Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Kejari Lamtim Panggil Kadis PMPD

Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 17:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur (Netizenku.com):
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Timur terus mendalami kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang berkedok pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lampung Timur dengan memanggil Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Lampung Timur beserta pihak-pihak yang bersangkutan dalam penyelenggaraan acara tersebut.

Kepala Kejari Lamtim, A.Syahrir Harahap, mengatakan bahwa pemanggilan sejumlah pihak yang terlibat dalam acara pelatihan jurnalistik kepala desa se-Kabupaten Lamtim untuk dimintai keterangan perihal kegiatan acara tersebut.

Baca Juga  PSI Jatuhkan Dukungan ke Pasangan Yusran Amirullah-Beni Kisworo

\”Kadis (DPMPD Lamtim) dan pihak-pihak penyelenggara acara pelatihan jurnalistik kepala desa sudah kami panggil. Ya, Kurang lebih satu minggu yang lewat mereka datang ke sini (Kejari) untuk dimintai keterangan,\” singkat Syahrir, Rabu (1/8).

Diberitakan sebelumnya, Pihak kejaksaan Negeri Sukadana Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) sedang pengumpulan data untuk memperkuat laporan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) yang digunakan dalam pelatihan jurnalistik tersebut.

Baca Juga  Wabup Hadiri Kejurda Speedy Athletics Open Sirkuit Lampung Timur

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana Syharir Harahap mengatakan bahwa pengumpulan data kasus tersebut saat ini sedang berjalan, bahkan pihaknya saat ini sedang mengumpulkan dan mengali lebih dalam data-data laporan terkait persoalan pelatihan jurnalistik.

\”Masih dalam pengumpulan data, dan bukan hanya itu saja termasuk biaya operasional dari pihak yang menjadi tempat kegiatan sudah kita mintai keterangan terkait persoalan pelatihan jurnalistik ini,\”terangnya, Rabu (25/07/2018).

Baca Juga  Lamtim Optimalisasi Partisipasi Pemilih di Pemilu 2019

Dikatakan Syahrir, pihaknya akan terus berupaya mengungkap dan memperoses persoalan tersebut, namun sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. (Nainggolan)

Berita Terkait

Kelompok MAMITE Masih Jadi Momok Inflasi di Lampung
Warung Sehat Inovasi Kimia Farma dan BUMDes Lamtim
Arinal: Sinergi Pemerintah-Masyarakat Alpukat Siger Giri Mulyo Berbuah Manis
SIEJ Simpul Lampung-Balai TNWK Gelar Diskusi Perlindungan Gajah Sumatera
Dewan Dakwah Siap Bangun Perkampungan Keluarga Yatim
OJK Gelar Inklusi Keuangan Syariah di Lampung Timur
Hari Bakti PUPR ke-77, Gubernur Lakukan Penanaman Pohon dan Tinjau Bendungan Marga Tiga
Gubernur Serahkan Tali Asih untuk Warga Lamtim

Berita Terkait

Rabu, 20 November 2024 - 13:39 WIB

Belasan Personel Polres Pringsewu Terima Penghargaan Khusus

Senin, 18 November 2024 - 19:24 WIB

Sinergi PWI-Polres Pringsewu Wujudkan Keterbukaan Informasi Kredibel dan Akuntabel

Senin, 18 November 2024 - 16:39 WIB

Polres Pringsewu Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang di Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:18 WIB

Terobosan Bidang Kesehatan Stem Cell dan Kanker, Pemkab Pringsewu Jalin Kerjasama dengan SCCR Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 13:06 WIB

Aksi Sosial Jajaran PWI Pringsewu Berbagi 150 Nasi Bungkus di RSUD

Kamis, 14 November 2024 - 16:36 WIB

Polres Pringsewu Akan Tindak Tegas Politik Uang dan Politik Identitas

Kamis, 14 November 2024 - 16:31 WIB

Pekon Panggungrejo Ikuti Penilaian Kampung Pancasila Tingkat Nasional

Rabu, 13 November 2024 - 18:22 WIB

Polres Pringsewu Amankan Kampanye Pilkada 2024

Berita Terbaru

Penjabat bupati Lampung Barat, Nukman memimpin rakor DESK Pilkada di aula Pesagi, Kamis (21/11).

Lampung Barat

Jelang Pilkada, Nukman Pimpin Rakor DESK

Kamis, 21 Nov 2024 - 17:11 WIB

Tanggamus

Direktur PT FBA Seret 2 Tersangka Baru Kasus Korupsi

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:47 WIB

Bandarlampung

Teguh Endaryanto Nakhodai PERHEPI Bandar Lampung

Kamis, 21 Nov 2024 - 16:45 WIB

Tanggamus

Kejari Tanggamus Musnahkan Barang Bukti yang Telah Inkracht

Kamis, 21 Nov 2024 - 15:41 WIB