DAMAR Lampung Minta Korban Mendapat Kepastian Hukum

Redaksi

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Lembaga Advokasi (Lada) DAMAR Provinsi Lampung gelar audiensi dengan Gubernur Lampung. Audiensi tersebut bermaksud untuk menanyakan kepastian hukum mengenai kasus kekerasan seksual yang menimpa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tugu Durian tahun 2020.

Audiensi yang dilakukan Pada Damar Lampung dengan Gubernur Lampung berlokasi di Kantor Gubernur, Kota Bandarlampung, Provinsi Lampung, Kamis (12/1).

Ketua Lada Damar Lampung, Ana Yunita, mengatakan bahwa sampai saat korban belum memperoleh keadilan hukum.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Pertamina Benahi Distribusi Solar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penegakan hukum kasus kekerasan seksual orang dengan gangguan jiwa yang di Tugu Durian tahun 2020 lalu, sampai saat ini proses hukumnya belum ada kepastian hukum bahkan korban belum memperoleh keadilan,” ucapnya.

Sehingga, ia dan beberapa organisasi perempuan di Provinsi Lampung meminta kepada Gubernur untuk mengawal dan mendorong kepolisian memastikan keadilan hukum pada korban.

Baca Juga  Puluhan Tahun Rusak, Pembangunan Jalan Gedong Aji–Umbul Mesir Kini Pangkas Waktu Tempuh Jadi 5 Menit

“Karena sudah jelas bukti cctv, ada yang melihat dan lain sebagainya. Sebenernya sudah tidak ada lagi seharusnya yang menjadi kendala untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.

Namun pada kenyataanya, Ana mengatakan walaupun sudah ada cukup bukti, proses hukum yang terjadi masih berbelit-belit.

“Tapi kenyataannya sampai saat ini kami berkoordinasi dengan polres, polsek, polda. Tidak ditanggapi, jadi kami hanya diputar-putar gitu,” katanya.

Menurut Ana dengan adanya penegakkan hukum pada ODGJ ini nantinya menjadi contoh baik di Provinsi Lampung kepada daerah-daerah lain.

Baca Juga  DPRD Lampung, Koperasi Merah Putih Harus Berpihak ke Petani

“Karena tidak banyak kasus pemerkosaan ODGJ ini yang juga memperoleh keadilan hukumnya, di beberapa provinsi juga tidak memperoleh keadilan karena minimnya saksi, minim bukti tapi sudah jelas,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, merespon baik audiensi tersebut dan akan berkomitmen untuk memantau serta mengawal proses hukum korban ODGJ ini. (Dea)

Berita Terkait

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa
Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026
Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global
Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0
Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam
DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung 2025
Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027
Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Sahdana Desak Audit Menyeluruh Bank Syariah Way Kanan, Minta Dirut hingga Jajaran Diperiksa

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:27 WIB

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:23 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:18 WIB

Wulan Mirza Lantik Pengurus PMI Lampung Selatan 2026-2031, Tekankan Respons Bencana Maksimal Enam Jam

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12 WIB

Pemprov Lampung Ajukan Perubahan KUA-PPAS 2026 dan Rancangan APBD 2027

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Gubernur Lampung Dukung Lampung Financial Festival 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kostiana, Ingatkan Bapenda Optimalkan Seluruh Potensi PAD

Berita Terbaru

Lampung

Wagub Lampung Buka KPDK Pramuka Lampung 2026

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:27 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Vokasi untuk Kerja Global

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:23 WIB

Lampung

Jihan Pantau Implementasi Lampung-In 2.0

Jumat, 31 Jul 2026 - 20:21 WIB