugatan terkait batas usia presiden dan wakil presiden sebagai pelanggaran konstitusi.

“Jokowi Dodo sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terlanjur terjadi,” ujarnya melalu pernyataan yang diterima media Netizenku.com, Minggu (22/10).

Selain itu, Dicko Kurniawan menyatakan keprihatinannya terhadap berbagai konflik yang terjadi di Indonesia, seperti konflik agraria di Rempang dan Bangkal, Kalimantan Tengah, yang telah menelan korban jiwa. Dia menekankan bahwa Presiden Jokowi sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus bertanggung jawab atas kegaduhan yang terjadi.

Baca Juga  Deklarasi Pemilu Damai, Bawaslu Tanggamus Cegah Pelanggaran Sejak Dini

“Dewan Mahasiswa Lampung mendesak agar Jokowi Dodo dimakzulkan karena merusak dan mencederai nilai-nilai demokrasi. Jokowi terindikasi telah menggunakan kekuasaan dengan cara-cara yang arogan. Kami tidak ingin kepemimpinan Jokowi hari ini menjadi legitimasi untuk kepemimpinan selanjutnya yang menggunakan kekuasaan tanpa mempertimbangkan kepentingan rakyat sebagai pertimbangan utama. Selanjutnya, kami akan menyiapkan gerakan untuk mendesak Jokowi Dodo dimakzulkan dari jabatannya,” tambah Dicko. (Rilis/UCok)

 

Berita Terkait

Lampung-Banten Tuan Rumah PON 2032, Pj Gubernur: Pembahasan Lanjutan Setelah Pembukaan PON Aceh-Sumut
Terima Insentif Fiskal Rp6,82 Miliar, Ini yang Akan Dilakukan Pj Gubernur
Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8
Pj. Gubernur Samsudin Semangati Atlet Lampung Pada Persiapan PON Aceh-Sumut
Pj. Gubernur Samsudin Sambut Tim Paduan Suara THLC Raih Gold Award
Pj Gubernur Lampung Nilai Program TNI AL Menunjang Ketahanan Pangan hingga Turunkan Stunting 
Pj. Gubernur Samsudin Bersama Sekretaris Dirjen Kebudayaan Fitra Arda Buka Festival Musik Tradisi Indonesia “Recaka Musik Lampung” di PKOR Way Halim
Lampung Begawi 2024, Pj. Gubernur Samsudin Dorong Generasi Muda Berperan Majukan UMKM

Berita Terkait

Selasa, 10 September 2024 - 21:51 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 11 September 2024

Minggu, 8 September 2024 - 21:40 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 9 September 2024

Kamis, 5 September 2024 - 22:12 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 6 September 2024

Selasa, 3 September 2024 - 22:04 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 4 September 2024

Minggu, 1 September 2024 - 23:21 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 2 September 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 01:53 WIB

Lentera Swara Lampung | Jumat, 30 Agustus 2024

Rabu, 28 Agustus 2024 - 00:38 WIB

Lentera Swara Lampung | Rabu, 28 Agustus 2024

Senin, 26 Agustus 2024 - 01:40 WIB

Lentera Swara Lampung | Senin, 26 Agustus 2024

Berita Terbaru

Lainnya

Pj. Gubernur Samsudin Buka Tubaba Art Festival ke-8

Jumat, 13 Sep 2024 - 07:33 WIB