Diduga Tawuran, Pelajar SMK Diamankan Satlantas karena Bawa Gir Motor

Redaksi

Senin, 6 Desember 2021 - 16:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelajar SMK, IFJ (17), dan gir sepeda motor ketika diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu di Mapolres Pringsewu, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Pelajar SMK, IFJ (17), dan gir sepeda motor ketika diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu di Mapolres Pringsewu, Senin (6/12). Foto: Netizenku.com

Pringsewu (Netizenku.com): Seorang pelajar kelas IX SMK di Kabupaten Pringsewu berinisial IFJ (17) diamankan Satuan Lalulintas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa barang berbahaya saat melintasi Jalinbar Simpang Hotel Urban, Senin (6/12).

Kasat Lantas Polres Pringsewu, Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya, mengatakan IFJ membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit kain yang diduga akan digunakan untuk tawuran.

Iptu Ridho menuturkan, awalnya pelajar tersebut diberhentikan petugas lantaran tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motor sekira pukul 07.00 Wib.

Pada saat ditanya aparat, IFJ terlihat gelisah sehingga menimbulkan rasa curiga petugas.

Baca Juga  Musik Remix dan Organ Tunggal Dibatasi, Ini Alasannya

“Saat diperiksa petugas ternyata di dalam tas yang dibawanya, pelajar tersebut membawa barang berbahaya berupa gir sepeda motor yang dililit dengan kain yang identik dengan peralatan yang sering dipergunakan pelajar saat tawuran,” terangnya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK di Mapolres setempat, Senin (6/12).

Karena memberikan penjelasan yang berbelit-belit, lanjut Iptu Ridho, maka pelajar tersebut langsung diamankan ke Mapolres Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Terhadap IFJ tersebut juga sempat dilakukan pemeriksaan urin dan hasilnya tidak terbukti mengandung zat narkotika,” jelasnya.

Baca Juga  Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Saat diinterogasi, IFJ mengaku membawa alat berbahaya tersebut untuk berjaga-jaga dari orang yang berniat jahat terhadapnya.

“Ngakunya bawa alat itu untuk menjaga diri dari orang yang berniat jahat,” ungkap Iptu Ridho.

Lebih lanjut dia menerangkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dewan guru tempat IFJ bersekolah.

“IFJ tidak kami lakukan proses hukum dan hanya kami lakukan pendataan, pembinaan dan diserahkan kepada pihak sekolah,” terangnya.

Dalam kesempatan itu Iptu Ridho pun mengimbau supaya dewan guru lebih meningkatkan pengawasan kepada para siswa agar tidak membawa barang yang tidak berkaitan dengan pelajaran sekolah.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gencar Sosialisasi Zero ODOL

Apalagi barang-barang tersebut dapat membahayakan atau melukai orang lain ketika dipergunakan. Sehingga dapat mengakibatkan kejadian fatal.

Iptu Ridho juga mengimbau orangtua supaya lebih perhatian terhadap anak. Mengingat anak tidak hanya tanggungjawab guru, melainkan juga orang tua.

Pesan tersebut dia sampaikan untuk antisipasi agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi. Seperti perkelahian antar siswa atau tawuran yang dapat menimbulkan korban. Baik korban materil maupun korban jiwa. (Reza)

Berita Terkait

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung
Gerebek Sabung Ayam, 3 Polisi Gugur Diterjang Peluru
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Rampasan Negara Mulai dari Kunci T Sampai….
BBM Diimpor Pakai Dolar Terbakar di Gudang Ilegal
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan Pria di Metro Diringkus Polisi
Tersangka Pembunuhan di Pringsewu Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
Pelaku Curanmor di Pringsewu Terancam 7 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:01 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Lomba Bobot Kambing

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:32 WIB

BKKBN Apresiasi Pelayanan KB Terpadu di Tubaba

Selasa, 17 Juni 2025 - 22:21 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Pengobatan Gratis

Senin, 16 Juni 2025 - 21:02 WIB

Sambut HUT Bhayangkara, Polres Tubaba Gelar Bakti Kesehatan

Minggu, 15 Juni 2025 - 20:04 WIB

DPRD Tubaba Gelar Paripurna Bahas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Jumat, 13 Juni 2025 - 15:10 WIB

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:26 WIB

Polres Tubaba Gelar Penyuluhan Hukum

Kamis, 12 Juni 2025 - 19:14 WIB

Program TubabaQ Berdaya Resmi Diluncurkan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Bank Indonesia Gelar FESyar Sumatera 2025 di Lampung

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:31 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Luncurkan Aplikasi SEWUATI Versi 2.0

Rabu, 18 Jun 2025 - 20:18 WIB

Pringsewu

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Pringsewu Ditangkap

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:35 WIB

Lampung Selatan

Pemkab Lamsel Salurkan BPJS dan Santunan ke Pekerja Rentan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:26 WIB

Lampung Selatan

Supriyanto Dilantik Jadi Sekda Lampung Selatan

Rabu, 18 Jun 2025 - 19:17 WIB