Liwa (Netizenku.com): Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR), melakukan tanggap darurat di lokasi tanah longsor Pekon Mutar Alam Kecamatan Waytenong Lampung Barat.
Kadis DPUPR, Ansari, mengatakan pihaknya telah mengerahkan satu unit alat berat, dalam rangka mempercepat tanggap darurat, sehingga jalan longsor tidak semakin meluas, yang berpotensi menelan korban. Karena untuk penanganan secara menyeluruh membutuhkan waktu yang panjang dana anggaran yang besar.
“Untuk penanganan secara tuntas, membutuhkan anggaran yang cukup besar, maka untuk tahap awal dalam proses tanggap darurat, satu unit alat berat sudah mulai melakukan penanganan sementara, berupa pengalihan aliran air apabila kembali turun hujan,” kata Ansari, Kamis (27/1).
Dijelaskan Ansari, alat berat tersebut akan digunakan untuk membuat saluran air, serta membuat embung penampungan, dengan demikian air hujan tidak akan melalui badan jalan, yang berpotensi memperluas longsor, yang sudah mengancam rumah warga.
“Di lokasi jalan longsor akan dibuatkan embung, sehingga aliran air dapat dialihkan tidak melalui badan jalan, sehingga tidak menambah lebar jalan longsor dan diusahakannya minimal dapat dilalui kendaraan roda dua,” jelas Ansari yang didampingi Kepala BPBD Padang Prio Utomo.
Sementara untuk penanganan secara permanen, menurut Ansari pihaknya akan melaksanakan penghitungan anggaran yang dibutuhkan, apabila memungkinkan akan menggunakan APBD, tetapi kalau dana yang dibutuhkan cukup besar, akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau kantor Balai Lampung.
“Selain melakukan penanganan tanggap darurat, kami juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, atau dengan kantor Balai Lampung, untuk secepatnya melakukan penanganan secara permanen, karena biaya yang dibutuhkan sangat besar, dan jalan tersebut dapat dilalui seperti sediakala,” harapnya. (Iwan/len)