Curanmor, Seorang Karyawan Swasta Diamankan Polres Pringsewu

Redaksi

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Lus (23), Karyawan Swasta warga desa Tanjung Kemala Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah, diamankan Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Sahril Paison, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Lus diamankan petugas atas dugaan pertolongan jahat/penadahan barang hasil pencurian berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX. Ia diamankan pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 pukul 00.30 WIB.

\”Penangkapan atas dasar laporan Polisi Polisi Nomor : LP / B-100/ V / 2020 / LPG / RES SEWU / SEK SEWU KOTA tanggal 12 Mei 2020 tentang telah terjadinya tindak pidana pencurian (kendaran bermotor) dengan TKP di halaman parkir kantor SMS Finance yang beralamatkan di Jl. KH. Gholib Kel. Pringsewu Utara Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu pada tanggal 12 mei 2020,\” Katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat operasi penangkapan, Lus sedang berada ditempat kerjanya, yakni di Kec. Pubian Kab. Lampung Tengah. Dari hasil penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki KLX warna hijau Tanpa No.Pol dengan noka : MH4LX150GJJP69476, Nosin : LX150CEWB5480.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku Lus mendapatkan sepeda motor Kawasaki KLX  tersebut secara gadai seharga Rp 8 juta rupiah dari temannya yang berinisial IB. Untuk membuktikan benar atau tidaknya keterangan pelaku tersebut saat ini tengah dalam pengembangan kepolisian.

“Tim kami sedang melakukan pengembangan, untuk proses hukum selanjutnya maka terhadap pelaku kami jerat dengan pasal 480 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,\” pungkasnya.

Berita Terkait

JPU Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi APBPekon Sukoharjo III Barat
JPU Kejari Pringsewu Bacakan Dakwaan Korupsi Bimtek Aparatur Desa
Polres Pringsewu Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Diskusi Publik di Pringsewu Bahas Regenerasi Musik Tradisional Lampung
Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Guru Nasional 2025
Musik Bising di Gadingrejo, Polisi Gercep Tindak Laporan Warga
Operasi Zebra di Pringsewu Hadirkan Samsat Keliling, Razia Sekaligus Layanan Cepat
Komisi I DPRD Lampung Tekankan Kewajiban Plasma 20 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 02:05 WIB

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:06 WIB

Mengapa Inflasi Lampung Terus Terjaga Rendah, Ini Rahasianya!

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:18 WIB

Lampung Harus Melakukan Ini Agar Kenaikan NTP Bulanan Benar-Benar Bermakna

Jumat, 28 November 2025 - 16:40 WIB

Muswil PKB Lampung, Nunik Ajak Kader Terus Besarkan Partai

Kamis, 27 November 2025 - 18:16 WIB

Menag RI Dijadwalkan Hadiri Tabligh Akbar Ijtima Ulama di Lampung Selatan

Kamis, 27 November 2025 - 09:57 WIB

Kedua Kali, Raja Besi Tua Prapradilkan Kapolresta Kombes Alfred Jacob Tilukay

Rabu, 26 November 2025 - 19:06 WIB

Komisi II DPRD Lampung Dorong Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

Rabu, 26 November 2025 - 17:07 WIB

Pabrik Tapioka Siap Ikuti Pergub Harga Singkong, DPRD Lampung Apresiasi

Berita Terbaru

Bandarlampung

Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG

Sabtu, 6 Des 2025 - 21:32 WIB

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Bentuk Panitia Konferkab IX 2026

Sabtu, 6 Des 2025 - 14:29 WIB

Grand Mercure Lampung, hotel berbintang 5 tertinggi di Pulau Sumatra yang terletak di pusat Kota Bandar Lampung.

Ekonomi

Hotel Lampung Ramai Lagi, Tapi Tamu Cuma Singgah Sebentar

Sabtu, 6 Des 2025 - 02:05 WIB

Proses pengerjaan pelebaran jalan pada ruas Simpang PU Candra Mukti – Eks Pasar Tempel depan Samsat Tubaba (025) di Tiyuh Candra Mukti, Jumat (5/12/2025). Foto: Arie/NK.

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Lebarkan Ruas Jalan Candra Mukti

Jumat, 5 Des 2025 - 19:39 WIB