Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Panggil Kadis PMPD

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang berkedok pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur dengan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Lampung Timur beserta pihak-pihak yang bersangkutan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kepala Kejari Lamtim, A.Syahrir Harahap, mengatakan bahwa pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam acara pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lamtim untuk dimintai keterangan perihal kegiatan acara tersebut.

Baca Juga  Zaiful Harap OPD Berinovasi di Penyelenggaraan Pemerintahan

\”Kadis (DPMPD Lamtim) dan pihak-pihak penyelenggara acara pelatihan jurnalistik kepala desa sudah kami panggil. Ya, Kurang lebih satu minggu yang lewat mereka datang ke sini (Kejari) untuk dimintai keterangan,\” singkat Syahrir, Rabu (1/8).

Diberitakan sebelumnya, Pihak kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sedang pengumpulan data untuk memperkuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik tersebut.

Baca Juga  Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka, Lampung Timur Dapat 449 Formasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Syharir Harahap mengatakan bahwa pengumpulan data kasus tersebut saat ini sedang berjalan, bahkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dan mengali lebih dalam data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik.

\”Masih dalam pengumpulan data, dan bukan hanya itu saja termasuk biaya operasional dari pihak yang menjadi tempat kegiatan sudah kita mintai keterangan terkait persoalan pelatihan jurnalistik ini,\”terangnya, Rabu (25/07/2018).

Baca Juga  Pasar Way Jepara Terbakar, Puluhan Los, Toko dan Kantor Ludes

Dikatakan Syahrir, pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memperoses persoalan tersebut, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

Anggota DPR RI Irham Jafar Tinjau UPPO di Bandar Agung
Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Gelar Acara Meriah untuk Masyarakat
Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WIB

AMPP-Tokoh Pendiri Pesawaran Gelorakan Seruan Aksi Damai PSU Pilkada

Rabu, 12 Maret 2025 - 04:52 WIB

Gubernur Lampung Safari Ramadan ke Pesawaran

Rabu, 5 Maret 2025 - 21:49 WIB

Dendi: Jangan Sampai Refocusing PSU Ganggu Pelayanan Dasar

Rabu, 5 Maret 2025 - 14:49 WIB

Lagi, PTPN I Regional Dituding Serobot Tanah Adat 219 Hektar

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:31 WIB

PSU Pesawaran, AMP Nilai Keputusan MK Rugikan Masyarakat

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:20 WIB

PSU Pesawaran, Istri Aries Sandi akan Lawan Nanda-Antonius

Selasa, 25 Februari 2025 - 09:26 WIB

PSU Pilkada Pesawaran di Tengah Keterbatasan Anggaran, Ini Solusi dari Pak Sam

Senin, 24 Februari 2025 - 16:54 WIB

Sengketa Pilkada Pesawaran Berakhir, MK Putuskan Ini!!!

Berita Terbaru

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 118 | Jumat, 14 Maret 2025

Kamis, 13 Mar 2025 - 23:38 WIB