DAMAR Lampung Minta Korban Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi (Lada) DAMAR Provinsi Lampung gelar audiensi dengan Gubernur Lampung. Audiensi tersebut bermaksud untuk menanyakan kepastian hukum mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tugu Durian tahun 2020.

Audiensi yang dilakukan Pada Damar Lampung dengan Gubernur Lampung berlokasi di Kantor Gubernur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (12/1).

Ketua Lada Damar Lampung, Ana Yunita, mengatakan bahwa sampai saat korban belum memperoleh keadilan hukum.

Baca Juga  Gubernur Lampung, Penguatan SDM Jadi Fondasi Pembangunan Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual orang dengan gangguan jiwa yang di Tugu Durian tahun 2020 lalu, sampai saat ini proses hukumnya belum ada kepastian hukum bahkan korban belum memperoleh keadilan,” ucapnya.

Sehingga, ia dan beberapa organisasi perempuan di Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur untuk mengawal dan mendorong kepolisian memastikan keadilan hukum pada korban.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Pramuka Perkuat Pengabdian dan Sinergi Bangun Generasi Muda

“Karena sudah jelas bukti cctv, ada yang melihat dan lain sebagainya. Sebenernya sudah tidak ada lagi seharusnya yang menjadi kendala untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.

Namun pada kenyataanya, Ana mengatakan walaupun sudah ada cukup bukti, proses hukum yang terjadi masih berbelit-belit.

“Tapi kenyataannya sampai saat ini kami berkoordinasi dengan polres, polsek, polda. Tidak ditanggapi, jadi kami hanya diputar-putar gitu,” katanya.

Menurut Ana dengan adanya penegakkan hukum pada ODGJ ini nantinya menjadi contoh baik di Provinsi Lampung kepada daerah-daerah lain.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong Mahasiswa Jadi Versi Terbaik Diri di Era Digital

“Karena tidak banyak kasus pemerkosaan ODGJ ini yang juga memperoleh keadilan hukumnya, di beberapa provinsi juga tidak memperoleh keadilan karena minimnya saksi, minim bukti tapi sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, merespon baik audiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk memantau serta mengawal proses hukum korban ODGJ ini. (Dea)

Berita Terkait

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan
Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan
PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik
Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi
Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer
Marindo Kurniawan Tekankan Penguatan Forum Penataan Ruang untuk Dukung Investasi Lampung
Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota
Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Stok BBM Lampung Aman, Mukhlis Basri Duga Banyak Penyelewengan di Lapangan

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:35 WIB

Direktur Baru RSUDAM Fokus Benahi Tata Kelola dan Tingkatkan Pelayanan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:32 WIB

PFI Lampung Tegaskan Tim Media Gubernur Tak Berwenang Halangi Kerja Jurnalistik

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:27 WIB

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Status GAK Naik ke Siaga, BPBD Lampung Larang Aktivitas dalam Radius 5 Kilometer

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:10 WIB

Gubernur Mirza Tinjau Antrean BBM, Soroti Pelayanan SPBU dan Usulan Tambahan Kuota

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:53 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Imam Ghozali sebagai Staf Ahli Gubernur Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Berita Terbaru

Lampung

Sigit Kribintoro Minta Tim Media Gubernur Lampung Dievaluasi

Minggu, 11 Okt 2026 - 22:27 WIB