Bupati Pringsewu Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2021

Redaksi

Kamis, 9 September 2021 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Sujadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9).

Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Raperda tersebut.

Baca Juga  Bupati Pringsewu Buka Seminar Nasional “How To Be A Great Teacher”

Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab adalah sebesar Rp1,2 triliun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp60,4 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga  Pringsewu Percepat Pembangunan Lampu Jalan Lewat Skema KPBU

Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp2,3 miliar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp58,1 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja.

“Dengan demikian Silpa tahun berkenaan adalah nihil,” tutupnya. (Rz/len)

Berita Terkait

Bupati Pringsewu Dorong Kesadaran Masyarakat melalui Sosialisasi Kebijakan Perpajakan Daerah
Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung atas Dukungan Program Cultural Policing
Buron Setahun, Pelaku Penggelapan Kendaraan Ditangkap di Banten
Mahasiswa Pascasarjana UMPRI Gelar Seminar Digitalisasi Pembelajaran
468 Jamaah Haji Pringsewu Resmi Diberangkatkan
Aipda Triyoto Tutup Usia, Ribuan Pelayat Hadiri Pemakaman
Bupati Pringsewu Temui Menteri KKP, Siapkan Strategi Modernisasi Perikanan dan UMKM
Maling Mobil di Pringsewu Resmi Diserahkan ke Jaksa, Terancam 9 Tahun Penjara

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:25 WIB

Pansus DPRD Lampung Soroti LKPJ 2026, Minim Data dan Indikator Kinerja

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:56 WIB

DPRD Lampung Soroti Pengawasan Lapak Kurban Musiman Jelang Iduladha

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:14 WIB

Korban TPPO Dipulangkan, Dewi Mayang Suri Djausal Apresiasi Polda Lampung

Selasa, 12 Mei 2026 - 17:43 WIB

Rakerda 2026, Jihan Ajak Pramuka Perkuat Karakter Pemuda

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:42 WIB

DPRD Lampung Dukung Proyek PSEL, Ubah 1.100 Ton Sampah Jadi Energi Listrik

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:12 WIB

MBG Lampung 2026 Diprediksi Datangkan Rp12 Triliun

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

DPRD Lampung Siapkan Raperda Urban Farming

Senin, 11 Mei 2026 - 20:19 WIB

Gubernur Mirza Kawal Percepatan PSEL Lampung Raya

Berita Terbaru

Lampung Selatan

Pemkab Lampung Selatan Percepat Transformasi Sistem Kerja ASN

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:41 WIB

Lampung Selatan

Lampung Selatan Tuntaskan 99,9 Persen Imunisasi Zero Dose 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:38 WIB

Tulang Bawang Barat

Kementan Salurkan Bantuan Tebu, Kopi, dan Kakao untuk Petani Tubaba

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:11 WIB