Bupati Pringsewu Serahkan Sertifikat Tanah Warga Pekon Sukoharjo III Barat

Redaksi

Senin, 4 Oktober 2021 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Sebanyak 156 serifikat tanah yang berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), redistribusi tanah, dan lintas sektoral tahun 2021 diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pringsewu, H.Sujadi, kepada warga Pekon Sukoharjo III Barat Kecamatan Sukoharjo, Senin (4/10/2021).

Tampak mendampingi bupati dalam penyerahan sertifikat yang berlangsung di Balai Pekon Sukoharjo III Barat ini Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Pringsewu, Pauriyanto, S.T.,M.H., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Purhadi, M.Kes., Kaban Pendapatan Daerah, Waskito Joko Suryanto, S.H.,S.IP.,M.H., dan Camat Sukoharjo, Rudito PH.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Tekankan Semangat Pendiri Sebagai Motor Pembangunan Daerah

Sujadi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pringsewu dan sejumlah aparatur yang sudah terlibat dalam proses pengajuan sertifikat tanah ini, dan kepada para penerima sertifikat ia berpesan untuk dapat mempergunakannya dengan sebaik mungkin, karena sertifikat ini menjadi dasar kepastian hukum atas hak tanah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepada para penerima, setelah menerima sertifikat ini agar kiranya taat untuk membayar pajak atas hak tanah yang dimiliki. Kepada perangkat pekon, agar mendata dengan baik administrasi pertanahan yang ada di wilayahnya supaya tersusun degan rapi sehingga nantinya bisa menjadi pekon tertib administrasi pertanahan sebagai pekon percontohan di Kabupaten Pringsewu,” ujar Sujadi.

Pada kesempatan yang sama, Pauriyanto menyampaikan bahwa sebagai tindak lanjut atas selesainya kegiatan PTSL Redistribusi Tanah, dan Lintas Sektoral di Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2021 oleh BPN, maka pada hari ini dibagikan sebanyak 156 sertifikat bidang tanah untuk warga Pekon Sukoharjo III Barat dari total 1000 bidang objek Program Redistribusi Tanah Tahun 2021.

Baca Juga  17 Tahun Kabupaten Pringsewu, Progres Pembangunan Semakin Positif

“Sertifikat ini dijaga dengan baik karena sebelum ada aturan yang mengubah tentang peraturan pertanahan, sertifikat ini menjadi landasan hukum yang sah dan resmi hak mutlak bagi yang memilikinya,” ujarnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Pemuda 19 Tahun Ditangkap di Pasar Malam, Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Wabup Pringsewu Sidak Gedung Walet Berbau Menyengat, 30 Karung Bangkai Kelelawar Dievakuasi
Bupati Pringsewu Takziah ke Keluarga PMI Meninggal di Malaysia, Salurkan Bantuan
Pemkab Pringsewu Gelar Lomba Bertutur, Perkuat Budaya Literasi Anak
KONI Pusat Survei Venue Olahraga Dayung dan Ski Air PON 2032 Di Kabupaten Pringsewu 
Polisi Serahkan 5 Pencuri Sapi ke Kejari Pringsewu, Siap Disidangkan
Bupati Pringsewu Canangkan Desa Cantik
Bupati Pringsewu Buka Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan Sicantiks

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 20:30 WIB

HUT ke-13 Pesibar, DPRD Lampung Minta Fokus Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Pariwisata

Rabu, 22 April 2026 - 16:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Kenaikan BBM Non Subsidi, Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Rabu, 22 April 2026 - 09:41 WIB

Bupati Nanda Ajak Warga Taat Bayar Pajak PBB

Selasa, 21 April 2026 - 12:46 WIB

Wagub Jihan Kunker ke Kemenkes, Dorong Layanan Kesehatan Lebih Merata

Selasa, 21 April 2026 - 12:38 WIB

Gubernur Lampung Sambut Kolaborasi Desaku Maju dan Desa BRILiaN BRI, Dorong Ekonomi Desa Berbasis Potensi Lokal

Selasa, 21 April 2026 - 11:14 WIB

Limbah Dapur MBG Dikeluhkan Warga, Pemprov Lampung Perketat Pengawasan dan Siapkan Sanksi Tegas

Selasa, 21 April 2026 - 10:53 WIB

Ghofur Usul Raperda untuk Kepastian Hukum Pengrajin Tanah Liat

Senin, 20 April 2026 - 21:57 WIB

MBG Belum Maksimal Gerakkan Ekonomi Desa, DPRD Lampung Dorong Kemitraan SPPG dengan BUMDes

Berita Terbaru