Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan siap mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA.
Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Disdikbud Lampung, Sulpakar, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.
Menurut Sulpakar, penerapan aturan ini adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam sebuah jurusan.
“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pada Kamis (25/7).
Dengan penghapusan jurusan, pendidik diharapkan dapat menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.
“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.
Sulpakar juga menambahkan bahwa pelajar dapat menyesuaikan diri dengan minat dan keinginan mereka ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Fungsi pendidik hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.
“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.
Diketahui, Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.
Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. (Luki)