Dikejar Leasing, Tukang Ojek Bikin Laporan Palsu

Redaksi

Minggu, 25 Oktober 2020 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Satreskrim Polres Tanggamus mengamankan seorang tukang ojek berinisial YU (35) warga Pekon Kutadalom Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus dalam persangkaan laporan palsu.

Laporan palsu tersebut terkait pencurian dengan kekerasan (Curas) modus begal motor yang dilaporkan olehnya selaku korban dengan tempat kejadian perkara (TKP) Pekon Gunungdoh Kecamatan Bandar Negeri Semuong (BNS) Tanggamus.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Edi Qorinas SH laporan palsu tersangka terungkap setelah pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi di TKP.

\”Tersangka diamankan pada Sabtu (24/10) berdasarkan hasil penyelidikan bahwa laporan yang dilaporkan tersangka ke Polres Tanggamus merupakan laporan palsu,\” kata AKP Edi Qorinas mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya SIK, Minggu (25/10).

Baca Juga  Polres Tanggamus Ekspos Pelaku Curat dan Curas

Kasat menjelaskan, terungkapnya Curas yang dilaporkan adalah palsu, setelah pihaknya menerjunkan tim untuk turun ke lapangan cek TKP, dimana dari hasil pemeriksaan TKP tidak ditemukan tanda-tanda adanya kejadian dimaksud termasuk saksi-saksi yang melihat maupun mendengar.

\”Hasil penyelidikan dan setelah dimintai keterangan cepat daripada pelapor mulai terlihat adanya kejanggalan. Setelah ada kejanggalan dan dari saksi-saksi yang lain sehingga tersangka datang ke Polres Tanggamus kembali bahwa itu adalah laporan palsu,\” jelasnya.

Lanjutnya, atas terungkapnya laporan palsu tersebut, pihaknya juga telah membuat laporan polisi model A bahwa ini adalah laporan palsu dan akan disidik.

\”Sejak menerima laporan itu kami merasa curiga, sebab wilayah Tanggamus ini sejak 1 tahun terakhir di wilayah barat Tanggamus sudah kondusif tidak ada kejadian curas demikian, sehingga saat kami menurunkan tim secara komperhensif melakukan penyelidikan dan kami mencurigai kejadian dimaksud,\” ujarnya.

Baca Juga  Nelayan Temukan Mayat Pria Terombang-ambing di Pantai Cinta Damai

Kasat menegaskan, penyebab utama, tersangka melakukan laporan palsu, meliputi beberapa hal di antaranya tersangka selalu dikejar pihak leasing atau lembaga finance yang membiayai kendaraan tersebut, kemudian dia sendiri memiliki banyak hutang dari orang-orang di sekitar dia.

\”Faktornya, tersangka dikejar leasing dan memiliki banyak hutang. Sehingga dia gelap mata menjual motor tersebut dengan harga Rp6 juta. Kemudian dia membuat laporan Curas yang kejadian di Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS,\” tegasnya.

Baca Juga  Polres Tanggamus Bekuk Pengguna Sabu di Gubuk Berpagar Listrik

Ditambahkan Kasat, adapun laporan Curas tersebut telah tercatat dalam laporan polisi nomor LP/B-1102/X/2020/LPG/RES TGMS tanggal 10 Oktober 2020 dengan TKP Jalan Raya Pekon Gunungdoh Kecamatan BNS. Dengan kerugian sepeda motor BE 2122 ZN senilai Rp6 juta.

\”Atas pengungkapan laporan palsu tersebut, kami juga mencatatkan penyelesaian tindak pidana,\” imbuhnya.

Atas perbuatan membuat laporan palsu tersebut, YU dijerat dengan pasal 220 KUH Pidana tentang laporan atau keterangan palsu dengan ancaman pidana 1 tahun empat bulan.

\”Dalam perkara laporan palsu ini turut diamankan surat pernyataan keluarga tersangka yang menyatakan benar bahwa YU telah membuat laporan palsu,\” pungkasnya. (Rapik)

Berita Terkait

Karut-marut Koperasi Betik Gawi Pernah Dilaporkan 2022 Lalu
Dua Spesialis Pembobol Apotek di Pringsewu Ditangkap
Matikan ‘Lampu Merah’ Demi Uang, Warga Panjang Diamankan
Pihak BRI Diduga Kuat Terlibat Kasus “Kredit Fiktif Gunung Sari”
Bea Cukai Musnahkan 40 Juta Batang Hasil Tembakau Ilegal
Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi
Pemuda Ditusuk Paman Kekasihnya di Pom Bensin Antasari
Mahasiswa Faperta Unila Jadi Korban Penganiayaan

Berita Terkait

Senin, 16 September 2024 - 12:01 WIB

Atlet Lampung Diminta Jaga Semangat Untuk Tambah Medali PON, Pj Gubernur: Bukan Sekadar Tampil

Senin, 16 September 2024 - 11:53 WIB

Bikin Lebih Akrab, Pj Gubernur Lampung Dipanggil ‘Uncle Sam’

Senin, 16 September 2024 - 11:38 WIB

Dukung Atlet PON, Pj Gubernur Lampung Pantau Langsung Pertandingan di Aceh

Senin, 16 September 2024 - 11:30 WIB

Bawa Pulang 6 Medali PON, Dua ‘Ratu Senam Lampung’ Disambut Pj Gubernur Samsudin

Senin, 16 September 2024 - 11:20 WIB

Pj Gubernur Lampung Minta Orang Tua Atlet Salat Tahajud Dukung Kontingen PON di Aceh-Sumut

Senin, 16 September 2024 - 10:55 WIB

Pj Gubernur Lampung Serahkan Bantuan Listrik Gratis Masyarakat Pra-sejahtera di Pesibar dan Mesuji

Senin, 16 September 2024 - 10:47 WIB

Pj Gubernur Mulai Berkantor di Kota Baru

Senin, 16 September 2024 - 10:42 WIB

Pemprov Lampung Lelang 4 Jabatan Tapi Hanya 2 yang Dilantik, Ini Jawaban Pj Gubernur Samsudin

Berita Terbaru

Pesawaran

Pasangan Ariesan Gaspol Blusukan Sapa Warga Pesawaran

Senin, 16 Sep 2024 - 13:28 WIB