Tulangbawang Barat (Netizenku.com): DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) meninjau dua lokasi jaringan irigasi yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pengairan tahun 2019.
Dua bangunan tersebut dikeluhkan masyarakat, selain hasil bangunannya tidak berfungsi dengan baik, terdapat beberapa keretakan konstruksi bangunan, juga diduga gagal perencanaan lantaran jaringan irigasi berada dibawah areal pesawahan bahkan terendam air.
Bangunan irigasi tersebut yakni peningkatan jaringan irigasi Way Bujung Sari Marga yang terletak di areal pesawahan Tiyuh Bujung Sari Marga, Kecamatan Pagar Dewa dengan nilai Rp1,3 miliar rupiah dikerjakan oleh CV Cakrawala Construction dengan nomor kontrak : 600/24/KONTRAK/PU/TUBABA/VII/2019. Dan bangunan jaringan irigasi baru di Way Jualow yang terletak di areal pesawahan Tiyuh Terang makmur, Kecamatan Gunung Terang dengan anggaran senilai sekitar Rp1,8 miliar yang dikerjakan oleh CV Rias Gunung Katun.
Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol, SH mengatakan hasil peninjauan pembuatan jaringan irigasi tersebut sesuai apa yang menjadi keluhan masyarakat, seperti peningkatan jaringan irigasi Way Bujung Sari Marga, bangunan ini sama sekali tidak bisa dimanfaatkan para petani di areal sawah setempat. Sebab, jaringan yang dibangun sepanjang hampir 300 meter dari pintu irigasi saat ini hampir seluruhnya tertutup dengan longsoran tanah dan sisi bagian lain ada yang tidak dibangun.
\”Nilai Rp1,3 miliar hanya membangun jaringan sekitar 300 meter. Inipun tidak bisa dimanfaatkan para petani,\” kesalnya.
Sementara di bagunan irigasi yang berada di Tiyuh Terang Makmur di areal pesawahan Way Jualow, jaringan irigasi tersebut kondisinya banyak yang retak baik dikontruksi pintu utama maupun di jaringan ke areal pesawahan. Tidak hanya itu, jaringan ini kontruksi bangunannya berada dibawah tanaman padi sehingga sama sekali tidak bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah.
\”Ini diduga gagal perencanaan, kenapa jaringannya lebih rendah dari sawah petani bahkan terendam air, jadi apa manfaatnya,\” heran Paisol yang diamini sekretaris Komisi III Wawan Irawan, Waka II DPRD S Joko Kuncoro, dan anggota Komisi II Hi Sugito AS saat meninjau lokasi tersebut.
Pihaknya meminta dinas terkait dapat turun langsung meninjau dua bangunan tersebut agar mengetahui secara jelas kondisi saat ini, dan diminta menahan dana retensi dengan tidak menerima penyerahan hasil pekerjaan rekanan sebelum dilakukan perbaikan.
\”Ini gagal perencanaan yang dilakukan konsultan perencanaan atau pihak rekanan yang tidak mengerti gambar. Dan seharusnya dalam pelaksanaan pekerjaan lalu pihak terkait mengawasi secara intens sehingga hasilnya memang bermanfaat untuk masyarakat. Jika seperti ini seperti menghambur-hamburkan anggaran milyaran. Dana retensinya saja tidak cukup untuk perbaikan,\” tegasnya.
Paisol juga meminta kepolisian dan kejaksaan dapat memperhatian dua bangunan tersebut. Jika menyalahi dapat memprosesnya.(Arie)