Bupati Tanggamus Hadiri Penandatanganan MoU Kejari-BUMD

Redaksi

Selasa, 19 Oktober 2021 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati, Hj. Dewi Handajani, menghadiri Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan BUMD Kabupaten Tanggamus, yakni PDAM Way Agung, PT Aneka Usaha Tanggamus Jaya dan PT BPR Syariah Tanggamus, di Aula Kejaksaan Negeri Tanggamus, Senin, (18/10/2021).

MoU ini dalam bentuk pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya, serta bentuk penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

Hadir dalam kegiatan itu, Kajari Tangggamus Yunardi, SH., MH., Sekretaris Daerah Hamid Heriansyah Lubis, Direktur PT AUTJ Imron Saleh, Direktur Utama PT. BPR Syariah Tanggamus Falachi Fadoli, Direktur PDAM Way Agung Jonson M.B Nahor, Kacabjari Talang Padang Ali Habib, SH., MH., Kabag Hukum Arif Rahmat, Kabag Ekobang Firmalinda dan Kabag Kerjasama Maryani.

Baca Juga  Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi Handajani dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tanggamus yang sampai saat ini terus menerus mendukung dan melakukan kerjasama dengan Pemkab Tanggamus terkait bidang hukum. Khususnya dalam penanganan dan penyelesaian masalah hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian aparat hukum untuk membantu Pemkab Tanggamus dalam menghadapi permasalahan dibidang
perdata dan tata usaha negara dalam rangka menjalankan pemerintahan,” kata bupati.

Baca Juga  DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Ia berharap melalui kerjasama yang dilakukan dapat mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel dan transparan. Demi mewujudkan Visi Kabupaten Tanggamus yang Tangguh, Agamis, Mandiri, Unggul dan Sejahtera.

Menurutnyar, dengan kerja sama ini BUMD Kabupaten Tanggamus dapat melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Tanggamus sebelum dan saat pelaksanaan kegiatan, sehingga kegiatan dapat berjalan sesuai peraturan perundangan yang berlaku, dan kejaksaan dapat memberikan pendapat hukum (legal opinion) dan atau pendampingan (legal asistance) kepada BUMD Kabupaten Tanggamus.

“Sehingga dengan adanya kerjasama ini diharapkan kedepan tidak ada lagi keragu-raguan dari BUMD dalam merencanakan dan melaksanakan setiap program dan kegiatan yang akan dilaksanakan,” harap Dewi.

Baca Juga  Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer

Sementara Kajari Yunardi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa MoU yang dilakukan adalah kesepakatan bersama dibidang perdata dan tata usaha negara.

“Tujuannya sendiri adalah sebagaimana undang undang, Kita memiliki kewajiban untuk melakukan pemberian penegakan hukum, memberikan pendampingan, melakukan pelayanan hukum dan sebagainya terkait dibidang perdata dan tata usaha negara. Selanjutnya, jangan sampai dikemudian hari yang sifatnya perdataan yang merugikan keuangan negara khususnya keuangan daerah. Yang kedua pastinya kita ingin melakukan pendampingan atau menegakan kewibawaan pemerintah yang diamanatkan undang-undang khususnya dibidang perdata dan tata usaha negara,” terang Yunardi. (rls/Arj/len)

Berita Terkait

Bupati Tanggamus Pastikan Relokasi Pasar Talang Padang Berlanjut, Pedagang Digratiskan Sewa Selama 12 Bulan
Delapan Siswa SMPN 1 Talangpadang Alami Keluhan, Sampel Makanan Diuji Laboratorium
Tanggamus Jajaki Beasiswa dan Investasi dengan Turki
RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan
DPRD Tanggamus Setujui LKPj Bupati 2025, Rekomendasikan Perbaikan Kinerja Pemerintahan
Sekda Tanggamus Minta Pekon Prioritaskan Layanan Kesehatan Primer
PBI BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Dinsos Tanggamus Sarankan Warga Beralih Sementara ke Peserta Mandiri
Tanggamus Raih WTP Kedua Berturut-turut, Bupati Dorong Transparansi APBD

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 21:25 WIB

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:11 WIB

HUT Ke-81 RI, Pemkab Pringsewu Gelar Upacara dan Serahkan Bantuan Bedah Rumah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 00:08 WIB

Curanmor Mengintai Dini Hari, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Setahun Buron Kasus Curanmor, Andi Lau Akhirnya Ditangkap Polisi di Tanggamus

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:49 WIB

Bupati Pringsewu Hadiri Paripurna Istimewa DPRD, Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:47 WIB

Motor Petani Dicuri Saat Panen Kelapa, Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:45 WIB

Pemkab dan DPRD Pringsewu Sepakati KUA-PPAS APBD 2027

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Dukung Pemanfaatan IKD

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:30 WIB

Pringsewu

Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Jumat, 21 Agu 2026 - 21:25 WIB