Diduga Edarkan Sabu, Oknum PNS Pemprov ini Diringkus

Redaksi

Minggu, 10 Juni 2018 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung Berhasil meringkus seorang bandar narkoba yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Lampung.

Tersangka HH (35), diduga memiliki pekerjaan sampingan mengedarkan sabu. Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, bahwa HH ditangkap pada Rabu, 6 Juni 2018 lalu.

“Jadi, sebelumnya anggota menangkap salah satu penyalahgunaan narkoba, yakni RI (31) di daerah Kaliawi. Dari hasil penangkapan RI, ditemukan jaringan yang melibatkan empat orang dalam peredaran narkoba jenis sabu. Empat orang ini termasuk RI dan HH,\” tuturnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, Murbani belum bisa menjelaskan secara rinci identitas dan kronologi penangkapan HH lantaran masih dilakukan pendalaman.

\”Ini masih kami dalami dulu dimungkinkan ada jaringan ke atasnya lagi. Tapi, yang jelas dia (HH) ini bandar, dan dia seorang PNS di Diskominfo Provinsi Lampung,\” bebernya.

Baca Juga  HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi

Dari penangkapan RI itulah anggotanya melakukan pengembangan. “Setelah itu kami menemukan jaringan ini, dan juga berhasil menangkap HH, EJ, AR, dengan barang bukti berupa paket klip besar dan kecil sabu,\” jelasnya.

Atas perbuatannya, HH diancam dengan pasal 114 ayat 1 subpasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan Ancaman pidana minimal lima tahun penjara. (Mel)

Baca Juga  Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar

Berita Terkait

Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik
Emado’s Perluas Jaringan, Lampung Jadi Cabang ke-99
Kwarcab Pesawaran Serahkan Dana Bumbung Kemanusiaan ke Kwarda Lampung

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Minggu, 1 Maret 2026 - 03:54 WIB

Pasca Banjir, Bupati Pringsewu Turunkan Alat Berat Bersihkan Drainase

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:39 WIB

Bupati Hadiri Buka Puasa Bersama PWI Pringsewu

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Kamis, 12 Maret 2026

Kamis, 12 Mar 2026 - 01:29 WIB

Tulang Bawang Barat

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Mar 2026 - 21:48 WIB