Ditinggal Pemilik, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Milik Darwis

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Si jago merah kembali menghanguskan rumah milik warga yang berada di Kecamatan Rajabasa.

Saat rumah berada dalam keadaan kosong, si jago merah melakukan aksinya dengan melahap rumah milik Feri Darwis yang tengah berkunjung ke tempat kerabatnya yang berada di Kecamatan Kedaton.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, menduga bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dan kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta rupiah.

\”Ini rumah lagi ditinggal sama pemiliknya ke Jagabaya, kalau kami melihatnya korsleting listrik yang jadi penyebab kebakaran,\” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, M Rizky, Minggu (22/7).

\"\"

Menurut dia, BPBD langsung terjun ke lokasi saat salah seorang tetangga Darwis melaporkan kejadian itu ke posko terdekat. \”Yang lapor tetangga, dan saat kami sampai api sudah besar. Orang itu pun mengaku melihat kepulan asap yang cukup banyak. Kita pun menurunkan 30 personil dengan 4 armada langsung,\” paparnya.

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berdasarkan data yang diterima dari BPBD, rumah yang berlokasi di Jalan Abdul Kadir III, Nomor 33 Gang Kepodang tersebut, memberangus rumah milik Darwis pada pukul 10.30 WIB, dan pemadaman selesai setengah jam setelahnya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini.(Agis)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Selasa, 31 Maret 2026 - 18:59 WIB

Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 13:50 WIB

Lampung Usia 62, Pemprov Lampung Tegaskan Arah Pembangunan Berdaya Saing

Senin, 30 Maret 2026 - 20:08 WIB

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

Berita Terbaru

Pesawaran

Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Kamis, 2 Apr 2026 - 19:31 WIB