Dewi Handajani Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD TA 2020 BPK RI Perwakilan Lampung

Redaksi

Rabu, 27 Januari 2021 - 20:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, mengikuti kegiatan entry meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, melalui video conference, Rabu (27/1).

Dalam kegiatan yang diikuti dari Ruang Rapat Bupati Tanggamus tersebut, Dewi didampingi Sekretaris Daerah, Hamid Heriansyah Lubis, Inspektur, Ernalia, Kadis Kesehatan, Taufik Hidayat, Kepala Pelaksana BPBD, Ediyan M.Toha, Kadis Pendidikan, Yadi Mulyadi, dan Sekretaris Dinas PUPR, Okta Rizal.

Adapun dari Provinsi Lampung, diikuti Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, Sekretaris Daerah Provinsi, Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, serta para bupati/walikota se-Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BPK Perwakilan Lampung, Andri Yogama, dalam sambutannya menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Pemeriksaan pengelolaan keuangan dilaksanakan dalam rangka memberikan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diberikan BPK dengan didasarkan pada empat kriteria, yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.

\”BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan. Meskipun demikian jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian daerah. Maka hal ini akan diungkap. Dan perlu kami sampaikan juga bahwa dalam menjalankan mandatnya, BPK memiliki standar yang digunakan secara ketat dalam melaksanakan pemerintahan negara, yaitu standar pemeriksaan keuangan negara atau biasa disebut SPKN, yang berlaku bagi semua pihak yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan keuangan negara atau yang melakukan pemeriksaan untuk dan atas nama BPK,\” jelas Andri.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Andri melanjutkan, tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

\”Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. BPK dapat memberikan empat jenis opini, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unqualified Opinion), Wajar Dengan Pengecualian (WDP/Qualified Opinion), Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer Opinion) dan Tidak Wajar (TW/Adverse Opinion),\” tandasnya.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

Usai mengikuti kegiatan, Dewi Handajani menyatakan bahwa Pemkab Tanggamus siap untuk dilakukannya pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Lampung terhadap LKPD Tahun 2020.

\”Kemudian sebagaimana arahan Kepala BPK Perwakilan Lampung, kami juga siap mendukung dan menyupport BPK RI, agar pemeriksaan ini nantinya berjalan dengan baik serta sesuai peraturan dan mekanisme yang berlaku. Mudah mudahan, dari pemeriksaan tahun ini, Kabupaten Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke 6 kalinya,\” pungkas Dewi. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB