Bupati Tegaskan ASN Pringsewu Tak Boleh Terlibat Radikalisme

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya meliputi sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI, sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan bupati saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/11).

Dikatakannya, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

Baca Juga  Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Korupsi Rp1,8 Miliar

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara”, katanya.

Sujadi juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.

“Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua leading sector terkait, agar benar-benar berkoordinasi guna mengawasi dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

Pada acara pengambilan sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan dua sesi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan seluruh PNS untuk senantiasa bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggung jawaban.

Baca Juga  Kabupaten Pringsewu Raih Penghargaan dari Bank Indonesia

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menambahkan bahwa menjadi seorang PNS bukan merupakan suatu paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu dituntut untuk patuh pada aturan yang berlaku, serta senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik perkataan maupun perbuatan,” ajaknya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB