DPRD Lampung Rekomendasikan Koperasi Kekar Bayar Pesangon Rp480 Juta ke Mantan Karyawan

Suryani

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah mantan karyawan Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo kembali menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan.

Lampung (Netizenku.com): Didampingi LBH Ansor Lampung, mereka mendatangi DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua bersama Komisi V, Selasa (20/01/2026).

Ketua LBH Ansor Lampung, Sarhani, mengatakan RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan pertama yang digelar pada 29 Desember 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat itu turut hadir perwakilan Dinas Koperasi serta pihak Koperasi Kekar Anak Cabang Pelindo.

Baca Juga  Lampung Siap Bidik Tuan Rumah PON 2032

“Kami mewakili klien kami, mantan pekerja Koperasi Kekar, meminta hak mereka berupa uang pesangon yang sampai hari ini belum diberikan,” kata Sarhani usai RDP.

Ia menjelaskan, persoalan ini bermula sejak 2020 ketika puluhan karyawan diberhentikan secara sepihak.

Dari total 68 karyawan yang dipecat, para pekerja menempuh jalur hukum hingga ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang dan berlanjut sampai tingkat kasasi.

“Putusan pengadilan sudah inkrah dan jelas memenangkan para pekerja. Koperasi diwajibkan membayar uang pesangon,” ujarnya.

Baca Juga  Perkuat Data Siger Lampung, Sekda Marindo Pastikan Bansos Tepat Sasaran

Dari 68 mantan karyawan tersebut, 59 orang telah menerima kompensasi.

Namun, masih ada sembilan orang yang belum menerima haknya

Lima di antaranya menjadi klien LBH Ansor, sementara empat lainnya memilih tidak melanjutkan tuntutan.

“Total pesangon untuk lima klien kami mencapai Rp480 juta,” tegas Sarhani.

LBH Ansor menyoroti alasan pihak koperasi yang mengaku tidak memiliki dana maupun aset.

Menurut Sarhani, alasan tersebut tidak menghapus kewajiban hukum yang telah diputuskan pengadilan.

“Kami sudah menegaskan, jika dalam waktu 7×24 jam tidak ada tindak lanjut, kami akan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Polda Lampung,” katanya.

Baca Juga  DPRD Lampung Soroti Pagar Laut Marriott Pesawaran, Jangan Ada Privatisasi!

Dalam RDP tersebut, DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V mengeluarkan rekomendasi agar Koperasi Kekar membayarkan uang pesangon sesuai putusan pengadilan sebesar Rp480 juta.

Namun, pihak koperasi menyatakan rekomendasi tersebut masih akan dibahas secara internal.

Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan pihaknya tetap berpegang pada putusan hukum.

“Rekomendasi kami jelas, Koperasi Kekar wajib membayar pesangon sesuai putusan pengadilan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat
Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN
Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026
Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital
Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
ghofur, Pasir Laut Tidak Direkomendasikan untuk Konstruksi Jalan
DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger
Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Menunggu Evaluasi Kemendagri, Perda WIUP Lampung Siap Atur Pertambangan Rakyat

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:14 WIB

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:08 WIB

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:45 WIB

Wagub Jihan Nurlela Dorong Kolaborasi Hexahelix Demi Guru Lampung Adaptif Digital

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:25 WIB

Bupati Lampung Selatan Dukung Pergantian Kepala BGN, Siap Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

DPRD Lampung Soroti Rencana Anggaran Rp10 Miliar untuk SMA Siger

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:49 WIB

Dewan Pendidikan Ajak Publik Awasi SPMB 2026

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:14 WIB

Sekber Siber Pantau MBG Menunggu Penertiban BGN di Lampung

Berita Terbaru

Lampung

Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan Keaktifan Peserta JKN

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:14 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat SAKIP dan Zona Integritas 2026

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:08 WIB