Bupati Tegaskan ASN Pringsewu Tak Boleh Terlibat Radikalisme

Redaksi

Rabu, 17 November 2021 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati Pringsewu, Sujadi, menegaskan Pegawai Negeri Sipil tidak boleh terlibat radikalisme. Faham ini diantaranya meliputi sikap intoleran, anti Pancasila, dan anti NKRI, sehingga dapat menyebabkan disintegrasi bangsa.

Penegasan tersebut disampaikan bupati saat acara pengambilan sumpah dan janji PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu di Lapangan Pemkab setempat, Rabu (17/11).

Dikatakannya, isu radikalisme adalah isu yang sering muncul saat ini. Untuk itu, Sujadi mengingatkan seluruh PNS yang mengabdi di lingkungan Pemkab Pringsewu untuk berhati-hati dalam menyaring informasi, menyampaikan pendapat, mengikuti forum-forum tertentu baik online maupun langsung yang mengarah pada faham radikalisme.

Baca Juga  Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Peringatan Harhubnas 2026

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terutama dengan telah diterbitkannya keputusan bersama 11 kementerian dan lembaga tentang penanganan radikalisme dalam rangka penguatan wawasan kebangsaan pada Aparatur Sipil Negara”, katanya.

Sujadi juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk mengawasi, mengayomi, dan mencegah para ASN di lingkungan perangkat daerahnya agar tidak terhanyut faham radikalisme.

“Segera tindak lanjuti siapapun ASN yang terlibat, laporkan dan beri sanksi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Kepada kepala BKPSDM serta semua leading sector terkait, agar benar-benar berkoordinasi guna mengawasi dan mencegah ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terlibat dalam faham radikalisme tersebut,” tegasnya.

Baca Juga  Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Pada acara pengambilan sumpah dan janji yang diikuti sebanyak 500 Pegawai Negeri Sipil, terdiri 188 tenaga kesehatan, 226 tenaga guru serta 86 tenaga teknis, serta dilakukan dua sesi ditandai dengan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan janji oleh perwakilan PNS ini, Bupati Pringsewu Sujadi juga mengingatkan seluruh PNS untuk senantiasa bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang ada, dan berpedoman pada prinsip 100-0-100, yakni 100% benar dalam perencanaan program, 0% kesalahan serta 100% benar dalam laporan pertanggung jawaban.

Baca Juga  Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos

Sementara itu, Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi, menambahkan bahwa menjadi seorang PNS bukan merupakan suatu paksaan, karena itu setiap PNS di Kabupaten Pringsewu dituntut untuk patuh pada aturan yang berlaku, serta senantiasa disiplin dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya.

“Mari bersama-sama kita ciptakan ketentraman, baik perkataan maupun perbuatan,” ajaknya. (Rz/len)

Berita Terkait

Kejari Pringsewu Tempuh Restorative Justice dalam Kasus Pencurian HP
Kejari Pringsewu Musnahkan Barang Bukti dari 72 Perkara, Ada Sabu hingga Senjata Api
105 Pelaku UMKM Pringsewu Ikuti Pelatihan Kemitraan Bersama Indomaret
Jambret Tas Berisi Rp1,6 Juta di Gadingrejo Terjatuh Saat Kabur
Ekonomi Pringsewu Tumbuh 5,44 Persen, Lampaui Provinsi Lampung dan Nasional
Sopir di Pringsewu Gelapkan Uang Setoran Penjualan Ayam Rp50,4 Juta
Motor Teman Wanita Dibawa Kabur, Pemuda di Pringsewu Ditangkap Polisi
Bupati Pringsewu Salurkan Bantuan Pangan untuk 384 Warga Fajarmulia

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:48 WIB

Batin Wulan Dorong Percepatan Sertifikasi Halal bagi UMKM Lampung

Jumat, 2 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Kamis, 1 Oktober 2026 - 17:33 WIB

PERABOI Gelar Bakti Sosial Deteksi Dini Kanker Payudara di RSUDAM

Kamis, 1 Oktober 2026 - 15:36 WIB

DPRD Lampung dan Disnaker Lampung Siap Tindaklanjuti Aspirasi FSPMI

Rabu, 30 September 2026 - 22:10 WIB

Wagub Jihan Siap Dukung Pengembangan Program Sastra di Lamban Sastra Isbedy

Rabu, 30 September 2026 - 16:46 WIB

Wagub Jihan Dorong Modernisasi Pertanian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Rabu, 30 September 2026 - 16:03 WIB

Marindo Lantik Djohan Lius sebagai Kepala Dinas Kesehatan Lampung

Rabu, 30 September 2026 - 15:36 WIB

Sekdaprov Lampung Dorong Penguatan PPID dan Pemanfaatan Media Sosial untuk Keterbukaan Informasi

Berita Terbaru