Demi Rapid Test dan SIKM, Warga Lampung Rela Menginap di Kantor Dinkes

Redaksi

Rabu, 3 Juni 2020 - 05:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Puluhan warga menanti dibukanya pelayanan SIKM, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Foto: Puluhan warga menanti dibukanya pelayanan SIKM, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Bandarlampung (Netizenku.com): Demi mengantongi surat izin keluar masuk (SIKM), puluhan masyarakat Lampung rela menanti dibukanya pelayanan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung sejak dini hari, Rabu (3/6) sekitar pukul 03.30 WIB.

Warga yang memiliki tujuan ke luar wilayah Lampung ini rela menanti demi sebuah nomor antrean. Hal itu mengingat Dinas Kesehatan Provinsi Lampung hanya menyediakan kuota sebanyak 300 pengecekan rapid test di setiap harinya.

Sementara, sejak pelayanan ini dibuka, intensitas peminat SIKM terus meningkat di setiap harinya. Sebagian masyarakat yang telah mengantre namun tidak mendapatkan SIKM pun merasa kecewa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Saya kemarin sudah datang sejak pagi buta, namun nggak dapat. Nah ini saya sengaja dari subuh,\” ujar Amar Naufal, warga Bandarlampung yang hendak berpergian ke Semarang.

Baca Juga  Hargai Dedikasi, Besok Komunitas Peduli Generasi Gelar Social Community Award 2018

Amar tidak sendiri, di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terdapat puluhan warga yang juga turut menanti. Bahkan, sebagian warga dari luar Kota Bandarlampung rela bermalam agar mendapatkan giliran menjalani rapid test.

Ia berpendapat bahwa meskipun masyarakat telah mengenakan masker, akibat dari membludaknya antrean SIKM ini memaksa masyarakat untuk abai terhadap penerapan protokol kesehatan, khususnya jaga jarak.

\”Ya seharusnya sekelas pemerintah tahu lah prosedur atau protokol saat pandemi gini. Ini dinas kesehatan yang harusnya kampanye tentang social distancing dan pencegahan covid-19 malah paksa orang buat ngantre dan empet-empetan cuman buat rapid test,\” kata Amar.

Baca Juga  Lembah Hijau Raih Sertifikasi Kepatuhan Protokol Kesehatan Tingkat Nasional

Oleh sebab itu, dirinya berharap kepada dinas kesehatan agar dapat memberikan solusi dalam mencegah terjadinya kerumunan massa.

\”Gimana kalau sudah empet-empetan begini terus ada yang positif? Apa enggak besar resikonya begitu. Harusnya pemerintah membuka rapid test gratis di tempat lain juga, sehingga tidak berkumpul di satu tempat,\” bebernya.

Kendati demikian, Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dikabarkan telah memperbolehkan pemerintah kabupaten/kota melakukan rapid test secara mandiri. Hanya saja pernyataan itu belum didampingi dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi atau dinas terkait.

Di Kota Bandarlampung sendiri, Kepala Dinas Kesehatan Kota setempat, Edwin Rusli, menyebut bahwa pihaknya tidak mampu berbuat banyak terkait penerbitan SIKM. Sebab, hingga saat ini Dinkesprov belum mengeluarkan surat edaran.

Baca Juga  IDI Ingatkan Usai Vaksinasi Tidak Boleh Donor Darah

\”Kita sih bisa saja, cuma nanti, karena kita juga belum dapat surat pemberitahuannya. Kita menunggu suratnya dulu dari provinsi,\” ujar Edwin, melalui sambungan telepon, Selasa (2/6).

Edwin juga menjelaskan, apabila warga hendak berpergian melalui transportasi darat, pemerintah daerah siap mengeluarkan SIKM.

Namun, apabila warga melakukan perjalanan melalui transportasi udara, menurutnya SIKM hanya dapat diterbitkan oleh dinkes provinsi.

\”Provinsi yang mengeluarkan. Memang kalau mau naik pesawat dari kabupaten nggak bisa, harus dari provinsi. Kalau naik kendaraan darat sih bisa, tapi kami belum ada kewenangan,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

PGN Catatkan Pendapatan USD3,65 Miliar Sepanjang 2023
Tradisi Ziarah Kubur Buat “Untung” Pedagang Bunga
MAN 2 Bandar Lampung Raih Penghargaan Inovasi Konversi Motor Listrik
AIC SMA Al-azhar 3 Balam Ajak Pelajar seluruh Berkompetisi Ala Islami
Harga Meroket, Eva Bagi-Bagi Beras
Kolaborasi Smartfren for Business dan AXA Insurance Dukung Pertumbuhan UKM Indonesia
Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Gubernur Minta TPID Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Kebutuhan Pokok
Peringati HPN, PWI Lampung Ingatkan Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Senin, 18 Maret 2024 - 19:21 WIB

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Maret 2024 - 19:14 WIB

Rapat Paripurna DPRD Tanggamus, Tetapkan 4 Raperda Menjadi Peraturan Daerah

Sabtu, 30 Desember 2023 - 07:32 WIB

Tiyuh Daya Asri Realisasikan Dana Desa Anggaran 2023

Senin, 6 November 2023 - 13:42 WIB

Pemkab Lambar Gencarkan Administrasi Kependudukan “Disdukcapil Masuk Sekolah”

Sabtu, 4 November 2023 - 09:07 WIB

Daftar Calon Tetap DPRD Lampung Barat

Rabu, 1 November 2023 - 18:08 WIB

BPSDMI Dorong Pendidikan Vokasi, SMK SMTI Balam: 86 Persen Lulusan Sudah Kerja

Rabu, 20 September 2023 - 10:02 WIB

HUT LAMPUNG BARAT

Rabu, 24 Mei 2023 - 15:59 WIB

Tiyuh Kibang Tri Jaya Perbaikan Badan Jalan Usaha Tani

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Berhasil Tekan Laju Inflasi Daerah

Senin, 18 Mar 2024 - 21:40 WIB

Pringsewu

Pemkab Pringsewu Awali Safari Ramadan 1445 H di Pagelaran

Senin, 18 Mar 2024 - 21:33 WIB

Addvertorial

Mulyadi Irsan Lepas Peserta Tanggamus Run di Wisata Butterfly

Senin, 18 Mar 2024 - 19:21 WIB