Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Ilwadi Perkasa

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Peredaran Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran juga terjadi di Lampung. Namun dipastikan minyak goreng sawit itu didistribusikan oleh produsen yang tidak terdaftar di Disperindag Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Ia menyatakan produk minyak goreng rakyat Minyakita yang beredar di Lampung sudah sesuai takaran yang ditentukan, dan akan terus diawasi peredarannya.

Sedangkan terkait adanya peredaran Minyakita yang kurang tukaran yang kasusnya dibongkar pihak kepolisian, dipastikan bukan oleh produsen atau penyalur terdaftar.

“Itu dari daerah luar, masuk dan diedarkan ke Lampung,” tegasnya.

Dia melanjutkan pengawasan lapangan terkait distribusi dan kesesuaian takaran produk MinyaKita di Lampung dilakukan secara kolektif bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Lampung.

Baca Juga  Pilkada Serentak, Membawa Asa Kepala Daerah yang Bersih dan Berwibawa

Ia menjelaskan, Disperindag Lampung mempunyai sistem SIMIRAH2. Dalam sistem tersebut terdata semua produsen distributor tingkat 1 (D1) yang memproduksi dan menyalurkan Minyakita di wilayah Provinsi Lampung.

Berikut Daftar Distributor Penerima Distribusi MGR: (D1)

1. PT Lestari Jaya Indonesia Maju
2. PT Anugerah Pijar Cahaya Lestari
3. PT Sari Agrotama Persada
4. PT Sumatera Jaya Makmur
5. PT Wahana Tirtasari
6. PT Sinarmas Distribusi Nusantara
7. PT Gurihcloud Sukses Perkasa
8. CV Gunung Agung Semesta
9. CV Aneka Segar
10. PERUM BULOG

Daftar Produsen yang melakukan distribusi di Lampung:

1. Sumber Indah Perkasa
2. Salim Ivomas Pratama
3. Sinarmas Agro
4. Domus Jaya
5. Asianagro Agung Jaya
6. Sinar Alam Permai
7. Indokarya Internusa
8. LDC Indonesia
9. LDC East Indonesia

Baca Juga  Pemprov Serahkan DIPA dan TKDD Tahun Anggaran 2021

Kasus Minyakita di Lampung

Kasus Minyakita ‘curang’ di Lampung pertama kali dilaporkan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

Polisi melakukan penggerebekan dan penyegelan gudang produksi minyak Minyakita yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.

Polisi menyita 1 ton minyak goreng Minyakita serta 198 botol minyak yang telah terkemas. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah atas beredarnya minyak goreng Minyakita dengan takaran yang diduga tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari warga yang khawatir akan produk yang tidak sesuai standar.

Baca Juga  Gubernur Serahkan Kartu Prakerja Tahap Pertama 

“Keberhasilan pengungkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena banyak beredar minyak goreng rakyat Minyak Kita, diduga mengurangi ukuran kemasan tidak sesuai dengan yang diedarkan,” ujar Kombes Dery saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Gudang yang terletak di Kalianda tersebut dikelola oleh PT SDA, yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita sejak Januari 2024.

Kasus kedua terjadi di di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sebuah gudang produksi minyak goreng kemasan merek Minyakita, yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, disegel oleh pihak kepolisian pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dari dalam gudang, polisi mendapatkan barang bukti Minyakita tidak sesuai standar, yakni hanya 830 mili liter saja.(*)

Berita Terkait

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club
Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini
Berbagi Bahagia Bersama BRI Group, RO Bandarlampung Salurkan 1.680 Paket Sembako
Banyak yang Nakal Kemendag Kumpulkan Pengemas Minyakita, Bagaimana di Lampung?
Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako
Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim
BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan
Anggota DPR: Jangan Lindungi Penembak 3 Polisi Way Kanan

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:20 WIB

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Maret 2025 - 21:56 WIB

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Maret 2025 - 16:09 WIB

BPJS Kesehatan Komitmen Akses Layanan JKN Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:46 WIB

KPU Lampung: Uji Publik Calon Pengganti PSU Pesawaran Berlangsung Hanya Sampai Besok!

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:18 WIB

Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:13 WIB

Berbagi di Bulan Suci Ramadan, PGN Beri Santunan CSR 10.541 Anak Yatim

Rabu, 19 Maret 2025 - 14:55 WIB

BRI Regional Office Bandarlampung Santuni 200 Anak Yatim Piatu di Bulan Ramadan

Berita Terbaru

Diskusi bersama Bung Mirza di masa kampanye. (foto: dok pribadi)

Celoteh

Kebohongan Resmi dan Keterangan Palsu

Senin, 24 Mar 2025 - 05:01 WIB

Gubernur Mirza didampingi Kepala BPKAD Marindo Kurniawan dan Koordinator Pemred Club, Herman Batin Mangku, saat berbuka bersama di hotel Akar, Sabtu (22/3/2025).

Lampung

Gubernur Mirza “Titip” 3 Poin pada Pemred Club

Minggu, 23 Mar 2025 - 00:48 WIB

Paket berisi kepala babi dikirim ke wartawan Tempo. (foto: dok tvtempo)

Nasional

Kepala Babi Teror Jurnalis Tempo

Jumat, 21 Mar 2025 - 00:16 WIB

Bank Lampung butuh Komisaris

Bandarlampung

Bank Lampung Butuh Satu Orang Ini

Kamis, 20 Mar 2025 - 22:20 WIB

Akhirnya seluruh pengurus PMI kabupaten Kota se Lampung mendukung sepenuh Purnama Wulan Sari Mirza sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung periode 2025-2030 . Di Hotel Emersia Bandar Lampung. Kamis (20/3).

Bandarlampung

Purnama Wulan Sari Mirza Terpilih Jadi Ketua PMI Lampung

Kamis, 20 Mar 2025 - 21:56 WIB