Dihalau Melintas, Sopir Dumptruck Aniaya Dua Warga Pekon Wayjaha Tanggamus

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanggamus (Netizenku.com): Merasa tersinggung dihalau saat membawa dumptruck, Yusuf (21) warga Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus diduga melakukan penganiayaan terhadap dua warga.

Penganiayaan itu dilakukan terhadap korban Ridwansyah (35) dan Kardini (82), warga Pekon Way Jaha, Pugung, Tanggamus.

Dalam perkara itu, Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti satu buah palu bergagang terbuat dari kayu berukuran panjang 20 cm milik tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Pugung Ipda Okta Devi, mengungkapkan, Yusuf ditangkap tanpa perlawanan saat berada di rumahnya pada Selasa tanggal 2 Juni 2020 sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga  Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus

\”Tersangka ditangkap atas pelaporan penganiayaan terhadap dua korbanya, tanggal 6 Maret 2020 dengan TKP Jalan Umum Pekon Way Jaha,\” ungkap Ipda Okta Devi, mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya, Rabu, (3/6).

Ipda Okta Devi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban Ridwansyah, kronologis kejadian berlangsung pada hari Jumat tanggal 6 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Aksi penganiayaan itu bermula pada saat tersangka sedang mengendarai mobil Dumptruck hendak melintasi Gang sempit yang terdapat gorong gorong dekat rumah korban.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Saat itu, Ridwansyah menegur tersangka agar tidak melintasi Gang lantaran gorong-gorongnya yang telah rusak. Kemudian, tersangka pergi dan melanjutkan perjalanannya. Namun tiba-tiba, setelah 5 menit, tersangka kembali datang membawa sebuah palu yang digenggamnya.

Sempat terjadi cekcok mulut, lanjut Ipda Okta, kemudian tersangka memukul kepala korban menggunakan gagang palu sebanyak 1 kali, yang kemudian dilerai oleh korban Kardini, selaku orang tua Ridwansyah.

Namun, ketika dilerai tersangka justru memukul korban Kardini sebanyak 1 kali di bagian kepala sebelah kiri. Lalu pelaku kembali memukul Ridwansyah sebanyak 2 kali.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

\”Akibatnya Ridwandyah mengalami luka robek bagian kepala sebelah kiri, dan Kardini mengalami luka robek bagian kepala bagian kiri atas. Lalu keduanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung,\” jelasnya.

Ditambahkan kapolsek, saat ini tersangka telah ditahan di Mapolsek Pugung berikut barang bukti alat penganiayaan berupa palu bergagang kayu.\”Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 KUHPindana ancaman maksimal 5 tahun penjara,\” pungkasnya. (Arj)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Maret 2026 - 16:20 WIB

Bupati Egi Tinjau Banjir di Jati Agung, 160 KK Terdampak

Selasa, 3 Maret 2026 - 00:20 WIB

Bupati Lamsel Resmikan Dua Ruas Jalan Strategis di Penengahan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:19 WIB

Disdik Lamsel Tegaskan Larangan Gaji BOS bagi Guru Penerima Sertifikasi

Rabu, 25 Februari 2026 - 21:24 WIB

Realisasi Infrastruktur Lamsel 2025 Capai 100 Persen

Senin, 2 Februari 2026 - 19:57 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Rakornas Kemendagri 2026 di Bogor

Jumat, 30 Januari 2026 - 21:17 WIB

Dinas Perpustakaan Lamsel Hadirkan Perpustakaan di Masjid Agung Kalianda

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WIB

Tiga Inovasi Layanan Publik Lampung Selatan Segera Diluncurkan

Rabu, 28 Januari 2026 - 12:27 WIB

Bupati Lamsel Ikuti Workshop Pengelolaan Sampah di Jepang

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB

Pringsewu

PWI Pringsewu Bagikan Daging dan THR Jelang Lebaran

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:14 WIB

Pesawaran

Bupati Pesawaran Tinjau Pospam Mudik

Kamis, 19 Mar 2026 - 12:07 WIB