Dibuka Mulai 31 Agustus, Begini Skema Belajar di Sekolah Kota Bandarlampung

Redaksi

Kamis, 11 Juni 2020 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Walikota Bandarlampung, Herman HN.

Bandarlampung (Netizenku.com): Sekolah di Kota Bandarlampung bakal dibuka kembali pada 31 Agustus mendatang.

Hal itu sesuai dengan surat edaran Walikota Bandarlampung, Herman HN, tentang kebijakan pembelajaran pada kondisi kenormalan baru terkait masa darurat covid-19 di Kota Bandarlampung.

\”Sekolah ini 31 Agustus masuknya, sudah ada suratnya dan sudah saya tandatangani juga,\” kata Herman HN, saat ditemui di pemerintahan setempat, Kamis (11/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski demikian, putusan ini belum seutuhnya atau dapat mengalami perubahan. Sebab, Pemerintah Kota Bandarlampung akan tetap melihat perkembangan situasi penyebaran covid-19 hingga beberapa waktu ke depan.

Baca Juga  Pemkot Perkuat Tata Kelola Program

\”Namun masuk anak sekolah itu kita lihat situasi dan kondisi perkembangan (covid-19),\” ungkapnya.

Secara teknis, dalam surat edaran nomor 420/699/III.01/2020 itu dijabarkan, pihak sekolah yang berada di bawah naungan pemerintah Kota Bandarlampung (TK,SD, dan SMP) harus melakukan pencegahan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Di tengah pandemi ini, tampaknya keseriusan pemerintah dengan penerapan new normal dalam skema herd immunity bukan main-main, termasuk pada kegiatan belajar di sekolah.

Penunjang utama dalam penerapannya yakni, siswa dan pendidik yang boleh berkegiatan secara langsung hanya yang dipastikan sehat dan tidak memiliki penyakit berat seperti; obesitas, diabetes, penyakit jantung, paru, pembulu darah, hamil, atau daya tahan tubuh yang lemah.

Baca Juga  Cagar Budaya Dinilai Bisa Dongkrak Wisata Bandar Lampung

Selain itu wali murid juga diminta aktif untuk memastikan anaknya agar mengurangi resiko penularan dalam perjalanan menuju sekolah. Seperti berangkat lebih awal agar mengindari keramaian dan menentukan transportasi yang efektif dalam pencegahan.

Siswa dan guru harus mengenakan masker, membawa hand sanitizer, dan mencuci tangan setiap hendak memasuki kelas. Tempat duduk siswa juga nantinya akan menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter.

Sementara tenaga pendidik dan siswa diminta untuk tidak menggunakan jam tangan atau perhiasan. Siswa juga dilarang meminjam atau menukar pakai perlengkapan sekolah.

Nantinya, kantin siswa tidak diperbolehkan buka. Dengan demikian siswa dianjurkan membawa bekal dari rumah.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Tertibkan Kabel Provider Semrawut

Tentunya dalam skema ini, pihak sekolah diminta menjaga kebersihan sekolah, menyediakan alat pengukur suhu tubuh dan fasilitas cuci tangan di setiap kelas dan ruangan. Seluruh fasilitas di sekolah harus disemprot dengan disinfektan setiap harinya.

Selain kebersihan harus dijaga, pihak sekolah diminta untuk menyiapkan dan mengatur titik penjemputan siswa didik agar tidak terjadinya penumpukan.

Kegiatan yang bersifat menimbulkan keramaian seperti upacara bendera, olahraga dan kegiatan ekstrakulikuler sementara ditiadakan.

Kemudian kualitas UKS di sekolah jiga diminta agar ditingkatkan, serta menyediakan tempat pembuangan khusus limbah masker. (Adi)

Berita Terkait

LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Bandar Lampung Peroleh Bantuan 300 Bedah Rumah BSPS
Pemkot Ajak Warga Jaga Kerukunan, Rawat Perbedaan
Pemkot Perkuat Tata Kelola Program
1,19 Juta Wisatawan Datang ke Bandar Lampung
292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung
PSEL Lampung Raya Mulai Dimatangkan

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB