Pesawaran (Netizenku.com): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama 3 Kementerian turun ke Lampung untuk melakukan penyegelan terhadap palau-pulau yang belum memiliki izin.
Sebagaimana diketahui, Pulau Tegal Mas dan Pantai Marita Sari menjadi target penyegelan KPK. Namun belakangan beredar di media Pantai Sari Ringgung juga ikut disegel.
Terkait hal ini, Direktur Utama Pantai Sari Ringgung, Andri Surya Praja membantah ada penyegelan terhadap pantai yang dikelolanya.
“KPK menyegel dermaga pantai Marita Sari dan Tegal Mas, bukan pantai Sari Ringgung,” kata Andri Surya Praja , Selasa (6/8).
Untuk diketahui, posisi Dermaga Pantai Marita Sari bersebelahan dengan Pantai Sari Ringgung dan memiliki manajemen terpisah.
“Jadi ini tidak ada hubungannya dengan Pantai Sari Ringgung. Karena kami selaku manajemen tidak pernah merasa adanya penyegelan dari KPK ke pantai Sari Ringgung,” ungkapnya.
“Kabar yang berkembang di media dapat berdampak luas bagi kami dan seluruh masyarakat yang menggantungkan hidup disini. Kami ada sekitar 200 kepala keluarga yang berasal dari 4 desa disekitar pantai Sari Ringgung, yang menggantungkan mata pencaharian disini, kabar ini bisa berdampak negatif kepada kami,” ucapnya.
Oleh karena itu, ia memastikan bahwa pantai Sari Ringgung tetap dibuka untuk melayani masyarakat yang ingin berwisata. “Pantai Sari Ringgung tetap buka dan beroperasional Seperti biasanya, tidak ada penyegelan dari KPK disini,\” ungkapnya. (Aby/rls).