Catat! Ini Produsen dan Penyalur Minyakita Terdaftar di Lampung

Ilwadi Perkasa

Kamis, 20 Maret 2025 - 01:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Peredaran Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran juga terjadi di Lampung. Namun dipastikan minyak goreng sawit itu didistribusikan oleh produsen yang tidak terdaftar di Disperindag Lampung.

Bandarlampung (Netizenku.com): Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung Evie Fatmawaty memastikan itu karena pihaknya aktif melakukan pengawasan terhadap produsen maupun penyalur Minyakita.

Ia menyatakan produk minyak goreng rakyat Minyakita yang beredar di Lampung sudah sesuai takaran yang ditentukan, dan akan terus diawasi peredarannya.

Sedangkan terkait adanya peredaran Minyakita yang kurang tukaran yang kasusnya dibongkar pihak kepolisian, dipastikan bukan oleh produsen atau penyalur terdaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu dari daerah luar, masuk dan diedarkan ke Lampung,” tegasnya.

Dia melanjutkan pengawasan lapangan terkait distribusi dan kesesuaian takaran produk MinyaKita di Lampung dilakukan secara kolektif bersama Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Lampung.

Baca Juga  DPRD Lampung Tekankan Pentingnya Mengembalikan Fungsi Hutan Register

Ia menjelaskan, Disperindag Lampung mempunyai sistem SIMIRAH2. Dalam sistem tersebut terdata semua produsen distributor tingkat 1 (D1) yang memproduksi dan menyalurkan Minyakita di wilayah Provinsi Lampung.

Berikut Daftar Distributor Penerima Distribusi MGR: (D1)

1. PT Lestari Jaya Indonesia Maju
2. PT Anugerah Pijar Cahaya Lestari
3. PT Sari Agrotama Persada
4. PT Sumatera Jaya Makmur
5. PT Wahana Tirtasari
6. PT Sinarmas Distribusi Nusantara
7. PT Gurihcloud Sukses Perkasa
8. CV Gunung Agung Semesta
9. CV Aneka Segar
10. PERUM BULOG

Daftar Produsen yang melakukan distribusi di Lampung:

1. Sumber Indah Perkasa
2. Salim Ivomas Pratama
3. Sinarmas Agro
4. Domus Jaya
5. Asianagro Agung Jaya
6. Sinar Alam Permai
7. Indokarya Internusa
8. LDC Indonesia
9. LDC East Indonesia

Baca Juga  DPRD Lampung Dukung Rencana Pabrik Rokok HS di Lampung Timur

Kasus Minyakita di Lampung

Kasus Minyakita ‘curang’ di Lampung pertama kali dilaporkan oleh Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung.

Polisi melakukan penggerebekan dan penyegelan gudang produksi minyak Minyakita yang berlokasi di Kalianda, Lampung Selatan.

Polisi menyita 1 ton minyak goreng Minyakita serta 198 botol minyak yang telah terkemas. Pengungkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat yang resah atas beredarnya minyak goreng Minyakita dengan takaran yang diduga tidak sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan laporan dari warga yang khawatir akan produk yang tidak sesuai standar.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak

“Keberhasilan pengungkapan ini, berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah karena banyak beredar minyak goreng rakyat Minyak Kita, diduga mengurangi ukuran kemasan tidak sesuai dengan yang diedarkan,” ujar Kombes Dery saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (17/3/2025).

Gudang yang terletak di Kalianda tersebut dikelola oleh PT SDA, yang diduga memproduksi dan mengemas minyak goreng Minyakita sejak Januari 2024.

Kasus kedua terjadi di di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji. Sebuah gudang produksi minyak goreng kemasan merek Minyakita, yang diduga milik mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mesuji, disegel oleh pihak kepolisian pada Rabu, 19 Maret 2025.

Dari dalam gudang, polisi mendapatkan barang bukti Minyakita tidak sesuai standar, yakni hanya 830 mili liter saja.(*)

Berita Terkait

Kwarda Lampung Buka Puasa Bersama 50 Anak Yatim, Perkuat Kepedulian Sosial
DPRD Lampung Minta Aktor Utama Tambang Emas Ilegal Way Kanan Diusut
Korpri Lampung Gelar Ramadan Berbagi, 1.101 ASN Terima Bantuan
Wakil Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Way Kanan 2027
Pemprov Lampung Bahas Capaian IKK untuk Penyusunan LPPD 2025
Kabar Duka, Anggota DPRD Lampung Veri Agusli Tutup Usia
DPRD Lampung Dorong Sosialisasi Larangan Medsos untuk Anak
Pemprov Lampung Siap Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Lampung Barat

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:48 WIB

Wabup Tubaba Tinjau Lokasi Calon Mako Batalyon TNI AD di Pagar Dewa

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:31 WIB

Kejari Tubaba Periksa 30 Saksi Dugaan Penyimpangan Program Revolving Sapi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:31 WIB

Wabup Tubaba Ajak Warga Perkuat Sedekah dan Kepedulian Lingkungan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 07:43 WIB

Polisi Ungkap Dua Pelaku Perampokan di Tiyuh Daya Asri Masih Diburu

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:43 WIB

Polres Tubaba Tangkap Tiga Perampok di Tiyuh Daya Asri

Senin, 2 Februari 2026 - 20:02 WIB

Forkopimda Tubaba Ikuti Rakornas 2026 di Bogor

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:11 WIB

Kecamatan Tumijajar Gelar Musrenbang, Serap Aspirasi Warga untuk Pembangunan

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:56 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Rakor KMP, Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Berita Terbaru

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Gelar Musrenbang RKPD 2027

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:04 WIB

Pesawaran

Bupati Nanda Ikuti Rakor Pengamanan Idul Fitri di Polda Lampung

Sabtu, 14 Mar 2026 - 12:00 WIB