Satgas MBG Lampung Klaim Pembentukan SPPG Lampaui Target, Fokus Kualitas di 2026

Tauriq Attala Gibran

Selasa, 20 Januari 2026 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Provinsi Lampung, Saipul, menyampaikan bahwa sejak awal pihaknya telah mengoordinasikan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Lampung.

Lampung (Netizenku.com): Saipul mengatakan, target pembentukan 789 SPPG pada tahun 2025 berhasil dilampaui. Hingga 31 Desember 2025, jumlah SPPG yang terbentuk mencapai 862 unit atau sekitar 108 persen dari target.

“Alhamdulillah, capaian ini melampaui target yang telah ditetapkan,” ujar Saipul saat di wawancarai, Selasa (20/1/2025).

Baca Juga  BULOG Lampung Serap 241.319 Ton Beras hingga Oktober 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, fokus utama tahun 2025 adalah membentuk SPPG sekaligus menjangkau sasaran penerima manfaat MBG, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), agar tidak ada daerah yang tertinggal dalam menerima manfaat program.

“Jangan sampai wilayah 3T, daerah-daerah ujung dan pulau-pulau, tidak terbentuk SPPG sehingga tidak bisa menerima manfaat MBG. Oleh karena itu, pada 2025 kita membentuk 93 titik SPPG di wilayah 3T se-Lampung,” jelasnya.

Baca Juga  Putra Jaya Umar Dorong Gerakan Bersama Berantas Narkoba, Judol dan Pinjol di Lampung

Memasuki tahun 2026, Saipul menegaskan pihaknya telah melaporkan perkembangan tersebut kepada Gubernur Lampung dan meminta dukungan serta kerja sama lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Fokus ke depan tidak lagi pada penambahan jumlah SPPG, melainkan peningkatan kualitas pelayanan.

“Tujuan utama program MBG adalah meningkatkan gizi anak-anak sekolah agar kesehatan mereka lebih baik dan pada akhirnya berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan. Harapannya, ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Dorong ASITA Travel Fair 2026 Perkuat Konektivitas Wisata Lampung-Malaysia

Terkait ketentuan terbaru, Saipul menyebut satu SPPG kini melayani maksimal 2.500 hingga 3.000 penerima manfaat. Pembatasan ini diharapkan dapat mengurangi beban dapur sehingga pelayanan dapat berjalan lebih optimal.

“Dengan jumlah penerima yang lebih terkendali, insyaallah pelayanan akan menjadi lebih berkualitas,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Komisi V DPRD Lampung Dorong Direktur Baru RSUDAM Lanjutkan Program Pendahulu
Razia Kendaraan di Lampung Sasar Kelengkapan STNK dan Pajak
Pemkot Bandar Lampung Sosialisasikan Bahaya Liquid Vape ke Sekolah Mulai 21 Oktober
Gubernur Lampung Instruksikan Percepatan Penanganan Karhutla dan Penguatan Mitigasi
Jihan Nurlela Perkuat Penanganan Karhutla TNWK, 350 Personel Gabungan Dikerahkan
HUT ke-18 PIRA Lampung, Salurkan 100 Paket Sembako dan Tebar Benih Ikan di Pesawaran
Batin Wulan Promosikan Mocaf dan Ikan Cobia Lampung di Ajang Kuliner Internasional
Rezki Wirmandi: Di Balik Kesibukan Politik, Keluarga Tetap Jadi Rumah untuk Pulang

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Polisi Gerebek Enam Lokasi di Margakaya Pringsewu, Dua Pria Diamankan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 17:12 WIB

Lantik Delapan Pejabat, Bupati Pringsewu Ingatkan Pentingnya Kerja Nyata

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:53 WIB

Bupati Riyanto Ajak Sekolah Cegah Perundungan dan Kekerasan terhadap Anak

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:50 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Inflasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:52 WIB

6.149 SKCK Diterbitkan Polres Pringsewu hingga September 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar untuk Kendalikan Harga dan Inflasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:19 WIB

Bupati Pringsewu: Ormas Punya Peran Strategis dalam Pembangunan Daerah

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:09 WIB

Bupati Pringsewu Ajukan R-APBD 2027 Senilai Rp1,138 Triliun

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Pemkab Tubaba Siapkan Anggaran Pelaksanaan Putusan MA Terkait SDN Pagar Dewa

Senin, 19 Okt 2026 - 19:11 WIB