Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Luki Pratama

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan siap mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Disdikbud Lampung, Sulpakar, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.

Menurut Sulpakar, penerapan aturan ini adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam sebuah jurusan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Putuskan Bangun Ulang Jembatan Way Bungur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pada Kamis (25/7).

Dengan penghapusan jurusan, pendidik diharapkan dapat menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.

“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.

Baca Juga  Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Sulpakar juga menambahkan bahwa pelajar dapat menyesuaikan diri dengan minat dan keinginan mereka ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Fungsi pendidik hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.

“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Targetkan Tunda Bayar Selesai Februari 2026

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. (Luki) 

Berita Terkait

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah
Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim
Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur
DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia
Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan
Pemprov Lampung Siapkan Percepatan Pembangunan Jalan Provinsi di 2026
Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung
Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru