Dari Tangan Pasutri, Polres Lampura Amankan Sabu Senilai Rp1 M Lebih

Redaksi

Selasa, 26 Februari 2019 - 13:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi (Netizenku.com): Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura),  mengamankan 1 kilogram sabu dan 23,60 gram sabu seharga Rp1 miliar lebih, dari tangan sepasang suami istri (pasutri) HA (42) dan RS (43) warga Wonomerto Prokimal Kecamatan  Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampura AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, penyelidikan kasus ini memakan waktu lebih kurang 15 (lima belas) hari secara intensif, yang mana awalnya anggota mendapatkan informasi bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dalam jumlah yang besar dari Aceh melalui jaringan HA mendapatkan informasi tersebut maka tim Opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan secara intensif, diperhitungan kurun waktu pengiriman barang tersebut telah tiba di Lampung.

Selanjutnya anggota melakukan penyamaran  dengan cara memesan narkotika jenis sabu sebanyak 100 (seratus) gram kepada HA lalu HA menentukan waktu dan lokasi untuk melakukan transaksi tersebut yaitu di Jalan Ahmad Akuan Kelurahan Kota Gapura Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, pada hari Kamis tanggal 21 Februari 2019 sekirar pukul 11.00 Wib.

Baca Juga  Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati Kwarnas

Dari pasangan suami istri tersebut, ditemukan sabu sebanyak 23,60 gram. Seelah itu, hasil dari pemeriksaan  di polres selama lebih kurang 8 jam terhadap tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa tersangka HA masih menyimpan sabu. Akhirnya personil dari satresnarkoba menggeledah rumah tersangka kemudian petugas berhasil menemukan Shabu di plafon rumah HA seberat 1 kilogram.

\”Sabu seberat 1 kilogram dan 23,60 gram tersebut sudah di tes laboratorium dan hasilnya barang itu positif Shabu,\” ucap kapolres didampingi Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami, S.I.K., M.H. dan Kasubag Humas Iptu Zulkarnain saat menggelar konferensi press di mapolres setempat.

Baca Juga  Zainal Mancing Bareng Warga di Kolam Herman

Selain itu, polisi juga melakukan penangkapan terhadap satu orang ibu rumah tangga (IRT) yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika golongan 1 jenis sabu  dan extacy di Jalan Inpres Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Sabtu (23/2) pukul 17.30  Wib.

Berdasarkan hasil penyelidikan oleh tim cobra Satresnarkoba, kemudian dilakukan undercover buy (anggota yang menyamar sebagai pembeli) kemudian tersangka menentukan tempat atau lokasi transaksi, saat hendak dilakukan transaksi tersangka bernama Sri (42) warga Gunung Sulah, Sukarame Bandarlampung itu berhasil diamankan oleh anggota dan diamankan barang bukti 97 butir pil ekstasi (inex) dan satu bungkus besar plastik berisi sabu.

Baca Juga  Railfans Baradipta Sosialisasi Keselamatan Perlintasan Sebidang di Kotabumi

\”Untuk para tersangka akan di jerat dengan pasal Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) dengan ancaman hukuman pindana seumur hidup,\” ujar Kapolres.

Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba kepada aparat kepolisian, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan menjadi acuan atau bahan oleh anggota dilapangan pada saat melakukan penyelidikan.

\”Masyarakat agar waspada dan peka terhadap keberadaan orang-orang baru diwilayahnya tidak menutup kemungkinan orang tersebut merupakan jaringan narkoba, selain itu dihimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat secara langsung ataupun tidak langsung sebagai pengedar, kurir ataupun penyalahguna karena ancaman hukumannya sudah jelas diatur oleh undang-undang,\” imbuh kapolres.(Askha)

Berita Terkait

Telkomsel Lite-Indihome Kotabumi Hadirkan Armada Band di Cooltura 2024
Telkomsel Cooltura Hadir di Kotabumi Bertabur Hadiah dan Hiburan Menarik
Relawan Sahabat Putih Biru dan Milenial Siap Menangkan RMD
Dua Unit Pembangkit EBT di Lampung Resmi Beroperasi Hari Ini
Dendi Ramadhona Terima Penghargaan Tanda Lencana Melati Kwarnas
Pemprov Lampung Komit Tingkatkan Pembangunan Bidang Keagamaan dan Kerukunan Umat
Mardani Warning Warga Lampura Soal Narkoba
Petugas Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Bungkusan Gula

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:07 WIB

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Jumat, 13 Desember 2024 - 19:48 WIB

Pj. Gubernur Lampung Buka Kompetisi Drone Wonderful Lampung 2024

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:53 WIB

Komunitas TurunTangan Lampung Selenggarakan Program Kaleidoskop Dunia

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

Lampung Selatan

Pembangunan Masjid Al Hijrah Kotabaru Siap Dilanjutkan

Sabtu, 21 Des 2024 - 15:07 WIB