Bupati Tegaskan ASN Pringsewu Tak Boleh Terlibat Radikalisme

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya meliputi sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI, sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan bupati saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/11).

Dikatakannya, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara”, katanya.

Sujadi juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.

“Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua leading sector terkait, agar benar-benar berkoordinasi guna mengawasi dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Peringati Harganas ke-33

Pada acara pengambilan sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan dua sesi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan seluruh PNS untuk senantiasa bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggung jawaban.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Percepat Implementasi Cek Kesehatan Gratis

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menambahkan bahwa menjadi seorang PNS bukan merupakan suatu paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu dituntut untuk patuh pada aturan yang berlaku, serta senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik perkataan maupun perbuatan,” ajaknya. (Rz/len)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Pimpin Gerakan Indonesia ASRI, Ajak Warga Hidupkan Budaya Gotong Royong
Dua Pemuda Pringsewu Diamankan usai Curi HP
Wabup Pringsewu Perkuat Sinergi dengan DMI
Wabup Pringsewu Gelar Penetrasi Pasar Kendalikan Inflasi
Dua Remaja Hanyut di Way Sekampung Ditemukan Meninggal
DPRD Pringsewu Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Bupati Pringsewu Lantik 36 Pejabat, Tekankan Integritas dan Kolaborasi
Hari Bhayangkara, Polres Pringsewu Perkuat Komitmen Pelayanan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:14 WIB

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:30 WIB

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:46 WIB

830 Mahasiswa UM Metro Jalani KKN dan PLP di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:42 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Tinjau Koperasi Merah Putih di Tubaba

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:38 WIB

Tubaba Resmi Terapkan Sinergi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:32 WIB

DPRD Tubaba Desak Pemkab Tuntaskan Siltap Aparatur Tiyuh dan Gaji ke-13 ASN

Kamis, 2 Juli 2026 - 00:00 WIB

DPRD Tubaba Minta Pemkab Segera Cairkan Siltap Aparatur Tiyuh

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Resital Sekolah Seni Tubaba Jadi Refleksi 10 Tahun Pengembangan Kebudayaan

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:14 WIB

Tulang Bawang Barat

Ratusan Peserta Meriahkan Color Run Remind Festival 2026 di Tubaba

Sabtu, 11 Jul 2026 - 22:09 WIB

Lampung

PPM Bandar Lampung Turut Sukseskan Gerakan Radin Inten Asri

Sabtu, 11 Jul 2026 - 13:01 WIB

Tulang Bawang Barat

Dekatkan Diri dengan Warga, NasDem Tubaba Gelar Program Cukur Gratis

Jumat, 10 Jul 2026 - 20:30 WIB