Bandarlampung (Netizenku.com): Camat Enggal Samsu Rijal menilai Lurah Tanjung Karang, Juaini, bersikap arogan karena memaksakan berdirinya Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis (SPS) baru di kelurahan tersebut di luar PAUD yang telah ada, PAUD Melati.
Lurah Tanjung Karang, Juaini, bahkan memecat tiga Ketua RT yang dianggap tidak sependapat dengan berdirinya PAUD Kelurahan Tanjung Karang yang akan dibentuk oleh Juaini.
\”Saya berpikir ini tidak boleh dilakukan karena dalam Perwali Nomor 39 Tahun 2020 dijelaskan SPS atau PAUD binaan kelurahan harus satu. Tidak boleh lebih dari satu dalam satu kelurahan,\” kata Samsu Rijal di ruang kerjanya, Senin (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia menuturkan telah menyampaikan hal itu pada Selasa (30/3) lalu, ketika Lurah mengadakan pertemuan mendadak bersama warga di Kantor Kelurahan Tanjung Karang dengan mengundang dirinya lewat pesan WhatsApp.
\”Tiba-tiba dia mengundang warga termasuk saya untuk membentuk struktur baru PAUD. Ini perbuatan melanggar aturan hukum makanya saya mengajak Ketua Harian Himpaudi Kecamatan Enggal. Saya sengaja mengajak orang yang berkompeten terhadap PAUD ini,\” ujar Samsu Rijal.
Pertemuan yang dihadiri Erna Widyawati selaku Ketua Harian Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Enggal berakhir ricuh.
\”Saya ajak untuk menjelaskan aturan terkait bagaimana pelaksanaan PAUD di kelurahan. Rupanya karena tidak sependapat dengan beliau (Juaini) maka agak kisruh acaranya.\”
\”Kisruhnya karena saya tahu di situ ada PAUD Melati sudah tercatat di Disdikbud dan berbadan hukum serta aktif,\” tutur Samsu Rijal.
Dalam pertemuan itu, Camat Samsu Rijal dan Erna Widyawati, memberikan saran kepada Lurah Juaini untuk mendirikan kelompok bermain atau tempat penitipan anak.
\”Tapi jangan bentuk PAUD, boleh kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan lain sebagainya. Kalau PAUD jangan,\” tegas Samsu Rijal.
Menurut penuturan Camat Samsu Rijal, saran yang disampaikan dirinya bersama Ketua Harian Himpaudi Kecamatan Enggal Erna Widyawati, diterima dengan baik oleh warga yang hadir dalam pertemuan.
\”Tanggapan warga terhadap itu bagus, karena alternatif yang saya tawarkan, boleh buat tapi jangan PAUD. Lurah pada saat itu diam, tapi setelah pertemuan, dia datang ke kecamatan karena tidak puas dengan hasil (pertemuan) tadi,\” kata Samsu Rijal.
Lurah Tanjung Karang Juaini saat dihubungi mengatakan pertemuan di Kantor Kelurahan masih membahas tindak lanjut pembentukan struktur kepengurusan baru PAUD.
\”Musyawarah internal, ternyata Pak Camat itu bawa Himpaudi, ini kan belum sampai ke situ. Ketua Himpaudi tidak diundang, siapa yang mengundang.\”
\”Masih membahas tindak lanjut, sudah bawa satu koper peraturan Pak Camat, ditaruh di meja saja tidak muat,\” kata Juaini.
Di hari yang sama, Selasa (30/3) Juaini meminta pengurus PAUD Melati untuk segera mengosongkan rumah PAUD yang baru dibangun dengan anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp157 juta.
Dia beralasan rumah PAUD yang dibangun di atas lahan seluas 24 meter persegi milik PT KAI sedianya untuk PAUD Kelurahan Tanjung Karang yang akan dibentuk dirinya bersama masyarakat.
\”Itu bukan untuk PAUD pribadi, tapi PAUD Kelurahan Tanjung Karang jadi semua warga mengelola, tokoh-tokoh masyarakat dan PKK,\” ujar Juaini.
Namun pernyataan Lurah Juaini dibantah Camat Samsu Rijal.
\”Rumah PAUD itu dulu dibuat karena kondisi PAUD Melati dulu kasihan. Menumpang terus tempat operasinya. Makanya kita usulkan kepada Lurah dan Pokmas untuk membuat gedung PAUD.\”
\”Setelah jadi gedung malah mau buat PAUD baru dia (Juaini). Bahkan masyarakat enggak (menolak) malah setuju dipakai PAUD Melati,\” pungkas Samsu Rijal. (Josua)
Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD








