Camat Balikbukit Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Tentang PPKM

Redaksi

Sabtu, 27 Februari 2021 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Liwa (Netizenku.com): Menjadi kecamatan yang menyandang status zona merah, akibat masih tingginya penyebaran dan penularan Covid-19. Camat Balikbukit, Edi Jaya Saputra, bergerak cepat menjalankan instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro.

\”Pasca terbitnya instruksi bupati, saya langsung berkoordinasi dengan lurah dan peratin wilayah Kecamatan Balikbukit, dalam rangka menekan laju pertumbuhan masyarakat yang terpapar Covid-19,\” kata Edi.

Dikatakan Edi, dirinya meminta peratin dan lurah untuk segera mendirikan satgas Covid-19 hingga ke tingkat pemangku/lingkungan yang menjalankan tugas sesuai dengan amanat instruksi bupati Nomor 1 Tahun 2021.

Baca Juga  Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Edi, Satgas Covid-19 tingkat pekon/lurah sampai pemangku/lingkungan, dibentuk untuk menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat, melakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat terhadap warga yang positif Covid-19.

Lalu, menutup tempat ibadah, tempat bermain anak atau tempat umum lainnya kecuali sektor esensial. Melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah pemangku/lingkungan sampai Pukul 20.00 wib, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat.

Baca Juga  Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?

\”Amanat instruksi bupati tersebut menjadi kewenangan petugas satgas Covid-19 untuk menjalankannya, bahkan apabila ada masyarakat yang menggelar hajatan di wilayah Balikbukit wajib sifatnya untuk dibubarkan, dengan berkoordinasi terhadap pihak kepolisian dan TNI,\” kata dia.

Masih menurut Edi, dirinya juga berharap petugas Satgas yang dibentuk Peratin dan lurah agar secara intens melakukan komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan kecamatan.

\”Apabila ada kejadian atau kondisi yang mendesak diambil tindakan, segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas, Babinsa dan pihak kecamatan, untuk dilakukan penyelesaian bersama,\” kata dia.

Baca Juga  Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit

Menurut Edi, dengan status zona merah, warga Balikbukit tidak diperbolehkan menjalankan aktivitas termasuk \”Nayuh\” tentu berpotensi merugikan dalam segala bidang termasuk perkembangan ekonomi masyarakat. Maka yang harus dilakukan adalah dengan menaati 5 M.

\”Saat ini di Lampung Barat yang zona merah hanya Kecamatan Balikbukit, maka kita tidak boleh menjalankan berbagai kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang, termasuk nayuh, untuk itu mari kita disiplin dengan protokol kesehatan, dan mudah-mudahan dalam waktu dekat tidak ada lagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19,\” harapnya. (Iwan/len)

Berita Terkait

Mukhlis Basri, Dapat Penugasan Baru Sebagai Ketua Ranting
Bambang Kusmanto Tinjau Pos Damkar Balik Bukit
Dari Dapur MBG ke Meja Anak: Siapa yang Kenyang Sebenarnya?
Wabup Lambar Sidak ASN: Masih Ada yang Bandel, Absen Tanpa Jejak
Kolaborasi dengan PTN, Jalan Cerdas Parosil Mabsus Membangun Daerah
Bus DAMRI Akhirnya Masuk Lumbok Seminung, Wisata dan Aktivitas Warga Jadi Makin Gampang
Sat Intelkam Polres Lampung Barat Gelar Doa Bersama Peringati HUT Intelijen Polri ke-80
Tak Sekadar Imbauan, Arahan Parosil Mabsus Tumbuh di Polibag ASN

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:00 WIB

Wagub Jihan Lepas Purna Bakti Kadis Perkebunan Lampung

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:51 WIB

Motor Wartawan Pemprov Lampung Dicuri di Depan Balai Keratun Saat Jam Kerja

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:09 WIB

ESDM Lampung Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Jelang Ramadhan–Lebaran

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:12 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Jalan Jatimulyo, Dorong Perbaikan Drainase

Rabu, 25 Februari 2026 - 23:06 WIB

Safari Ramadan, Mirza Ajak Warga Bandar Lampung Perkuat Gotong Royong

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:06 WIB

Pemprov Lampung Mulai Susun RKPD 2027

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:57 WIB

Marindo Dorong ASN Lampung Segera Lapor SPT via Coretax

Selasa, 24 Februari 2026 - 22:44 WIB

Wagub Jihan Tinjau Perbaikan Jalan Pringsewu–Pardasuka, Target Rigid Beton Maret 2026

Berita Terbaru

Pringsewu

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Mar 2026 - 20:11 WIB

E-Paper

Lentera Swara Lampung | 154 | Senin, 2 Maret 2026

Senin, 2 Mar 2026 - 20:06 WIB