Sejumlah perwakilan masyarakat Desa Durian, Kecamatan Padang Cermin, yang didampingi oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), melaporkan Kepala Desa Durian, Misriadi, ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran atas dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Pesawaran (Netizenku.com): Berkas laporan tersebut diterima langsung oleh Kasi Intel Kejari Pesawaran, Puad, Rabu (9/7/2025).
Perwakilan masyarakat, MH Indra Dewa, menjelaskan laporan ini dibuat berdasarkan temuan sejumlah bukti kejanggalan dalam penggunaan dan pendistribusian DD oleh Misriadi. Beberapa kegiatan yang dibiayai DD diduga tidak sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Contohnya, kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) seharusnya membayar tenaga kerja, tapi oleh Kades diubah menjadi kegiatan gotong royong tanpa upah sama sekali,” ujar Dewa.
Dewa juga menyebutkan adanya dugaan penyunatan bantuan untuk kelompok nelayan. Dalam APBDes, setiap kelompok seharusnya menerima dana sebesar Rp45 juta, namun faktanya hanya diberikan Rp22,5 juta per kelompok.
Selain itu, bantuan berupa lima ekor kambing untuk ternak juga dipertanyakan. Harga pembelian kambing tersebut dinilai jomplang dengan anggaran yang tertera di APBDes.
“Masih ada sejumlah bukti penyimpangan lainnya yang tidak bisa kami ungkapkan satu per satu. Namun semuanya sudah kami lampirkan dalam berkas laporan yang diserahkan ke Kejari,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua AMP, Saprudin Tanjung, menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut hingga tuntas.
“Kami berkomitmen untuk mengawal kasus ini dari awal pelaporan hingga proses hukumnya selesai,” ujar Tanjung singkat. (*)








