Dendi Terima Bantuan Sumur Bor dari Kementerian ESDM

Redaksi

Kamis, 10 Januari 2019 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran (Netizenku.com): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona menerima penyerahan Sumur Bor Air Bersih dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral oleh Tenaga Ahli Menteri Bidang IACM, Kasminto, untuk Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon dan Desa Penengahan Wayrilau,Kamis (10/1).

Dalam kesempatan tersebut, Dendi mengucapkan selamat datang dan berterimakasih yang sebesar-besarnya mewakili masyarakat pesawaran khususnya masyarakat desa perworejo dan penengahan way khilau.\”Saya berpesan kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan sumur bos air bersih agar dijaga aset yang telah di berikan kementrian Esdm,” pinta Dendi.

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Bupati juga berharap agar BumDes sudah bisa membuat pola dan memetakan bagaimana mengkoneksikan pamsimas dan sumur bor, agar bisa masuk ke rumah masyarakat yang di kelola BumDes.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu Tenaga Ahli Menteri ESDM, Kasminto, mengatakan air merupakan kebutuhan pokok yang harus di penuhi, baik untuk konsumsi dan kebutuhan lainnya. Namun tidak dapat dipungkiri masih banyak daerah di indonesia yang masih mengalami kesulitan air, baik karena kondisi alam maupun terbatasnya kemampuan pendanaan masyarakat untuk memperoleh air.

Baca Juga  Halal Bihalal Pemkab Pesawaran, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Pelayanan

\”Sampai akhir tahun 2018 badan geologi kementrian esdm telah berhasil membangun 2290 titik sumur bor tersebar di seluruh indonesia sementara untuk kabupaten pesawaran telah di bangun sumurbor di 2 titik dan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat 12816 jiwa.\”katanya.

Kasminto menjelaskan, dua unit sumur bor tersebut berada  di Desa Purworejo Kecamatan Negeri Katon dan Desa Penegahan Kecamatan  Way Khilau dengan spesifikasi kedalaman 100-125 M, pompa selam 3pk, pembangkit genset 15kva, penampung air 5000liter dengan kecepatan debit 1/2 liter/detik

Baca Juga  Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM

\”Kami mengucapkan terima kasih kepada pemkab Pesawaran terkhusus Desa Purworejo dan Desa Penengahan serta masyarakat atas dukungan dan kerjasamanya pada saat pelaksanaan pembangunan sumur bor ini. Kami harap agar sumur bor yang kami serahkan pada hari ini dapat memberikan manfaat yang besar untuk meningkatkan taraf hidup dan ekonomi masyarakat.\”ucapnya. (Soheh).

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Gelar FGD Penyusunan ADEM
Tekan Stunting, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Perencanaan Keluarga
Rakor Kades, Bupati Pesawaran Tekankan Respons Cepat dan Optimalisasi PBB
Ground Breaking Jalan Pesisir Pesawaran Dimulai, Akses Wisata Ditargetkan Lebih Lancar
BPS Pesawaran Canangkan Desa Cantik 2026
Bimtek Posyandu di Pesawaran, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup III IPSI Pesawaran Resmi Ditutup
Gandeng BPDLH, Pemkab Pesawaran Perkuat Pembiayaan Petani

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:13 WIB

Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:31 WIB

Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:31 WIB

468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:36 WIB

Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:20 WIB

Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:15 WIB

Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Senin, 4 Mei 2026 - 12:04 WIB

Pemkab Pringsewu Peringati Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Kamis, 30 April 2026 - 19:45 WIB

Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB