Deadline Sebulan, DPRD Minta Kantor Samsat Tubaba Perbaiki Pelayanan

Redaksi

Rabu, 2 Mei 2018 - 17:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulangbawang Barat (Netizenku.com): Keluhan masyarakat lantaran kurang maksimalnya pelayanan pajak kendaraan bermotor di Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), disambut DPRD kabupaten setempat.

Ini terbukti dengan langsung ditindaklanjutinya keluhan tersebut dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama Plt. Kepala  Pemungutan Pajak Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba, Muhammad Jusuf, SE, di ruang Komisi C gedung Kantor DPRD Tubaba, Rabu (2/5) siang.

Hearing tersebut juga dihadiri oleh instansi terkait, yakni Kepala Dinas Perhubungan Marwan, SE, serta Kepala  Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tubaba, Nakhoda, SH, MH, beserta staf dan jajarannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hearing tersebut, Komisi C DPRD Kabupaten Tubaba memberikan tenggat waktu satu bulan kepada pihak Kantor Bersama Samsat Pembantu  yang beralamat di Tempel, Tiyuh Candra Mukti, Kecamatan Tulangbawang Tengah, untuk melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya wajib pajak yang hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga  Dinas PPKB Tubaba Gelar Pelayanan KB Keliling

\”Setelah kami mendengar penjelasan mereka, kami beri waktu 1 bulan kedepan untuk mereka melakukan pembenahan dan nantinya akan kita evaluasi kembali,\” ujar Ketua Komisi C, Paisol, SH kepada Netizenku.com.

Dengan hasil kesepakatan dalam rapat tersebut, lanjut Paisol, DPRD berharap pelayanan Samsat Tubaba dapat diperbaiki dengan pelayanan yang lebih prima. Sebab, hal ini juga dalam rangka mendukung program pendapatan daerah.\”Syarat yang harus disiapkan wajib pajak harus dipasang di ruang publik agar masyarakat mengetahuinya dengan jelas dan mudah dipahami,\” pintanya.

Baca Juga  Wabup Tubaba Terima Bantuan 7 Motor Operasional dari PGN

Untuk diketahui, hearing terkait hal tersebut seyogyanya digelar pada Senin (30/4) lalu. Namun terpaksa ditunda dan dijadwalkan ulang karena ketidakhadiran pihak Kantor Bersama Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pembantu Kabupaten Tubaba. Pihaknya berdalih absennya mereka lantaran melaksanakan apel mingguan di Samsat Tulang Bawang.

Sementara itu, Plt. Kepala Pemungutan Pajak Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba, Muhammad Jusuf, SE menjelaskan, berdasarkan tupoksi Samsat Pembantu Tubaba hanya memiliki tugas pengesahan saja atas pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor. Sementara untuk pelayanan ganti STNK, wajib pajak harus ke kantor Samsat induk di Menggala guna pelayanan tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Tiyuh Daya Asri Salurkan BLT Dana Desa 2025

\”Terkait pelayanan kepada wajib pajak, kami akan lebih memperhatikannya dengan lebih mensosialisasikan prosedur pelayanan terkait syarat-syarat yang wajib disiapkan sebelum wajib pajak datang kekantor Samsat. Mudah-mudahan wajib pajak membaca dan memahami lembaran-lembaran yang berisi prosedur pelayanan yang akan kami pasang di kantor Samsat,\” terangnya.

Disisi lain, pihaknya juga menghimbau kepada wajib pajak agar  dalam hal mengurus kewajibannya ke Kantor Bersama Samsat Pembantu Kabupaten Tubaba dapat mengurus sendiri dan tidak melalui perantara/calo, dengan terlebih dahulu menyiapkan segala persyaratan yang diperlukan. Dia juga menyatakan bahwa ketidakhadiran pihak Samsat dalam hearing yang telah dijadwalkan sebelumnya bukan faktor kesengajaan, namun pihak-pihak yang berkompeten berhalangan untuk hadir.(Arie)

Berita Terkait

Kejari Tubaba Imbau Warga Waspadai Penipuan Catut Nama Pejabat
Pastikan Layanan Merata, Wabup Tubaba Tinjau Pengobatan Gratis Tubaba Q Sehat
Pimpin Apel Bulanan, Sekda Tubaba Tegaskan Penegakan Disiplin ASN
Papa Rock n Roll Gelar Tubaba Berirama, UMKM Berjaya
Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Tubaba Gelar Pam Rawan Pagi
ADD Tubaba 2026 Menyusut, Siltap Kepala Tiyuh dan Aparatur Ikut Terpangkas
Kementerian PUPR Survei Lahan Usulan Sekolah Rakyat di Tubaba
Kejari Tubaba Naikkan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Revolving Sapi ke Pidsus

Berita Terkait

Senin, 26 Januari 2026 - 18:50 WIB

Prestasi Nasional, Lampung Selatan Raih Kategori “The Exciter” SDGs 2025

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:35 WIB

Lampung Selatan Raih Predikat “Sangat Baik” ITKP 2025

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:36 WIB

Tindak Lanjut Pengawasan Tuntas, Pemkab Lamsel Tuai Apresiasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:42 WIB

Bupati Egi Resmikan Jalan Kota Baru–Sinar Rejeki

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:58 WIB

Kapolres Lamsel Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:26 WIB

Unik, Pelantikan Pejabat Eselon II Lampung Selatan Digelar di Ruang Terbuka

Selasa, 6 Januari 2026 - 20:19 WIB

Polres Lampung Selatan Siap Amankan Konferkab IX PWI

Senin, 5 Januari 2026 - 13:01 WIB

Pemkab Lamsel Tegaskan TPG ASN ke-13 Cair Januari 2026

Berita Terbaru

Lampung

DPRD Lampung Pastikan Tak Ada Irigasi Baru Tahun 2026

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:03 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terkendali, Pemprov Waspadai Harga Pangan

Selasa, 27 Jan 2026 - 14:19 WIB