Diduga Peras Kakon, Dua Oknum LSM Diamankan Polisi

Redaksi

Senin, 7 Mei 2018 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Anggota Polsek Pagelaran, Polres Tanggamus, mengamankan dua orang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Pekon (kakon) Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu.

IDY (22) dan AP (45),  keduanya anggota LSM APKAN diamankan Minggu (6/5) malam dari kediamannya, berdasarkan nomor LP/B–/V/2018/LPG/Sek Gelar tanggal 5 Mei 2018 tentang TP Pemerasan KUHP an. pelapor Suroto bin Sanroji. TKP: kediaman kepala Pekon Pamenang V RT/RW 02/05 Pkn Pamenang Kec Pagelaran,  Kab Pringsewu.

Baca Juga  Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Kapolsek Pagelaran, Iptu Edi Suhendra, membenarkan telah mengamankan dua oknum LSM tersebut. “Pada hari Sabtu tanggal 5 Mei 2018 sekira jam 19.3 Wib, telah terjadi tindak pidana pemerasan di Pekon Pamenang, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu terhadap Kepala Pekon Pamenang, Suroto. Kejadian berawal ketika  pelapor dihubungi melalui chat Whatsapp sekira jam 16.30 Wib dari mereka dan mengancam pelapor akan dipenjarakan. Pelapor dimintai sejumlah uang yang apabila uang tersebut tidak ada pelapor akan dipenjarakan,\” katanya.

Baca Juga  PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Edi melanjutkan, terlapor datang ke rumah pelapor bersama dua orang rekannya, kemudian meminta uang Rp5 juta dan pelapor tidak punya, hanya ada Rp1 juta. Uang tersebut tetap diminta dan kemudian terlapor mengatakan kapan sisanya diberikan dan pelapor menjawab besok, karena pelapor mencari pinjaman dahulu.

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp1juta dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Pagelaran.

“Saat ini 2 pelaku sudah diamankan beserta barang bukti 1 tas kecil yang berisikan amplop dan note book. Amplop yang berisikan uang Rp1juta, 1 pucuk sajam, 1 unit sepeda motor Honda Beat tanpa nopol, 3 unit handphone,\” bebernya.(Darma)

 

 

Berita Terkait

Ketua MPR RI Sosialisasikan Empat Pilar di Pringsewu
Polisi Pringsewu Ungkap Penggelapan Truk Kredit, Dua Tersangka Ditangkap
Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU
Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 11:01 WIB

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 April 2026 - 10:57 WIB

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 April 2026 - 10:48 WIB

Pemkab Lampung Selatan Matangkan Penerapan LLTT

Rabu, 29 April 2026 - 01:12 WIB

13 “Wanita Helau” Warnai Peringatan Hari Kartini di Lamsel

Rabu, 29 April 2026 - 01:08 WIB

Jalan Bumi Daya–Trimomukti Diresmikan, Akses Ekonomi Meningkat

Rabu, 29 April 2026 - 01:05 WIB

Jalan Lubuk Dalam–Way Urang Dorong Wisata dan Ekonomi

Rabu, 29 April 2026 - 01:01 WIB

Shobat di Tanjung Sari, Bupati Egi Beri Hadiah Umrah

Rabu, 29 April 2026 - 00:58 WIB

Pemkab Lamsel–Taspen Perkuat Layanan ASN di MPP

Berita Terbaru

Seorang guru memperlihatkan perbedaan porsi bernilai Rp2000 hanya terletak pada kepalan nasi yang berukuran sedikit lebih besar. (Foto: Netizenku)

Celoteh

Porsi Menu MBG Lampung Jauh Panggang dari Api

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:27 WIB

Lampung Selatan

TPID Lamsel Perkuat Pengendalian Inflasi

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:01 WIB

Lampung Selatan

Rakor Mingguan, Pemkab Lamsel Perkuat Sinergi Program

Rabu, 29 Apr 2026 - 10:57 WIB