Camat Seputih Agung Lampung Tengah Dukung Sosialisasi Pansus Raperda PRBP

Avatar

Rabu, 31 Oktober 2018 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Surya/Nk)

(Foto: Surya/Nk)

Lampung Tengah (Netizenku.com): Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang tergabung dalam Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD, melakukan sosialisasi mengenai Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah (PRBP), di Kecamatan Seputih Agung, Rabu (31/10/2018).

Camat Seputih Agung, Lampung Tengah, Chandra Sukma, mendukung anggota DPRD setempat yang tergabung dalam Pansus Raperda Inisiatif, mensosialisasikan raperda terkait perumahan rakyat.

Chandra mengaku sangat mengapresiasi adanya sosialisasi terkait Raperda Perumahan Rakyat Berpenghasilan Rendah.

Baca Juga  Pemprov Lampung Tetapkan Dewan Pendidikan 2025–2030

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

\”Dengan adanya sosialisi ini, masyarakat dapat mengetahui bahwa banyak sekali program pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat, yang selama ini mungkin banyak yang tidak  mengetahuinya,\” ujarnya.

Mantan kabag protokol bupati Lampung Tengah ini berharap, ke depan masyarakat setempat dapat mendukung program tersebut, karena akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

\”Harapan kita kepada masyarakat agar mendukung program ini, karena nantinya akan sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat itu sendiri, khususnya masyarakat Seputih Agung\”, harapnya.

Baca Juga  Reza Berawi Ajak Perempuan Tani Jadi Garda Terdepan Pancasila

Sosialisasi ini dihadiri Anggota DPRD Lamteng Sumarsono, Bunyana, Fatoni dari akademisi Unila, serta seeluruh kepala kampung, tokoh masyarakat, agama, adat dan pemuda serta developer se-Kecamatan Seputih Agung, di Balai Kampung Dono Arum.

Sementara Sumarsono mengatakan, raperda ini nantinya akan  di sahkan menjadi Perda sebagai payung hukum pemerintah dalam melaksanakan program perumahan masyarakat berpenghasilan rendah.

Baca Juga  Ketua DPRD Lampung Hadiri Pembukaan Kejuaraan Tinju Amatir

\”Sehingga pemerintah pusat akan dengan mudah menggelontorkan dana terkait program ini,\” ujarnya.

Menurut Sumarsono, dengan ada payung hukum ini (Raperda) masyarakat berpenghasilan rendah akan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga murah.

\”Nantinya Raperda ini adalah payung hukum bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah, jika ingin memiliki tempat tinggal yang layak serta harganya  murah,\” ungkapnya. (sansurya)

Berita Terkait

IJP Lampung Jajaki Pembentukan Koperasi Bersama Dinas Koperasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Daerah untuk Optimalkan PAD
Lampung Siapkan PLTSa 1.000 Ton Per Hari, Target Beroperasi 2027
Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa
Perbaikan Jalan Patimura–Soekarno Hatta Metro Segera Dimulai
Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026
IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata
Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 22:12 WIB

Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Senin, 6 April 2026 - 22:10 WIB

Upacara HUT ke-17, Pringsewu Teguhkan Komitmen Menuju Daerah Makmur

Jumat, 3 April 2026 - 07:25 WIB

Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Jumat, 3 April 2026 - 07:23 WIB

Bupati Pringsewu Lantik Puluhan Pejabat Administrator dan Pengawas

Jumat, 3 April 2026 - 07:21 WIB

17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Rabu, 1 April 2026 - 17:28 WIB

300 Industri Genteng Terancam Tutup, Kapolres Pringsewu Ambil Diskresi Bantu Pengrajin

Selasa, 31 Maret 2026 - 17:29 WIB

Usai Mudik Lebaran, Warga Mulai Ambil Kendaraan Titipan di Polres Pringsewu

Senin, 30 Maret 2026 - 18:39 WIB

Apel dan Halal Bihalal 2026, Bupati Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru