Baru saja Bank Dunia melaporkan bahwa jumlah orang miskin di Indonesia pada 2024 sebanyak 60,3 persen. Artinya, lebih dari separo penduduk Indonesia hidup miskin. Bila dibagi rata, maka bisa disimpulkan bahwa separo lebih penduduk Provinsi Lampung terpapar miskin pula.
Laporan Bank Dunia tentang kemiskinan di Indonesia tahun 2024 itu dikutip dari Macro Poverty Outlook edisi 10 April 2025.
Dalam penjelasannya terungkap bahwa Bank Dunia mengategorikan Indonesia dalam status negara berpendapatan menengah ke atas pada 2023 yang variabel menghitungnya didasari ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke atas.
Dengan memasukkan Indonesia ke dalam kategori itu, Bank Dunia mematok pengeluaran penduduk sebesar US$ 6,85 per hari atau sekitar Rp115.278 per hari (asumsi JISDOR 25 April 2025 Rp16.829 per dolar AS). Artinya, orang yang pengeluaran per harinya di bawah Rp155 ribu dianggap miskin.
Ringkasnya, Bank Dunia mencatat jumlah masyarakat Indonesia mencapai 285,1 juta penduduk. Artinya 60,3% atau sekitar 171,9 juta penduduk Indonesia hidup miskin.
Persentase kemiskinan versi Bank Dunia itu menempatkan Indonesia sebagai negara yang berpenduduk miskin tertinggi kedua di Asia Tenggara, di bawah Laos dengan persentase penduduk miskin sebesar 68,9%.
Sementara penduduk miskin negara ASEAN lainnya, yakni Malaysia sebesar 1,3%, Thailand 7,1,%, Vietnam 18,2%, dan Filipina 50,6%.
Dalam catatannya, Bank Dunia memperkirakan angka kemiskinan di Indonesia akan menurun secara simultan dalam poin yang tipis. Pada 2025 akan turun menjadi 58,7% . Tahun 2-2026 akan turun menjadi 57,2% dan 2027 turun menjadi 55,5%.
Bank Dunia mensyaratkan penurunan jumlah penduduk miskin di Indonesia bisa dicapai bila berhasil mendorong pertumbuhan ekonomi hingga setidaknya 6%. Syarat ini jelas tidak mudah sebab banyak pengamat memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia masih sulit menembus 5 persen.
“Untuk mencapai tujuan ini, pemerintah menargetkan 8% pada tahun 2029 melalui investasi yang lebih tinggi. Kinerja ekonomi Indonesia harus stabil dimana semua itu memerlukan penerapan reformasi struktural, dan terus mengurangi risiko pemanasan berlebihan,” tulis laporan tersebut.
Versi BPS Cuma 8,57 Persen
Lalu, berapa jumlah penduduk miskin Indonesia bila dihitung berdasarkan ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke bawah?
Ternyata, persentasenya lebih rendah, sekalipun tetap tinggi, bahkan hampir dua kali lipat dari persentase jumlah penduduk miskin versi Badan Pusat Statistik.
Bank Dunia juga mencatat angka kemiskinan Indonesia hanya 16,6% pada 2024, apabila dilihat berdasarkan ambang batas garis kemiskinan negara berpendapatan menengah ke bawah. Persentase tersebut setara dengan 44,4 juta penduduk.
Sementara Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 24,06 juta orang atau setara 8,57% dari total populasi per September 2024.
Ini adalah angka terendah dalam sejarah Indonesia setelah berhasil menurunkan persentase penduduk miskin pada September 2024 sebesar 0,46% basis poin dibandingkan dengan Maret 2024 sebesar 9,03% (25,22 juta orang).
BPS melaporkan bahwa garis kemiskinan pada September 2024 adalah sebesar Rp595.242 per kapita per bulan. Angka tersebut naik 2,21% dari garis kemiskinan pada Maret 2024 sebesar 583.932 per kapita per bulan.
Dengan penjelasan di atas jelas sekali adanya perbedaan persentase yang sangat tajam antara Bank Dunia dengan pemerintah (BPS).
Kemiskinan di Provinsi Lampung, PR Besar Gubernur Mirza
Di Provinsi Lampung, jumlah penduduk miskin versi BPS masih lumayan tinggi meski cenderung menurun dalam besaran yang sangat tipis.
Berdasarkan Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung Maret 2024 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), persentase penduduk miskin pada Maret 2024 sebesar 10,69 persen dari jumlah penduduk atau menurun 0,42 persen terhadap Maret 2023 dan menurun 0,75 persen terhadap September 2022.
Persentase penduduk miskin itu setara dengan 941,23 ribu orang, menurun 29,4 ribu orang dibanding Maret 2023 dan menurun 54,36 ribu orang terhadap September 2022.
Berikutnya, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menyatakan persentase jumlah penduduk miskin di Provinsi Lampung pada September 2024 sebesar 10,62%, mengalami penurunan sebesar 0,07% dibandingkan Maret 2024.
BPS menghitung ambang batas garis kemiskinan di Lampung pada September 2024 adalah Rp559.180 per kapita per bulan.
Dengan ambang batas tersebut maka jumlah penduduk miskin pada bulan September 2024 adalah 939,30 ribu orang, menurun 1,9 ribu orang terhadap Maret 2024 atau turun 0,07 persen. Sedangkan bila dibandingkan Maret 2023, jumlah penduduk miskin di September 2024 tercatat 31,37 ribu orang atau turun 0,49 persen.
Persentase penduduk miskin di perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 7,91 persen. Bila dibandingkan dengan Maret 2024 menurun sebesar 0,27 persen.
Sementara persentase penduduk miskin di pedesaan pada September 2024 sebesar 12,04 persen, meningkat dibanding Maret 2024 yakni sebesar 0,07 persen.
Bila ditelisik lebih dalam, angka jumlah penduduk miskin di bawah 1 juta orang pada Maret dan September 2024 adalah sejarah terhebat yang pernah dicapai Provinsi Lampung sepanjang 2005-2024.
Sebelumnya, tingkat kemiskinan Lampung sejak 2005 sampai 2018 terpapar turun naik dalam persentase tinggi.
Pada Maret 2005 persentase penduduk miskin di Lampung tercatat 21,42 persen, lalu melonjak menjadi 22,77 persen hingga menjadi rekor tertinggi Profil Kemiskinan di Provinsi Lampung.
Persentase di atas 22 persen tersebut terus bertahan hingga empat tahun berikutnya. Pada 2010 jumlah penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 18,94 persen. Lalu pada tahun berikutnya naik turun dalam kisaran tertinggi 16,58 persen dan terendah 13,14 persen pada 2018.
Sejarah panjang pengentasan kemiskinan Lampung dalam kurun 2005-2024 ini semestinya menjadi isu penting dan fokus utama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Kita berharap, Gubernur Mirza mampu melanjutkan tradisi penurunan angka kemiskinan dalam jumlah yang lebih besar, baik diperkotaan maupun di pedesaan.
Lupakan ambang batas versi Bank Dunia telah menjadikan persentase penduduk miskin di Lampung melambung tinggi, hingga bahkan di atas 50 persen.
Kita berharap Gubernur Mirza yang dikenal sebagai pengusaha (gubernur sebelumnya birokrat), setidaknya mampu melanjutkan tradisi penurunan angka kemiskinan Lampung hingga di bawah 10 persen atau satu digit.
Ayo terus kita tagih.
Jangan kasih kendur!