Bupati Tanggamus Hadiri Paripurna Penyampaian RAPBD TA 2021

Redaksi

Sabtu, 2 Oktober 2021 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotaagung (Netizenku.com): Bupati Tanggamus, Hj. Dewi Handajani, bersama Wakil Bupati, Hi. AM. Syafi’i, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, Jumat (1/10/2021).

Rapat Paripurna dilaksanakan dengan agenda Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, didampingi para Wakil Ketua DPRD serta diikuti 33 orang Anggota DPRD Tanggamus. Turut hadir Forkopimda, para asisten, staf ahli, kepala OPD, kepala bagian serta camat.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewi Handajani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa RAPBD Tahun Anggaran 2022 merupakan penjabaran RPJMD Kabupaten Tanggamus, yang memuat sasaran, arah kebijakan, dan strategi pembangunan.

Menurut bupati, Rancangan APBD inj juga menjadi instrumen fiskal untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah, serta upaya dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.

Baca Juga  Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru

“Penyusunan RAPBD Tahun 2022, juga dilakukan secara realistis, kredibel, berdaya tahan dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan komposisi RAPBD Tahun Anggaran 2022, yang merupakan kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tanggamus dengan DPRD Kabupaten Tanggamus, dan tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran APBD Tahun 2022.

Baca Juga  FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial

Adapun komposisi RAPBD Kabupaten Tanggamus Tahun Anggaran 2022, yaitu:
1. Pendapatan Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.933.355.126.760,-
2. Belanja Daerah, dianggarkan sebesar = Rp.1.908.355.126.760,-

Dengan komposisi itu, terdapat surplus anggaran sebesar = Rp.25.000.000.000, yang akan diperuntukkan bagi pengeluaran
pembiayaan daerah, sehingga RAPBD Tahun Anggaran 2022 diproyeksikan tetap dalam kondisi anggaran berimbang. (Arj/len)

Berita Terkait

Warga Keluhkan Jalan Rusak hingga BPJS Nonaktif di Reses DPRD Tanggamus
Banyak Ruas Jalan di Kotaagung Rusak, Warga Pertanyakan Komitmen Pemkab Tanggamus
Sekcam Kota Agung Timur Kukuhkan 9 Anggota BHP Kampung Baru
FBKOP Tanggamus Desak Transparansi Anggaran Publikasi Advertorial
Jembatan Gantung Garuda Bantuan Presiden Republik Indonesia
Polres Tanggamus Tetapkan Dua Tersangka Pembunuhan Berencana di Pugung
Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Kakon Atar Lebar Diciduk Tipikor Polres Tanggamus
Belanja Advertorial DPRD Tanggamus 2025 Dipastikan Tidak Dicairkan

Berita Terkait

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:02 WIB

PSI Pringsewu Bagikan Takjil dan Kunjungi Ponpes

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:45 WIB

Rahayu Sri Astutik Riyanto Dikukuhkan Jadi Duta Peduli Stunting Kabupaten Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:29 WIB

Viral Tawuran Bawa Klewang, Polisi Tangkap 8 Remaja Geng Motor di Pringsewu

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Pangdam XXI Radin Inten Resmikan Jembatan Garuda Penghubung Dua Pekon di Pringsewu

Minggu, 8 Maret 2026 - 21:40 WIB

DPD Pekat IB Pringsewu Berbagi Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

Senin, 2 Maret 2026 - 20:12 WIB

PWI Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Kapolres atas Sinergi Bersama Insan Pers

Senin, 2 Maret 2026 - 20:11 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Polres Pringsewu Intensifkan Patroli

Senin, 2 Maret 2026 - 20:05 WIB

Bupati Pringsewu Sampaikan LKPJ 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD

Berita Terbaru

Lampung

Ketua DPRD Lampung Tinjau Pengamanan Malam Takbiran

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:03 WIB

PLT Kadis PU-PR Kabupaten Pesawaran, Davit. Foto: Soheh/NK.

Pesawaran

Pemkab Pesawaran Anggarkan Dana untuk Rehabilitasi Gedung DPRD

Kamis, 19 Mar 2026 - 21:03 WIB