Camat Enggal Nilai Lurah Tanjung Karang Bersikap Arogan

Redaksi

Senin, 5 April 2021 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Camat Enggal Samsu Rijal saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/4). Foto: Netizenku.com

Bandarlampung (Netizenku.com): Camat Enggal Samsu Rijal menilai Lurah Tanjung Karang, Juaini, bersikap arogan karena memaksakan berdirinya Satuan Pendidikan Anak Usia Dini Sejenis (SPS) baru di kelurahan tersebut di luar PAUD yang telah ada, PAUD Melati.

Lurah Tanjung Karang, Juaini, bahkan memecat tiga Ketua RT yang dianggap tidak sependapat dengan berdirinya PAUD Kelurahan Tanjung Karang yang akan dibentuk oleh Juaini.

\”Saya berpikir ini tidak boleh dilakukan karena dalam Perwali Nomor 39 Tahun 2020 dijelaskan SPS atau PAUD binaan kelurahan harus satu. Tidak boleh lebih dari satu dalam satu kelurahan,\” kata Samsu Rijal di ruang kerjanya, Senin (5/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menuturkan telah menyampaikan hal itu pada Selasa (30/3) lalu, ketika Lurah mengadakan pertemuan mendadak bersama warga di Kantor Kelurahan Tanjung Karang dengan mengundang dirinya lewat pesan WhatsApp.

\”Tiba-tiba dia mengundang warga termasuk saya untuk membentuk struktur baru PAUD. Ini perbuatan melanggar aturan hukum makanya saya mengajak Ketua Harian Himpaudi Kecamatan Enggal. Saya sengaja mengajak orang yang berkompeten terhadap PAUD ini,\” ujar Samsu Rijal.

Pertemuan yang dihadiri Erna Widyawati selaku Ketua Harian Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kecamatan Enggal berakhir ricuh.

\”Saya ajak untuk menjelaskan aturan terkait bagaimana pelaksanaan PAUD di kelurahan. Rupanya karena tidak sependapat dengan beliau (Juaini) maka agak kisruh acaranya.\”

\”Kisruhnya karena saya tahu di situ ada PAUD Melati sudah tercatat di Disdikbud dan berbadan hukum serta aktif,\” tutur Samsu Rijal.

Dalam pertemuan itu, Camat Samsu Rijal dan Erna Widyawati, memberikan saran kepada Lurah Juaini untuk mendirikan kelompok bermain atau tempat penitipan anak.

\”Tapi jangan bentuk PAUD, boleh kelompok bermain, tempat penitipan anak, dan lain sebagainya. Kalau PAUD jangan,\” tegas Samsu Rijal.

Menurut penuturan Camat Samsu Rijal, saran yang disampaikan dirinya bersama Ketua Harian Himpaudi Kecamatan Enggal Erna Widyawati, diterima dengan baik oleh warga yang hadir dalam pertemuan.

\”Tanggapan warga terhadap itu bagus, karena alternatif yang saya tawarkan, boleh buat tapi jangan PAUD. Lurah pada saat itu diam, tapi setelah pertemuan, dia datang ke kecamatan karena tidak puas dengan hasil (pertemuan) tadi,\” kata Samsu Rijal.

Lurah Tanjung Karang Juaini saat dihubungi mengatakan pertemuan di Kantor Kelurahan masih membahas tindak lanjut pembentukan struktur kepengurusan baru PAUD.

\”Musyawarah internal, ternyata Pak Camat itu bawa Himpaudi, ini kan belum sampai ke situ. Ketua Himpaudi tidak diundang, siapa yang mengundang.\”

\”Masih membahas tindak lanjut, sudah bawa satu koper peraturan Pak Camat, ditaruh di meja saja tidak muat,\” kata Juaini.

Di hari yang sama, Selasa (30/3) Juaini meminta pengurus PAUD Melati untuk segera mengosongkan  rumah PAUD yang baru dibangun dengan anggaran Dana Kelurahan sebesar Rp157 juta.

Dia beralasan rumah PAUD yang dibangun di atas lahan seluas 24 meter persegi milik PT KAI sedianya untuk PAUD Kelurahan Tanjung Karang yang akan dibentuk dirinya bersama masyarakat.

\”Itu bukan untuk PAUD pribadi, tapi PAUD Kelurahan Tanjung Karang jadi semua warga mengelola, tokoh-tokoh masyarakat dan PKK,\” ujar Juaini.

Namun pernyataan Lurah Juaini dibantah Camat Samsu Rijal.

\”Rumah PAUD itu dulu dibuat karena kondisi PAUD Melati dulu kasihan. Menumpang terus tempat operasinya. Makanya kita usulkan kepada Lurah dan Pokmas untuk membuat gedung PAUD.\”

\”Setelah jadi gedung malah mau buat PAUD baru dia (Juaini). Bahkan masyarakat enggak (menolak) malah setuju dipakai PAUD Melati,\” pungkas Samsu Rijal. (Josua)

Baca Juga: Lurah dan RT di Tanjung Karang Berseteru Rebutan Rumah PAUD

Berita Terkait

Pompa Air di Perum Bukit Beringin Raya Rusak, Kadis Perkim Minta PT Sinar Waluyo Tanggung Jawab
Kwarda Lampung Sambut Pembentukan Racana UIM
Disdikbud Lampung Kembali Gelar UKG
Yuliana Safitri, Kontraktor Perempuan Lampung yang Kini Menjalani Penahanan, Tetap Teguh Menghadapi Proses Hukum
Fadli Zon Jadikan Lampung Panggung Pernyataan Pentingnya Pelestarian Budaya
Kampanye Anak Indonesia Hebat, Purnama Wulan Sari Mirza Ajak Perkuat Pendidikan Karakter Anak Usia Dini
KPK dan DPRD Lampung Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi
DPP ABRI Gelar Pelatihan Paralegal Nasional 2025

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 17:39 WIB

Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan BEM Unila, Tekankan Peran Mahasiswa

Jumat, 3 April 2026 - 20:56 WIB

Pemprov Lampung Mulai Perbaikan Jalan Prioritas 2026

Kamis, 2 April 2026 - 19:10 WIB

IJP Lampung Jajaki Kolaborasi Promosi Wisata dengan Dinas Pariwisata

Kamis, 2 April 2026 - 19:04 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Kamis, 2 April 2026 - 12:24 WIB

BPBD Lampung Siapkan Sistem Peringatan Dini Banjir di Bandarlampung

Rabu, 1 April 2026 - 21:22 WIB

BMBK Lampung Tindaklanjuti Rekomendasi Pansus LHP BPK

Rabu, 1 April 2026 - 12:50 WIB

Sekdaprov Lampung Paparkan Strategi Tekan Pengangguran

Selasa, 31 Maret 2026 - 19:03 WIB

Disnakeswan Lampung Raih Peringkat 2 Kematangan Perangkat Daerah

Berita Terbaru

Pringsewu

Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

Senin, 6 Apr 2026 - 19:03 WIB