Bupati Tanggamus Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK-WBBM

Redaksi

Rabu, 31 Maret 2021 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung Timur (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj Dewi Handajani, menghadiri sekaligus menandatangani Pakta Integritas dan Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) Tahun 2021, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Selasa (30/3).

Turut hadir dalam kegiatan itu, Ketua DPRD, Heri Agus Setiawan, Kalapas Kelas IIB Kotaagung, Beni Nurrahman, Karutan Kotaagung, Sobirin, Kapolres diwakili Kanit Tipikor, Iptu Sutarto, Dandim 0424 diwakili Letda Inf. Sugiono, Ketua PN diwakili Ari Kurniawan, SH, para tokoh adat, tokoh agama, serta pejabat di lingkup Kejari Tanggamus.

Dewi Handajani, dalam sambutannya mengatakan bahwa WBK dan WBBM merupakan komitmen bersama seluruh aparatur pemerintahan, yang tidak hanya terbatas saat penandatanganan saja tetapi harus menjadi budaya, perilaku dan sikap dari semuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selaku aparat, setelah abdi masyarakat dan negara yang tentunya bertujuan untuk menjaga agar segala tantangan pemerintahan pelayanan dan sebagainya betul-betul dapat tetap bersih dan memenuhi apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Dilanjutkannya dengan kegiatan pencanangan pada hari ini, seperti juga beberapa waktu yang lalu saya menghadiri kegiatan serupa di Kotaagung kemudian juga di Polres, mudah-mudahan dengan adanya komitmen ini menunjukkan kesungguhan pada institusi khususnya yang ada di Kabupaten Tanggamus bahwa kita harus memberikan pelayanan yang akuntabel dan transparan kepada masyarakat sesuai dengan wewenang tanggung jawab dan tugas kita masing-masing.

\”Kita berdoa, bahwa WBK maupun WBBM di seluruh instansi di Kabupaten Tanggamus akan terwujud dan menjadi budaya serta menghadirkan pelayanan publik yang betul-betul maksimal dan sesuai dengan apa yang diinginkan dan diterapkan oleh masyarakat,\” kata Dewi.

Sementara Kajari Tanggamus, David Palapa Duarsa, SH., MH., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya penandatangan Zona Integritas WBK dan WBBM yang baik, akan tercipta Tanggamus yang efektif dan efisien, yang diharapkan dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional dalam mewujudkan good governance.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan

Lanjut David, pelaksanaan penandatanganan Pakta Integritas dan Penandatanganan Komitmen bersama tersebut adalah sebagai bentuk kesungguhan Kejaksaan Negeri Tanggamus sebagai salah satu institusi penegak hukum di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Untuk mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan serta mewujudkan kesejahteraan yang modern profesional dan terpercaya.

\”Hal tersebut akan kami coba lakukan dengan meningkatkan peran dan fungsi kejaksaan dalam menjalankan tugas dan wewenang baik dari segi kualitas maupun kuantitas dengan mempertimbangkan nilai-nilai kepatutan dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum di dalam masyarakat terutama bagi pencari keadilan,\” kata David.

David menerangkan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi Tahun 2010-2025, terdiri atas tiga sasaran yaitu terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

\”Berbagai tantangan, hambatan, ancaman dan gangguan, baik secara internal maupun eksternal yang merupakan kendala tercapainya satuan kerja yang bebas KKN dan memberikan sanksi dalam melayani masyarakat. Oleh sebab itu penerapan zona integritas menuju WBK dan WBBM ini adalah salah satu formasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra kejaksaan sebagai salah satu wujud dari reformasi birokrasi, dan ini juga diharapkan dapat menciptakan perbaikan nyata sehingga dapat disebut sebagai sebuah landasan yang kokoh untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta terjadi peningkatan kualitas pelayanan masyarakat yang melayani dan meraih kepercayaan publik,\” tandasnya. (Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB