Pringsewu (Netizenku.com): Bupati, Sujadi, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Pringsewu 2021 pada Rapat paripurna DPRD di gedung DPRD setempat, Kamis (9/9).
Selain itu, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, serta dihadiri jajaran pemerintah daerah dan Forkopimda, turut pula disampaikan pemandangan umum sejumlah fraksi atas Raperda tersebut.
Bupati Pringsewu, Sujadi, menyampaikan bahwa pada perubahan APBD 2021, anggaran pendapatan Pemkab adalah sebesar Rp1,2 triliun. Kemudian, untuk belanja daerah sebesar Rp1,3 triliun. Sedangkan pembiayaan pada Perubahan APBD 2021 mengalami kenaikan menjadi Rp60,4 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa).
Adapun pengeluaran pembiayaan pada Perubahan APBD 2021, lanjut Sujadi, berkurang menjadi sebesar Rp2,3 miliar, sehingga pembiayaan netto pada Perubahan APBD 2021 sebesar Rp58,1 miliar, yang digunakan untuk menutup defisit belanja.
“Dengan demikian Silpa tahun berkenaan adalah nihil,” tutupnya. (Rz/len)