Dapat Penolakan, Rencana Pembangunan Flyover Urip Dipastikan Berlanjut

Redaksi

Selasa, 4 Februari 2020 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Rencana pembangunan flyover sekaligus underpass di Jalan Urip Sumoharjo tuai pro dan kontra. Walikota Bandarlampung, Herman HN, bersih keras akan terus melanjutkan pembangunan jembatan layang tersebut pada April mendatang.

Terkait pernyataan miring berbagai pihak atas rencana proyek itu, Herman HN terkesan tidak ambil pusing. Sebab menurutnya, upaya menggenapkan flyover menjadi selusin di Kota Tapis Berseri itu untuk kepentingan rakyat.

“Kalau mau dengerin omongan satu dua orang susah majunya kota ini, maka dari itu saya akan tetap melanjutkan pembangunan dua Flyover di tahun 2020 ini,\” ujar Herman, Selasa (4/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mempersilahkan seluruh elemen masyarakat agar duduk bersama demi kemajuan Kota Tapis Berseri. Sebab menurutnya pembangunan jembatan layang merupakan alternatif untuk mengurai kemacetan di kota yang tengah berkembang ini.

Baca Juga  Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas

“Kota besar itu pasti macet, karena jumlah kendaraan yang terus meningkat. Ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kemacetan yang ada,” pungkasnya.

Atas berbagai masukan terkait desain flyover tersebut pun menjadi perbincangan. Namun Kepala Dinas PU Bandarlampung, Iwan Gunawan, menjelaskan belum memiliki desain secara utuh, sebab masih terus didiskusikan.

\”Ya sekarang kan sedang proses DED baru selesai, artinya gambar juga masih kita diskusikan terus menerus. Pasti ada solusinya, selama ini kita membangun tidak merugikan,\” kata dia.

Banyaknya kontra terkait pembebasan lahan, Iwan menegaskan pemerintah bakal melakukan ganti rugi lahan dan bangunan pada masyarakat yang terdampak.

Baca Juga  3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama

\”Yang jelas kan ada ganti rugi lahan, ganti rugi bangunan,\” pungkasnya.

Warga Terdampak Tolak Pembangunan

Warga di Jalan Urip Sumoharjo, Ki Maja dan Jl Pajajaran Kecamatan Kedaton Kota Bandarlampung, yang akan terdampak pada rencana proyek tersebut menolak pembangunan flyover.

Menurut Perwakilan forum silahturahmi warga terdampak flyover-underpass, Dicky Pratowo, pembangunan jalan layang dan underpass di jalan tersebut tidaklah tepat. Sebab di daerahnya itu merupakan jalur ekonomi, sehingga apa bila dilakukan pembangunan akan berdampak kepada penghasilan dari masyarakat di wilayah setempat.

Ia mengatakan bahwa seharusnya dalam rencana pembangunan jalan layang dan bawah tanah itu warga diajak bicara terlebih dahulu, serta mencari solusi untuk memecahkan kemacetan di sini.

Baca Juga  Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung

\”Kami tahu akan ada pembangunan di tiga jalan ini, dan baru satu kali diajak bicara itupun hanya dengan camat pada 22 Desember 2019. Dia menyuruh kami warga terdampak berembuk dan bermusyawarah dan dari situ didapatkan 18 poin, tapi pada intinya kami menolak dan minta pemerintah mencari solusi lain dalam mengatasi kemacetan di sini,\” jelasnya.

Dia mengungkapkan bahwa warga lebih memilih adanya pelebaran jalan dibandingkan pembangunan flyover dan underpass.

\”Ya kalo dilebarkan dan dibangun trotoar kanan kiri di sepanjang jalan ini akan terlihat lebih indah. Jadi kan ini namanya win-win solution, pemerintah dapat mengatasi kemacetan dan pemilik toko juga tidak kehilangan mata pencariannya,\” pungkasnya. (Adi)

Berita Terkait

Solusi Banjir Kota Bandar Lampung, Forum DAS Siapkan 1.500 Titik Prioritas
Smart BRT Itera, Model Transportasi Masa Depan Lampung
Baru 50 Persen SPPG di Bandar Lampung Kantongi SLHS
3 Konstituen Dewan Pers di Lampung Bentuk Sekretariat Bersama
Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB