Dicemarkan Nama Baik, Anggota DPRD Lamtim Polisikan LSM

Redaksi

Rabu, 13 Februari 2019 - 20:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com): Merasa nama baiknya dicemarkan, anggota DPRD Lampung Timur (Lamtim) Akmal Fatoni  mempolisikan LSM Format Astim ke Polda Lampung.

Anggota fraksi PKB ini mengatakan, dirinya melaporkan LSM Format Astim terkait aksi mereka yang menyebutkan kalau dirinya korupsi dana hibah tahun 2018 tersebut adalah tidak benar. “Apa yang disebutkan tersebut terkait saya itu adalah fitnah dan tentunya sangat merugikan saya. Saya hari ini (kemarin,red) mau memberikan pembelajaran pada mereka. Ini saya akan melaporkan mereka karena ini sangat merugikan saya secara pribadi ataupun secara institusi PKB. Saya hari ini lagi nyaleg, jadi saya rasa hal apa yang dituduhkan kepada saya tersebut  bernuansa politik. Untuk itu saya akan segera melakukan langkah-langkah hukum agar segera ditangani pihak berwajib. Saya akan laporan hari ini ke Polda Lampung, agar di kemudian hari mereka tidak asal bunyi. Jadi nggak bisa asal bunyi, karena dampaknya ini sangat merugikan saya pribadi,\” ungkapnya, Rabu (13/2).

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Kalau soal tuduhan korupsi terkait dana hibah atau bansos, Akml minta penjelasan. Karena bantuan itu melalui rekening dan tidak cash, tidak melaluinya. Kalau ada yang dapat dana bantuan maka langsung masuk ke rekening masing-masing lembaga dan pencairannya tidak mungkin bisa dilakukan kalau tidak dengan tanda tangan yang bersangkutan hadir di Bank Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, Format Astim juga menuduhnya menjadi agen ,”Sejak kapan saya jadi kabag bina mental atau kepala dinas. Ini semua jelas-jelas tuduhan yang gak masuk akal. Tetapi karena sekarang lagi tahun politik maka sengaja digoreng-goreng untuk menjatuhkan saya. Jadi dalam persoalan ini saya akan melakukan langkah-langkah hukum biar tidak asal bunyi,” tegasnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

Dirinya tak terima akan semua tuduhan tersebut. Dan Akmal kembali menegaskan kalau laporan ini serius demi pembelajaran kedepannya. “ Yang jelas saya akan melaporkan hal tersebut ke Polda Lampung, namun saya akan terlebih dahulu akan berkonsultasi dengan Polres Lamtim sebelum laporan ke Polda Lampung,\” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, LSM Format Astim melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lamtim dan kantor DPRD Lamtim, Selasa (12/2). Dalam pernyataan sikap mereka yang disampaikan Agung, bahwa dana hibah atau bantuan sosial yang bersumber dari APBD kabupaten Lampung Timur tahun 2018 diduga sarat dengan korupsi dan nuansa politik yang dilakukan secara koorporasi berjamaah dan tersistimatis.

Dugaan tindak pidana korupsi terkait anggaran hibah atau bansos dengan bentuk proposal yang diperuntukkan untuk tempat ibadah baik masjid dan mushola gereja dan pura dan vihara yang tersebar di Kabupaten Lampung Timur dengan jumlah anggaran yang sungguh sangat luar biasa fantastis yang mencapai Rp5 miliar, tetapi sungguh sangat ironis dan sangat miris karena diduga kuat disalahgunakan.

Baca Juga  Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan

“Dimana anggaran yang dipergunakan untuk membantu tempat ibadah tersebut diduga kuat disalahgunakan dan tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan erat kaitannya dengan korupsi dan muatan politik yang dipergunakan untuk kepentingan pribadi dan kelompok,\” ungkapnya.

Berdasarkan temuan mereka, ada kejanggalan pembuatan proposal bantuan itu dibuat oleh oknum pegawai kecamatan yang merupakan kroni dari anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF.

Kemudian ada juga proposal bantuan yang dibuatkan oleh calon anggota DPRD dari partai pengusung PKB yang sampai dengan pengambilan rekening diambil dari kediaman anggota DPRD dari partai PKB yang berinisial AF. (Nainggolan)

Berita Terkait

Cegah Narkoba Sejak Dini, Kwarda Lampung Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan
Irham Jafar: Waspadai Ancaman Globalisasi
Irham Jafar: Data Penerima Bansos Belum Akurat
Perkuat SDM Pengawas, Bawaslu Lampung Fokus Tekan Politik Uang dan Netralitas ASN
Irham Jafar: Kita Patut Bersyukur Punya Pancasila Sebagai Perekat
Ferliska Berikan Hewan Qurban untuk Desa Raman Fajar
Pemprov Lampung Dukung Penguatan SDM Melalui Pelatihan Kader PMII di Lampung Timur
Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 13:39 WIB

Lewat Mini Soccer, Pemprov Lampung dan Jurnalis Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:51 WIB

Pemprov Lampung Tebar 50 Ribu Benih Ikan dan Bersih Bersih di PKOR Way Halim

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:38 WIB

Wakil Gubernur Lampung Resmikan Penerbangan Internasional Lampung–Kuala Lumpur

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:00 WIB

DPRD Lampung Dorong Keberlanjutan Rute Internasional Lampung–Malaysia

Selasa, 10 Februari 2026 - 23:27 WIB

Gubernur Mirza Pimpin HLM TPID Jaga Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:59 WIB

Kostiana Dorong Digitalisasi UMKM di Peringatan HUT ke-51 IWAPI Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 13:20 WIB

Yusnadi, Jembatan Kali Pasir Segera Dibangun, Ada Solusi Sementara

Senin, 9 Februari 2026 - 23:55 WIB

Pemprov Lampung Raih Opini Kualitas Tertinggi Ombudsman RI

Berita Terbaru