Bandarlampung (Netizenku.com): Gelaran aksi menolak kebijakan terkait peluncuran revisi Undang-Undang (UU) yang dinilai tidak pro rakyat dan mencederai reformasi terus berlanjut.
Kali ini massa berkali lipat yang terdiri dari ribuan gabungan mahasiswa se-Lampung bersama Aliansi Lampung Untuk Indonesia bergerak mengepung kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Provinsi Lampung.
Pantauan kali ini, hujan turun di wilayah setempat, sebagian massa berhasil masuk ke dalam gedung DPRD setempat.
Setelah melakukan audiensi bersama beberapa perwakilan fraksi. Hasilnya, yang paling utama yakni massa meminta perwakilan dewan setempat segera melakukan pernyataan sikap di muka umum.
Salah satunya, yakni gubernur dan DPRD Lampung harus menolak paket kebijakan yang tidak pro rakyat.
Sementara, para anggota dewan telah menyepakati untuk melakukan pernyataan sikap usai istirahat menunaikan ibadah sholat Dzuhur. (Adi)