Tulangbawang (Netizenku.com): Bupati Tulangbawang, Hj Winarti meminta kepada seluruh Kepala Satuan Kerja (Satker) lingkungan kerja Pemkab Tulangbawang agar dalam melakukan proses penyusunan program pembangunan RPJMD tahun 2018 – 2023 harus disesuaikan dengan aturan dan landasan payung hukum RI.
Pasalnya, menurut Winarti, sampai saat ini hampir seluruh Kepala SKPD Pemkab Tulangbawang belum sepenuhnya mengumpulkan bahan visi dan misi yang berkaitan dengan program pembangunan ke depan.
Bahkan, bukan saja sebatas itu, hampir semua program pembangunan yang akan dilakukan, penyusunannya belum sepenuhnya dikoordinasikan terlebih dahulu bersama dengan dirinya selaku pimpinan di daerah Tulangbawang.
\”Padahal sudah dari jauh hari saya selalu mengatakan dan berpesan agar semua kepala SKPD Pemkab Tulangbawang ataupun dinas harus saling berkoordinasi terlebih dahulu, bahkan bila perlu dikaji ulang dan dibahas secara spesifikasi dan secara detail agar semuanya sesuai dengan apa yang menjadi target kita,\” katanya, saat membuka kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018 – 2023, Kamis (3/5).
Oleh karena itu, Winarti mengimbau kepada seluruh kepala SKPD Pemkab Tulangbawang, khususnya Satker di lingkungan kerja Pemkab Tulangbawang agar dapat menyusun semua program pembangunan lima tahun ke depan harus benar-benar sesuai dengan aturan hukum.
\”Bahkan hal yang benar – benar diingat yakni harus menyesuaikan dengan landasan payung hukum negara RI, karena kita semua bekerja ini ada aturan hukumnya bukan semuanya,\” terangnya.
Karena, menurut Winarti, sejak awal dirinya menjabat sebagai pimpinan di Tulangbawang telah menekankan kepada seluruh kepala SKPD Pemkab Tulangbawang supaya bekerja sesuai dengan aturan.
\”Jangan keluar dari aturan yang ada, sebab apabila ada yang coba – coba main dan keluar dari aturan maka jangan salahkan saya, sebab kalian sendiri nantinya yang akan menanggung resiko hukumnya,\” tegasnya.
Di tempat yang sama, Pejabat Sekdakab Tulangbawang sekaligus merupakan Kepala Bapedalitbang Tulangbawang Ir Antoni menambahkan, jika kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018 – 2023 tersebut merupakan kegiatan lanjutan dari kegiatan Musrenbang sebelumnya.
Karena, kegiatan tersebut hanya merupakan kegiatan penajaman saja dari kegiatan Musrenbang sebelumnya yang telah di lakukan pada beberapa waktu lalu.
\”Jadi kegiatan ini kami hanya menyimpulkan apa yang sudah kami susun pada sebelumnya untuk dikaji dan disesuaikan oleh Provinsi Lampung saja, supaya antara program pembangunan kami dalam lima tahun ke depan dapat selaras dengan pihak Provinsi Lampung ke depannya,\” tambahnya singkat di sela – sela kegiatan.
Sementara dalam kegiatan Musrenbang RPJMD tahun 2018 – 2023 tersebut selain dihadiri oleh Sekretaris Bapeda Provinsi Lampung, Universitas Itera Provinsi Lampung, Muspida Plus Pemkab Tulangbawang serta seluruh Aparatur Kampung se Tulangbawang. (Armadan)