DAMAR Lampung Minta Korban Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi (Lada) DAMAR Provinsi Lampung gelar audiensi dengan Gubernur Lampung. Audiensi tersebut bermaksud untuk menanyakan kepastian hukum mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tugu Durian tahun 2020.

Audiensi yang dilakukan Pada Damar Lampung dengan Gubernur Lampung berlokasi di Kantor Gubernur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (12/1).

Ketua Lada Damar Lampung, Ana Yunita, mengatakan bahwa sampai saat korban belum memperoleh keadilan hukum.

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual orang dengan gangguan jiwa yang di Tugu Durian tahun 2020 lalu, sampai saat ini proses hukumnya belum ada kepastian hukum bahkan korban belum memperoleh keadilan,” ucapnya.

Sehingga, ia dan beberapa organisasi perempuan di Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur untuk mengawal dan mendorong kepolisian memastikan keadilan hukum pada korban.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong Penguatan SDM dan Digitalisasi UMKM Lampung

“Karena sudah jelas bukti cctv, ada yang melihat dan lain sebagainya. Sebenernya sudah tidak ada lagi seharusnya yang menjadi kendala untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.

Namun pada kenyataanya, Ana mengatakan walaupun sudah ada cukup bukti, proses hukum yang terjadi masih berbelit-belit.

“Tapi kenyataannya sampai saat ini kami berkoordinasi dengan polres, polsek, polda. Tidak ditanggapi, jadi kami hanya diputar-putar gitu,” katanya.

Menurut Ana dengan adanya penegakkan hukum pada ODGJ ini nantinya menjadi contoh baik di Provinsi Lampung kepada daerah-daerah lain.

Baca Juga  Pansus LHP BPK DPRD Lampung Rampungkan Tugas, Soroti Temuan Berulang

“Karena tidak banyak kasus pemerkosaan ODGJ ini yang juga memperoleh keadilan hukumnya, di beberapa provinsi juga tidak memperoleh keadilan karena minimnya saksi, minim bukti tapi sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, merespon baik audiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk memantau serta mengawal proses hukum korban ODGJ ini. (Dea)

Berita Terkait

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata
DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat
Kunjungan Tembus 27 Juta, Lampung Perkuat Sektor Pariwisata
Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB
Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata
Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal
Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas
Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru