Buronan Kasus Penganiayaan di Pringsewu Ditangkap

Reza

Rabu, 24 September 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial MY (42), warga Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat kabur ke Bandar Lampung. MY diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pria asal Pesawaran.

Pringsewu (Netizenku.com): Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Ramon Zamora, menjelaskan penangkapan dilakukan timnya pada Selasa (23/9/2025) sekira pukul 23.00 WIB di wilayah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga  Wamensos Serahkan Bantuan ATENSI Rp1 Miliar untuk Warga Pringsewu

“Pelaku sehari-hari bekerja sebagai buruh, berhasil kami ringkus setelah cukup lama melarikan diri usai melakukan aksinya,” ujarnya, Rabu (24/9/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban diketahui bernama Bibar (53), warga Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025) sekira pukul 00.10 WIB di sebuah warung tuak, Pekon Podomoro, Pringsewu.

Baca Juga  Polisi Edukasi Bahaya Narkoba kepada Siswa Baru MTsN 2 Pringsewu

Menurut keterangan polisi, pelaku memukul korban dengan tangan kosong di bagian wajah hingga menyebabkan luka lebam di mata dan kening. Aksi tersebut diduga dipicu pengaruh minuman keras yang sebelumnya dikonsumsi.

Saat ini MY telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana penjara hingga 2 tahun 8 bulan. (*)

Baca Juga  Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Darussalam di Bandungbaru Barat
Polres Pringsewu Imbau Warga Utamakan Keselamatan Berkendara Usai Maraknya Kecelakaan Lalu Lintas
Nyalip di Tikungan, Pemotor Tewas Tabrak Truk Pasir di Pringsewu
Belanja Perubahan APBD Pringsewu 2026 Naik Jadi Rp1,18 Triliun
172 Pemuda Pringsewu Ikuti Seleksi Magang ke Jepang, Bupati Soroti Tingginya Pengangguran Usia Muda
Perselisihan Soal CCTV dan Parkir, Dua Warga di Pringsewu Berdamai Lewat Rembuk Pekon
Riyanto Pamungkas Pimpin FESPATI Lampung 2026–2031
Kredit Macet, Debitur di Pringsewu Ditahan usai Jual Truk yang Masih Jadi Jaminan Fidusia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:22 WIB

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:00 WIB

Pemkab Tubaba Segera Tetapkan 7 Pejabat Hasil Selter. Tahapan Tinggal Menunggu Pertek BKN

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:27 WIB

Sekda Tubaba dan KPK Bahas Perbaikan Layanan Publik, Pemanfaatan Ruang, dan Tindak Lanjut Temuan BPK

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:10 WIB

Tubaba Gandeng Telkom University Bangun Pertanian Cerdas Berbasis AI dan IoT

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:03 WIB

Kadisdikbud Tubaba Dorong Sekolah Perkuat Refleksi Program

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:36 WIB

HUT RI ke-81, Pemkab Tubaba Ajak Masyarakat Ciptakan Suasana Kemerdekaan yang Meriah dan Khidmat Nuansa Merah Putih

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:01 WIB

Busroni Kawal Aspirasi Warga Gading Kencana soal Jalan dan Listrik

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:55 WIB

Pemkab Tubaba Rancang Perlindungan Lingkungan 30 Tahun, Lewat RPPLH Tahun 2026-2056

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Bapenda Tubaba Digitalisasi Pajak, Pelaporan PBJT Kini Bisa Mandiri

Kamis, 30 Jul 2026 - 14:22 WIB