Dishub Bakal Tindak Tegas Pelanggar Lalu-lintas Kendaraan Pengangkut Batu Bara

Redaksi

Selasa, 29 November 2022 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Bambang Sumbogo, mengatakan akan menindak kendaraan batu bara yang melanggar lalu lintas, sebagaimana Surat Edaran (SE) Gubernur Lampung Nomor 045.2/0208/V.13/2022 tentang tata cara pengangkutan batu bara yang melintas di Provinsi Lampung, Selasa (29/11).

“Kita akan tingkatkan pengawasan. Kita sudah ada perda tentang pengandangan kendaraan. Ini jadi opsi dan rujukan untuk kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong PAD Sektor Pertanian

Menurut dia, kendaraan batu bara yang melintas menimbulkan dampak yang cukup negatif. Mulai dari kemacetan, kerusakan jalan, hingga kecelakaan lalu lintas akibat kelebihan kapasitas. Ia menyampaikan akan ada kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti hal tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami juga persiapkan untuk SK tim bersama untuk mengawasi batu bara yang masuk Lampung. Karena kalau truk batu bara ini nyebrang tentu akan berbahaya. Kita kerja sama dengan polisi jadi kendaraan yang lebihi kapasitas silahkan putar balik,” terangnya.(Dea)

Baca Juga  Lampung Mulai Operasi Modifikasi Cuaca Atasi Karhutla

Berita Terkait

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi
Lampung Mulai Bangun Ekosistem Bioetanol untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen
Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi
Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat
Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan
BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 12:14 WIB

DPRD Lampung Minta Sidak Peredaran Beras Usai Temuan 25 Merek Bermasalah

Selasa, 15 September 2026 - 15:34 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Pembentukan Satgas Awasi Penyaluran BBM Subsidi

Senin, 14 September 2026 - 19:47 WIB

Mikdar Ilyas Dorong Pengawasan Beras Premium untuk Lindungi Konsumen

Senin, 14 September 2026 - 14:39 WIB

Antrean Solar Meluas, DPRD Lampung Dorong Penambahan Kuota BBM Bersubsidi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:15 WIB

Gubernur Mirza: Pemimpin Harus Pahami Pasal 33 UUD 1945 untuk Sejahterakan Rakyat

Jumat, 11 September 2026 - 19:03 WIB

Pemprov Lampung Bentuk FKLPID, Perkuat Sinergi Dunia Industri dan Pendidikan

Jumat, 11 September 2026 - 19:00 WIB

BULOG Pastikan Bantuan Pangan Beras Menjangkau Masyarakat Lampung Selatan

Jumat, 11 September 2026 - 18:53 WIB

98 Kepala Sekolah di Lampung Resmi Dilantik, Sejumlah Jabatan Dirotasi

Berita Terbaru

Pringsewu

Bupati Pringsewu Panen Raya Corporate Farming di Pekon Pujodadi

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:18 WIB