Corona Tak Dicover BPJS, Dinkes: Jamkeskot Bisa

Redaksi

Kamis, 5 Maret 2020 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Netizenku.com): Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01/07/MENKES/104/2020, wabah virus Corona tidak dapat dicover dengan BPJS Kesehatan.

Meski demikian Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung menjamin penyembuhan pasien virus Corona dapat dicover melalui Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot) setempat.

Diungkapkan Kepala Dinkes Bandarlampung, Edwin Rusli, masyarakat tak perlu khawatir apa bila terjangkit virus yang belakangan menghebohkan negeri ini. Sebab, program yang hanya menggunakan fotocopy E-KTP atau KK itu dipastikan mampu mengcover berbagai penyakit.

Baca Juga  Evakuasi Pohon Kering di Kedamaian, BPBD Cegah Potensi Pohon Tumbang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Kalau memang ini (Corona) Jamkeskot bisa. Apa pun penyakitnya bisa. Apa lagi kalau dia benar-benar itu pasti,\” tegasnya, Kamis (5/3).

Terkait batas waktu maksimal 5 hari perawatan inap di rumah sakit, Edwin menjelaskan khusus Corona dapat dilanjutkan.

\”Itu 5 hari kalau pasien tetap sakit kita lanjutkan, lapor aja ke dinas kesehatan kita lanjut lagi. Tapi bisanya sembuh,\” jelasnya.

Baca Juga  BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih untuk Warga Panjang

Meski demikian, Edwin mengimbau masyarakat untuk tetap waspada. Namun ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab di Bandarlampung kasus tersebut masih nihil.

\”Belum ada, kita hanya menyampaikan tetap waspada, nggak usah terlalu khawatir. Jadi dengan cara kita jaga kesehatan kita pasti terhindar,\” tuturnya.

Ia juga mengatakan Dinkes tetap siaga dalam penanganan kasus tersebut. \”Kita pun pernah di Wayhalim, orang baru pulang dari luar negeri masyarakat khawatir, ternyata enggak. Tapi tetap kita cek selama 14 hari,\” pungkasnya. (Adi)

Baca Juga  292 Alat Bantu untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terkait

Gerak Jalan Beregu Pramuka Bandar Lampung Dorong Semangat Kebersamaan
APBD Perubahan Bandar Lampung Disepakati, Pemkot Kejar Realisasi Program dalam Tiga Bulan
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Beras untuk Warga Terdampak Kemarau
PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP
Bunda Eva Siapkan 5 Sumur Bor untuk Atasi Kekeringan, Tahun Depan Tambah 50 Titik
LVRI, PIVERI, dan PPM Bandar Lampung Gelar Gathering, Rawat Semangat Perjuangan Antargenerasi
HUT Ke-81 RI, Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara dan Lomba Bersama Forkopimda
Eva Dwiana jadi inspektur upacara HUT ke-81 RI

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 20:09 WIB

PWI Lampung Selatan Jalin Sinergi dengan Grand Elty Krakatoa untuk Promosi Wisata

Rabu, 30 September 2026 - 20:05 WIB

Got Talent 2026 Jadi Panggung Talenta Muda Lampung Selatan

Senin, 28 September 2026 - 15:31 WIB

Tim Domino PWI Lampung Juara Turnamen 101 Piala Panglima TNI

Jumat, 25 September 2026 - 18:42 WIB

ASDP Bakauheni Dukung Pelaksanaan HPN dan Porwanas 2027 di Lampung

Rabu, 23 September 2026 - 20:40 WIB

PWI Lampung Selatan Jenguk Sodu Sinaga, Beri Dukungan di Masa Pemulihan

Kamis, 17 September 2026 - 15:45 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Lampung Selatan 5,71 Persen, Egi Dorong Dampaknya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 16 September 2026 - 12:11 WIB

Kejari Lampung Selatan Tetapkan Yayasan Bussaina sebagai Wali Sah Delapan Anak

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Pemkab Lamsel Dorong Jurnalis Televisi Perkuat Profesionalisme dan Jurnalisme Positif

Berita Terbaru

Lampung

BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

Jumat, 9 Okt 2026 - 15:46 WIB

Pringsewu

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 20:52 WIB