Ditinggal Pemilik, Si Jago Merah Hanguskan Rumah Milik Darwis

Redaksi

Minggu, 22 Juli 2018 - 12:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Si jago merah kembali menghanguskan rumah milik warga yang berada di Kecamatan Rajabasa.

Saat rumah berada dalam keadaan kosong, si jago merah melakukan aksinya dengan melahap rumah milik Feri Darwis yang tengah berkunjung ke tempat kerabatnya yang berada di Kecamatan Kedaton.

\"\"

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung, menduga bahwa kebakaran terjadi akibat korsleting listrik dan kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta rupiah.

\”Ini rumah lagi ditinggal sama pemiliknya ke Jagabaya, kalau kami melihatnya korsleting listrik yang jadi penyebab kebakaran,\” ujar Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD, M Rizky, Minggu (22/7).

\"\"

Menurut dia, BPBD langsung terjun ke lokasi saat salah seorang tetangga Darwis melaporkan kejadian itu ke posko terdekat. \”Yang lapor tetangga, dan saat kami sampai api sudah besar. Orang itu pun mengaku melihat kepulan asap yang cukup banyak. Kita pun menurunkan 30 personil dengan 4 armada langsung,\” paparnya.

Baca Juga  Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026

Berdasarkan data yang diterima dari BPBD, rumah yang berlokasi di Jalan Abdul Kadir III, Nomor 33 Gang Kepodang tersebut, memberangus rumah milik Darwis pada pukul 10.30 WIB, dan pemadaman selesai setengah jam setelahnya. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa naas ini.(Agis)

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB