Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Lampung Winarti berjanji jika seluruh organisasi Ibu-ibu pengajian di 151 kampung/kelurahan di 15 kecamatan, dipastikan akan diberikan bantuan sebesar Rp 20 juta, melalui realisasi APBD 2019.
Dia mengaku telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 3.020.000.000 untuk program spesial di luar penyusunan RPJMD Kabupaten Tulangbawang, yang telah disusun tahun ini.
Persiapan anggaran sebesar Rp 3.020.000.000 tersebut sengaja disiapkannya untuk mendukung, sekaligus membangun organisasi keagamaan di Tulangbawang.
\”Terkhusus untuk program keagamaan agama Islam di Tulangbawang, karena memiliki banyak sekali organisasi serta memiliki peran penting untuk kemajuan daerah kita kedepan,\” kata Winarti, Kamis (27/9/2018).
Winarti menerangkan, organisasi agama Islam kaum ibu-ibu pengajian yang tersebar di 15 kecamatan se-Tulangbawang.
Hampir di 151 Kampung dan kelurahan di 15 kecamatan se-Tulangbawang sudah memiliki organisasi pengajian yang mayoritas muslim dari kaum ibu-ibu.
\”Penduduk di Tulangbawang ini selain masih asli pribumi, juga semuanya beragama Islam. Bahkan kekompakan yang terjalin juga sangat erat, sehingga sangat baik dan wajib sekali setiap kampung atau kelurahan mempunyai grup atau organisasi pengajian dari kaum ibu-ibu,\” ujar Winarti.
Untuk itu, demi upaya mendukung dan mensejahterakan organisasi pengajian dari organisasi kaum ibu-ibu pengajian di seluruh Tulangbawang, maka Winarti 2019 mendatang dirinya akan memberikan bantuan sebesar Rp 20 juta.
\”Jadi nantinya masing-masing organisasi pengajian ibu-ibu di setiap kampung dan kelurahan akan saya berikan uang Rp 20 juta tanpa ada potongan dan tanpa melalui proses panjang, karena uang tersebut akan saya berikan secara langsung kepada semua oraganisasi pengajian ibu ibu di Tulangbawang tanpa pilih kasih dan rata semuanya,\” janjinya.
Hanya saja, lanjut Winarti, setiap anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Tulangbawang harus melalui proses mekanisme aturan hukum yang telah ditetapkan.
Bagi setiap organisasi Ibu-ibu pengajian di Tulangbawang, apabila ingin mengambil uang bantuan tersebut, cukup membuat proposal pengajuan dan diberikan kepada pihak terkait.
\”Sebab dengan bahan proposal pengajuan tersebut itu yang akan menjadi bahan saya memberikan uang tersebut. Bila sudah ada proposal, maka kami wajib memberikan uang Rp 20 juta tersebut sesuai dengan aturan hukum kita,\” jelasnya.
Mulai saat ini, Winarti menghimbau agar segera menyiapkan bahan proposal untuk mengambil bantuan Rp 20 juta tersebut.
\”Januari 2019 mendatang, anggaran Rp 20 juta tersebut sudah bisa diambil dan digunakan organisasi Ibu-ibu pengajian di Tulangbawang,\” jelasnya. (Armadan)