Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi (Lada) DAMAR Provinsi Lampung gelar audiensi dengan Gubernur Lampung. Audiensi tersebut bermaksud untuk menanyakan kepastian hukum mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tugu Durian tahun 2020.
Audiensi yang dilakukan Pada Damar Lampung dengan Gubernur Lampung berlokasi di Kantor Gubernur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (12/1).
Ketua Lada Damar Lampung, Ana Yunita, mengatakan bahwa sampai saat korban belum memperoleh keadilan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual orang dengan gangguan jiwa yang di Tugu Durian tahun 2020 lalu, sampai saat ini proses hukumnya belum ada kepastian hukum bahkan korban belum memperoleh keadilan,” ucapnya.
Sehingga, ia dan beberapa organisasi perempuan di Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur untuk mengawal dan mendorong kepolisian memastikan keadilan hukum pada korban.
“Karena sudah jelas bukti cctv, ada yang melihat dan lain sebagainya. Sebenernya sudah tidak ada lagi seharusnya yang menjadi kendala untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.
Namun pada kenyataanya, Ana mengatakan walaupun sudah ada cukup bukti, proses hukum yang terjadi masih berbelit-belit.
“Tapi kenyataannya sampai saat ini kami berkoordinasi dengan polres, polsek, polda. Tidak ditanggapi, jadi kami hanya diputar-putar gitu,” katanya.
Menurut Ana dengan adanya penegakkan hukum pada ODGJ ini nantinya menjadi contoh baik di Provinsi Lampung kepada daerah-daerah lain.
“Karena tidak banyak kasus pemerkosaan ODGJ ini yang juga memperoleh keadilan hukumnya, di beberapa provinsi juga tidak memperoleh keadilan karena minimnya saksi, minim bukti tapi sudah jelas,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, merespon baik audiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk memantau serta mengawal proses hukum korban ODGJ ini. (Dea)