Bupati Pringsewu Jawab Pemandangan Umum Fraksi

Redaksi

Selasa, 10 November 2020 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu (Netizenku.com): Rapat paripurna DPRD Pringsewu dengan agenda Jawaban Bupati Pringsewu atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Pringsewu atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Pringsewu 2021 digelar di gedung DPRD setempat, Selasa (10/11).

Sidang dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi Wakil Ketua I Mastuah, Wakil Ketua II Rizki serta dihadiri bupati dan jajaran pemkab serta muspida.

Bupati Pringsewu Sujadi menjawab pemandangan umum fraksi, seperti Fraksi Partai Golkar sebagaimana disampaikan juru bicaranya Sagang Nainggolan, khususnya terkait program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), hal ini sangat membantu masyarakat tidak mampu untuk memperbaiki rumahnya yang tak layak menjadi layak huni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setiap tahunnya lanjut Sujadi, Pemkab Pringsewu menganggarkan bantuan RTLH sebanyak 100 rumah dengan indeks bantuan Rp15 juta per-rumah, sesuai kemampuan daerah.

\”Selain melalui ABPD, Pemkab berupaya mendapatkan anggaran pusat melalui Kemensos. Bantuan ini juga ada di Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS)\”, katanya.

Kemudian, menjawab Fraksi PKB, PDI-P, Gerindra, PAN, Demokrat, PKS dan Persatuan Pembangunan Nasdem, Bupati Pringsewu berterima kasih atas pendapat, masukan, saran, rekomendasi, pertanyaan dan harapan yang disampaikan dalam kaitannya dengan Raperda APBD 2021.

Atas catatan-catatan, pertanyaan, penjelasan, saran dan masukan tersebut, diharapkan dapat lebih menyempurnakan Raperda APBD 2021, yang pada akhirnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sebagai rujukan dan bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD dan pembangunan Kabupaten Pringsewu kedepan.

Rapat paripurna juga mengagendakan penyampaian jawaban fraksi-fraksi atas pendapat bupati terkait penyampaian 2 Raperda prakarsa DPRD Pringsewu, yakni masing-masing Tentang Pemberian ASI Eksklusif dan Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Berita Terkait

Skandal Setoran TPP Guru TK Tanggamus Terbongkar
Pemkab Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pusat-Daerah di Hari Otda
Kementan Buka Program Pelatihan Petani Muda ke Jepang, Pemuda Lampung Berkesempatan Daftar
HPN 2026, Fatikhatul Khoiriyah: Pers Harus Berani Kawal Demokrasi
Pemkab Lamsel Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
Pemprov dan DPRD Lampung Soroti Kepesertaan 89 Ribu BPJS PBI 2026
Pemprov Lampung Perkuat Kendali Inflasi Jelang Ramadan 2026
Larangan Simbolik Petasan vs Perut Pedagang Kecil yang Berisik

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:30 WIB

DPRD Lampung Dorong Investasi Bioetanol Berujung pada Kesejahteraan Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:39 WIB

DPRD Lampung Minta Pemprov Perkuat Sektor Energi, Potensi Migas Dinilai Sangat Menjanjikan

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:26 WIB

Biosolar B50 Mulai Didistribusikan ke Seluruh SPBU di Lampung, Pasokan Naik Jadi 2.797 KL per Hari

Senin, 20 Juli 2026 - 02:39 WIB

Chusnunia Ramaikan Nobar Final Piala Dunia Bersama Santri di Bandar Lampung

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:56 WIB

Golkar Lampung Tengah Panaskan Mesin Politik, Pasang Target 15 Kursi DPRD

Jumat, 17 Juli 2026 - 19:58 WIB

Soroti Kinerja APBD 2025, Fraksi Golkar DPRD Lampung Desak Evaluasi Menyeluruh

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:14 WIB

Guru PPPK Keluhkan Penempatan, DPRD Lampung Minta Pemerintah Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:01 WIB

Pemprov Lampung Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia, UMKM Ikut Terdongkrak

Berita Terbaru

Tanggamus

RSUD Batin Mangunang Akui Minim Sosialisasi SOP Pelayanan

Senin, 20 Jul 2026 - 20:35 WIB