Bupati Tanggamus Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menandatangani Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2021, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (30/3).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, Karutan Kotaagung, Sobirin, Kapolres diwakili Kanit Tipikor, Iptu Sutarto, Dandim 0424 diwakili Letda Inf. Sugiono, Ketua PN diwakili Ari Kurniawan, SH, para tokoh adat, tokoh agama, serta pejabat di lingkup Kejari Tanggamus.

Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan bahwa WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan, yang tidak hanya terbatas saat penandatanganan saja tetapi harus menjadi budaya, perilaku dan sikap dari semuanya.

Selaku aparat, setelah abdi masyarakat dan negara yang tentunya bertujuan untuk menjaga agar segala tantangan pemerintahan pelayanan dan sebagainya betul-betul dapat tetap bersih dan memenuhi apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.

Baca Juga  Jelang Pemilu Rutan Kotaagung Intensif Koordinasi dengan KPU

Dilanjutkannya dengan kegiatan pencanangan pada hari ini, seperti juga beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan serupa di Kotaagung kemudian juga di Polres, mudah-mudahan dengan adanya komitmen ini menunjukkan kesungguhan pada institusi khususnya yang ada di Kabupaten Tanggamus bahwa kita harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan wewenang tanggung jawab dan tugas kita masing-masing.

\”Kita berdoa, bahwa WBK maupun WBBM di seluruh instansi di Kabupaten Tanggamus akan terwujud dan menjadi budaya serta menghadirkan pelayanan publik yang betul-betul maksimal dan sesuai dengan apa yang diinginkan dan diterapkan oleh masyarakat,\” kata Dewi.

Sementara Kajari Tanggamus, David Palapa Duarsa, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan Zona Integritas WBK dan WBBM yang baik, akan tercipta Tanggamus yang efektif dan efisien, yang diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance.

Baca Juga  Tim Gabungan Satgas Covid-19 Tanggamus Tindak 346 Pelanggar Prokes

Lanjut David, pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Komitmen bersama tersebut adalah sebagai bentuk kesungguhan Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai salah satu institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kesejahteraan yang modern profesional dan terpercaya.

\”Hal tersebut akan kami coba lakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di dalam masyarakat terutama bagi pencari keadilan,\” kata David.

David menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, terdiri atas tiga sasaran yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Baca Juga  Berbahagia, Keluarga Agung Nikmati Bantuan Listrik Gratis

\”Berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan, baik secara internal maupun eksternal yang merupakan kendala tercapainya satuan kerja yang bebas KKN dan memberikan sanksi dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah salah satu formasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi, dan ini juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Pleno KPU Tanggamus Sukses Dihelat, Ini Hasilnya
Angkat Topi, Keberanian Warga dan Nelayan Putihdoh Selamatkan Korban Kecelakaan Laut
Paslon Bupati Tanggamus Saleh-Agus Menang Telak Versi Hitungan PPK
Saleh-Agus Melenggang di Tanggamus Raih Suara 71.65 Persen Hitung Cepat Rakata
Menang Real Count, Teddi Kurniawan Ucapkan Selamat ke Moh Saleh-Agus Suranto
Kapolres Tanggamus Pastikan Pemungutan Suara Aman dan Kondusif
KPU Tanggamus Lepas Logistik Pilkada Serentak 2024
Ribuan Simpatisan Paslon Nomor Urut 2 Tanggamus Sholawat dan Konser di Ulubelu

Berita Terkait

Kamis, 28 November 2024 - 14:23 WIB

Telkomsel Perluas Jangkauan Jaringan 4G/LTE di Pulau Legundi dengan Teknologi Rural Star

Sabtu, 16 November 2024 - 21:18 WIB

IPM Provinsi Lampung 2024 Sebesar 73,13 Tumbuh Terjaga 0,65-0,69 Poin

Senin, 7 Oktober 2024 - 22:17 WIB

Setop Peredaran Berita Hoaks, Kadiskominfo Tubaba Ingatkan Pasal Pidana Ini

Senin, 30 September 2024 - 03:00 WIB

Kartu Petani Berjaya Berkontribusi Ubah Desa Tertinggal Menjadi Desa Berkembang

Sabtu, 28 September 2024 - 20:07 WIB

PT ASDP Indonesia Ferry Bakauheni Bantu Bangun MI Al-Ikhlas Pasca Terbakar

Jumat, 27 September 2024 - 19:06 WIB

Calon Bupati Petahana Lamsel, Kampanye di Desa Maja Kalianda

Kamis, 26 September 2024 - 14:40 WIB

Winarni, Perempuan Tangguh Inspiratif dari Desa Waygalih

Kamis, 26 September 2024 - 14:36 WIB

Nanang Ermanto: Tidak Mau Janji Muluk Tapi Utamakan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Tulang Bawang Barat

Tubaba Lakukan Optimalisasi Pelayanan Pengaduan Masyarakat SP4N Lapor

Minggu, 8 Des 2024 - 19:16 WIB