Dikejar Leasing, Tukang Ojek Bikin Laporan Palsu

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang tukang ojek berinisial YU (35) warga Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dalam persangkaan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut terkait pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal motor yang dilaporkan olehnya selaku korban dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pekon Gunungdoh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas SH laporan palsu tersangka terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka diamankan pada Sabtu (24/10) berdasarkan hasil penyelidikan bahwa laporan yang dilaporkan tersangka ke Polres Tanggamus merupakan laporan palsu,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (25/10).

Kasat menjelaskan, terungkapnya Curas yang dilaporkan adalah palsu, setelah pihaknya menerjunkan tim untuk turun ke lapangan cek TKP, dimana dari hasil pemeriksaan TKP tidak ditemukan tanda-tanda adanya kejadian dimaksud termasuk saksi-saksi yang melihat maupun mendengar.

\”Hasil penyelidikan dan setelah dimintai keterangan cepat daripada pelapor mulai terlihat adanya kejanggalan. Setelah ada kejanggalan dan dari saksi-saksi yang lain sehingga tersangka datang ke Polres Tanggamus kembali bahwa itu adalah laporan palsu,\” jelasnya.

Lanjutnya, atas terungkapnya laporan palsu tersebut, pihaknya juga telah membuat laporan polisi model A bahwa ini adalah laporan palsu dan akan disidik.

\”Sejak menerima laporan itu kami merasa curiga, sebab wilayah Tanggamus ini sejak 1 tahun terakhir di wilayah barat Tanggamus sudah kondusif tidak ada kejadian curas demikian, sehingga saat kami menurunkan tim secara komperhensif melakukan penyelidikan dan kami mencurigai kejadian dimaksud,\” ujarnya.

Kasat menegaskan, penyebab utama, tersangka melakukan laporan palsu, meliputi beberapa hal di antaranya tersangka selalu dikejar pihak leasing atau lembaga finance yang membiayai kendaraan tersebut, kemudian dia sendiri memiliki banyak hutang dari orang-orang di sekitar dia.

\”Faktornya, tersangka dikejar leasing dan memiliki banyak hutang. Sehingga dia gelap mata menjual motor tersebut dengan harga Rp6 juta. Kemudian dia membuat laporan Curas yang kejadian di Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS,\” tegasnya.

Ditambahkan Kasat, adapun laporan Curas tersebut telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B-1102/X/2020/LPG/RES TGMS tanggal 10 Oktober 2020 dengan TKP Jalan Raya Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS. Dengan kerugian sepeda motor BE 2122 ZN senilai Rp6 juta.

\”Atas pengungkapan laporan palsu tersebut, kami juga mencatatkan penyelesaian tindak pidana,\” imbuhnya.

Atas perbuatan membuat laporan palsu tersebut, YU dijerat dengan pasal 220 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana 1 tahun empat bulan.

\”Dalam perkara laporan palsu ini turut diamankan surat pernyataan keluarga tersangka yang menyatakan benar bahwa YU telah membuat laporan palsu,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

KPK Temui KSP, Ancang-ancang Bersih-bersih MBG?
Jual Beli Titik Dapur MBG Terdeteksi
Dewan Pers Desak Diplomasi Luar Biasa untuk Bebaskan Jurnalis RI
Ketum ABR-I: Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Tak Perlu Dikriminalisasi
Pesan untuk Jakarta, “Ukur Ulang atau Kami Duduki!”
“Pidsus Cerdas Pasti Bisa” Tangkap 3 Elit PT LEB dalam Skandal PI Rp271 Miliar
CSR BI: Triga LSM Lampung Desak KPK Periksa Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah
Warga Way Kanan Menggulung Tambang Emas Ilegal di PTPN 1, Temuannya Mencengangkan!

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:56 WIB

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:49 WIB

Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:26 WIB

Pemkab Pringsewu dan Ainet Gelar Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:07 WIB

Kejari Pringsewu Tahan Dua Tersangka Korupsi Pendataan PBB-P2

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar di Sukoharjo

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:23 WIB

Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:41 WIB

Kapolsek Gadingrejo Edukasi Siswa Baru Bijak Bermedia Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:39 WIB

Pringsewu Perkuat Reforma Agraria untuk Dorong Ekonomi Warga

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

BKAD Sebut Kenaikan Proyeksi APBD Tubaba Sesuai Mekanisme Pemerintah Pusat

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:59 WIB

Pringsewu

Sepanjang 2026, Tubaba Catat 28 Kasus DBD Tanpa Kematian

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:56 WIB

Tulang Bawang Barat

80.976 Warga Tubaba Ikuti Program Cek Kesehatan Gratis

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:52 WIB