Cemburu, Pria di Pringsewu Tusuk Korban Pakai Badik

Redaksi

Senin, 27 April 2020 - 17:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu berhasil mengamankan tersangka pelaku kekerasan di Pekon Podomoro Kecamatan Pringsewu.

Tersangka berinisal DH (37) wiraswasta alamat pekon Pagar Alam kec. Ulu belu Kab. Tanggamus. Sementara Korban diketahui Zakariya, juga warga setempat.

Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK Kasat Reskrim AKP Sahril Paison, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengungkapkan, saat ini pelaku telah diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Pringsewu.

Baca Juga  Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Tersangka DH diamankan sesaat setelah melakukan penganiayaan dengan cara melakukan penusukan terhadap korban Zakariya dengan menggunakan sebilah pisau badik milik tersangka di Pekon Podomoro Kec. Pringsewu Kab. Pringsewu,\” ungkapnya, di ruang kerjanya, Senin (27/4).

Kronologis kejadian sendiri berlangsung pada hari kamis tanggal 23 April 2020 pukul 11.00 wib. Pada saat itu tersangka akan mengecek lokasi menanam bawang di Pekon Podomoro kec. Pringsewu lalu bertemu dengan korban.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gagalkan Tawuran Remaja, Tiga Pelaku dan Celurit Diamankan

Lantaran memendam rasa sakit hati, tersangka langsung mencabut pisau badik yang dibawanya kemudian langsung mengejar korban. Korban yang mengetahui tersangka membawa badik sempat berlari namun terjatuh. Di saat korban terjatuh pelaku mengeksekusinya.

Peristiwa itu dilerai oleh rekan-rekan korban. Kebetulan, ada personil polri yang melintas dan melihat kejadian tersebut dan lalu mengamankannya.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah

\”Tersangka sakit hati, tidak terima korban ini pernah menghubungi istrinya melalui video call,\” paparnya.

Akibat peristiwa penusukan tersebut korban mengalami luka tusuk pada lengan kiri, paha sebelah kiri dan betis sebelah kiri selanjutnya korban dibawa kerumah sakit untuk dilakukan perawatan. Untuk proses hukum terhadap pelaku DH akan di jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Reza)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:42 WIB

DPRD Tubaba Soroti Proyek Irigasi Rp48,35 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:38 WIB

Kwarcab Pramuka Tubaba Lantik Pengurus PAW, Fokus Kejar Program Strategis

Berita Terbaru

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB

Tulang Bawang Barat

Dinsos Tubaba Salurkan Alat Bantu bagi 89 Penyandang Disabilitas dan Lansia

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:28 WIB

Tulang Bawang Barat

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Jul 2026 - 13:46 WIB