Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pekon Sukoharjo III Barat

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 156 serifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan lintas sektoral tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu, H.Sujadi, kepada warga Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo, Senin (4/10/2021).

Tampak mendampingi bupati dalam penyerahan sertifikat yang berlangsung di Balai Pekon Sukoharjo III Barat ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Pauriyanto, S.T.,M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purhadi, M.Kes., Kaban Pendapatan Daerah, Waskito Joko Suryanto, S.H.,S.IP.,M.H., dan Camat Sukoharjo, Rudito PH.

Baca Juga  Polres Pringsewu Gelar Rekonstruksi Kasus Penusukan Dua Pengunjung Biliar

Sujadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dan sejumlah aparatur yang sudah terlibat dalam proses pengajuan sertifikat tanah ini, dan kepada para penerima sertifikat ia berpesan untuk dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin, karena sertifikat ini menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada para penerima, setelah menerima sertifikat ini agar kiranya taat untuk membayar pajak atas hak tanah yang dimiliki. Kepada perangkat pekon, agar mendata dengan baik administrasi pertanahan yang ada di wilayahnya supaya tersusun degan rapi sehingga nantinya bisa menjadi pekon tertib administrasi pertanahan sebagai pekon percontohan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Sujadi.

Pada kesempatan yang sama, Pauriyanto menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut atas selesainya kegiatan PTSL Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021 oleh BPN, maka pada hari ini dibagikan sebanyak 156 sertifikat bidang tanah untuk warga Pekon Sukoharjo III Barat dari total 1000 bidang objek Program Redistribusi Tanah Tahun 2021.

Baca Juga  Polisi Tangkap Penipu Modus Gadai Sawah di Bandar Lampung

“Sertifikat ini dijaga dengan baik karena sebelum ada aturan yang mengubah tentang peraturan pertanahan, sertifikat ini menjadi landasan hukum yang sah dan resmi hak mutlak bagi yang memilikinya,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Renovasi Jembatan Gantung Bumi Arum Rampung, Warga Berharap Segera Dibangun Permanen
Pringsewu Raih Penghargaan Kabupaten Pangan Aman Level 5 dari Badan POM
Jejak Ponsel Antar Polisi Ungkap Persembunyian Terduga Pelaku Pencurian dan Pencabulan
Dengarkan Radio Rapemda, Pengerusi Koperasi Malaysia Jajaki Potensi Mocaf Pringsewuu
Pemkab Pringsewu Salurkan Bantuan Beras Tahap II kepada 55.048 Penerima
Polisi Tetapkan FD Tersangka Kasus Pelajar di Kos
Bupati Pringsewu Lepas 35 Atlet FESPATI Lampung ke Kejurnas 2026
Diklat Paskibraka Pringsewu 2026 Resmi Ditutup

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Lentera Swara Lampung | 165 | Rabu, 19 Agustus 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 164 | Jumat, 17 Juli 2026

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:36 WIB

Lentera Swara Lampung | 163 | Rabu, 8 Juli 2026

Senin, 29 Juni 2026 - 03:10 WIB

Lentera Swara Lampung | 162 | Senin, 29 Juni 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 01:59 WIB

Lentera Swara Lampung | 161 | Senin, 22 Juni 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:01 WIB

Lentera Swara Lampung | 160 | Jumat, 12 Juni 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 01:05 WIB

Lentera Swara Lampung | 159 | Jumat, 22 Mei 2026

Jumat, 8 Mei 2026 - 06:53 WIB

Lentera Swara Lampung | 158 | Jumat, 8 Mei 2026

Berita Terbaru

Lampung Selatan

PWI Lampung Selatan Audiensi dengan DPRD, Bahas HPN dan Porwanas 2027

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:45 WIB

Lampung

PTPN I Kirim 17 Ton Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Jumat, 28 Agu 2026 - 22:07 WIB

Bandarlampung

PPM Bandarlampung Gandeng Kodim 0410/KBL Gelar LKBB Tingkat SMP

Jumat, 28 Agu 2026 - 17:20 WIB