Disdikbud Lampung Siap Implementasikan Penghapusan Jurusan IPA dan IPS di SMA

Luki Pratama

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar, ketika diwawancarai awak media. (Foto: Luki)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung menyatakan siap mengimplementasikan keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terkait penghapusan jurusan IPA dan IPS di SMA. 

Bandarlampung (Netizenku.com): KEPALA Disdikbud Lampung, Sulpakar, mengatakan pihaknya akan mengikuti arahan Kemendikbud Ristek untuk menyiapkan sumber daya dalam menyambut perubahan tersebut.

Menurut Sulpakar, penerapan aturan ini adalah bagian dari Kurikulum Merdeka yang bertujuan untuk tidak mengkotak-kotakkan pelajar dalam sebuah jurusan.

Baca Juga  Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita siap, karena sumber daya kita juga sudah siap,” ujarnya ketika diwawancarai oleh awak media pada Kamis (25/7).

Dengan penghapusan jurusan, pendidik diharapkan dapat menggali semua potensi anak tanpa dibatasi dengan istilah jurusan.

“Sekarang ini tidak ada lagi ego-ego jurusan,” lanjutnya.

Baca Juga  KPTPH Lampung Pastikan Stok dan Keamanan Pangan Aman Jelang Idulfitri

Sulpakar juga menambahkan bahwa pelajar dapat menyesuaikan diri dengan minat dan keinginan mereka ketika melanjutkan ke perguruan tinggi. Fungsi pendidik hanya untuk mengarahkan dan memberikan pembelajaran yang sesuai.

“Mereka bebas. Kalau ada yang mau mengambil kedokteran, mereka dapat belajar biologi maupun kimia. Kalau Akpol, pelajarannya kan sudah ditentukan. Itu disebut rombongan belajar,” tutupnya.

Baca Juga  FLL Ajak Penggiat Perkuat Kolaborasi Literasi

Diketahui, Kemendikbud Ristek telah memutuskan untuk menghapus jurusan di SMA mulai tahun ajaran baru 2024/2025.

Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan Kurikulum Merdeka yang telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. (Luki) 

Berita Terkait

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung
BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK
Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran
Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Lampung, Ajak Perkuat Gotong Royong di HUT ke-62 Lampung

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 18:21 WIB

Ground Breaking Jembatan Perintis Garuda Perkuat Akses Desa Sukaraja

Senin, 30 Maret 2026 - 20:06 WIB

Bupati Pesawaran Sampaikan LKPJ 2025

Senin, 30 Maret 2026 - 18:43 WIB

Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:22 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Destinasi Wisata Lokal Saat Libur Lebaran

Kamis, 19 Maret 2026 - 21:03 WIB

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:18 WIB

Takbir Keliling Dilarang di Jalan Protokol, Pemkab Pesawaran Imbau Warga

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:07 WIB

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Bupati Egi Tinjau Longsor Gunung Rajabasa

Sabtu, 4 Apr 2026 - 15:39 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Jumat, 3 Apr 2026 - 20:56 WIB