Buronan Kasus Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 24 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial MY (42), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Bandar Lampung. MY diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Pesawaran.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan penangkapan dilakukan timnya pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh, berhasil kami ringkus setelah cukup lama melarikan diri usai melakukan aksinya,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Bibar (53), warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di sebuah warung tuak, Pekon Podomoro, Pringsewu.

Baca Juga  Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Menurut keterangan polisi, pelaku memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah hingga menyebabkan luka lebam di mata dan kening. Aksi tersebut diduga dipicu pengaruh minuman keras yang sebelumnya dikonsumsi.

Saat ini MY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. (*)

Baca Juga  Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak
Pemkab dan DPRD Pringsewu Sahkan Empat Perda, Atur Aset hingga Pesantren
Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan
Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata
Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak
Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi
6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026
Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 11:15 WIB

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:55 WIB

Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

Jumat, 24 Juli 2026 - 14:52 WIB

Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki

Senin, 20 Juli 2026 - 20:35 WIB

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:32 WIB

DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:37 WIB

Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:59 WIB

PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WIB

Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terbaru

Pringsewu

Wabup Pringsewu Imbau Orangtua Hargai Proses Tumbuh Kembang Anak

Selasa, 20 Okt 2026 - 19:13 WIB

Lampung Selatan

HUT ke-62 Golkar, DPD Lampung Selatan Santuni 20 Anak Yatim-Piatu

Selasa, 20 Okt 2026 - 12:49 WIB

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB