Diringkus, Warga BNS Tanggamus Miliki Senpi Rakitan dan Bobol ATM di Metro

Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 19:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus Polda Lampung berhasil mengungkap penggunaan senjata api ilegal dari seorang pria berinisial DK (34), warga Pekon Raja Basa, Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS), Kabupaten Tanggamus.

Tersangka juga berhasil ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus bersama tim gabungan Polres Metro Polda Lampung, lantaran DK telah melakukan pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di wilayah Kodya Metro bersama sejumlah rekannya.

Dalam penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan tersebut, tim gabungan mengamankan1pucuk senjata api rakitan jenis revolver berikut 1 amunisi aktif jenis revolver, 1 amunisi aktif jenis FN dan 1 amunisi aktif jenis SS1 serta sebilah senjata tajam jenis badik.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Satya Widhy Widharyadi, Kasi Humas Iptu M. Yusuf mengatakan, pengungkapan tersebut pada hari Jum,at tanggal 27 Mei 2022 sekitar pukul 02.30 WIB di Pekon Raja Basa, BNS, Tanggamus.

“Penangkapan tersangka dan pengungkapan tersebut di rumah tersangka di Pekon Rajabasa,” kata Iptu M. Yusuf, Sabtu (28/5).

Iptu M. Yusuf menjelaskan, kronologis pengungkapan bermula tim gabungan Tekab 308 Polres Tanggamus yang membackup Polres Metro dalam penangkapan tersangka dugaan pembobol ATM di wilayah Metro yang diduga dilakukan oleh tersangka DA.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

Dalam penangkapan tersebut, turut diamankan sebuah tas tas warna hitam lis hijau milik tersangka, ternyata di dalamnya berisi 1 pucuk senpi rakitan, 3 butir amunisi caliber 38 dan 5 butir selongsong amunisi caliber 38.

“Dalam penangkapan tersebut,  berhasil diamankan Senpira yang ditaruh tersangka di dalam tas milik tersangka,” jelasnya.

Sambungnya, berdasarkan pengakuan tersangka bahwa Senpira tersebut merupakan warisan kakaknya yang telah meninggal pada tahun 2013. Senpi itu juga dipergunakan ketika ia melakukan aksi pembobolan ATM.

“Senpi tersebut didapatkan tersangka dari kakaknya yang telah meninggal,” ujarnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Tindak lanjut, aras ditemukanya Senpira tersebut, Polres Tanggamus akan melakukan penyidikan dan proses selanjutnya, namun sementara terhadap tersangka disidik Polres Metro terlebih dahulu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal Pasal 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

“Ancaman hukumam pidanannya 10 tahun penjara,” tutupnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan DA, bahwa Senpira berikut amunisi tersebut didapatkan dari kakaknya bernama Matlui yang sudah meninggal pada tahun 2013 lalu.

“Senpi sama amunisi, peninggalan kakak saya yang sudah meninggal tahun 2013  yang lalu, karena diamuk masyarakat akibat mencuri sepeda motor,” kata DA sebelum dibawa ke Polres Metro.(Rapik)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB